Berita Terkini

RAKOR PENCERMATAN DPTHP-2 PEMILU 2019 DALAM RANGKA TINDAK LANJUT SE KPU RI NO. 1429

Hupmas, SURABAYA – KPU RI memberikan Surat Edaran No. 1429 untuk menindaklanjuti surat rekomendasi dari Bawaslu terkait dengan penundaan rekapitulasi DPTHP-2 Pemilu 2019. SE tersebut tentang perpanjangan pencermatan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan Kedua (DPTHP-2) yang akan diperpanjang selama 30 hari, KPU Surabaya mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) bersama dan pencermatan DPTHP-2 Pemilu 2019 pada Selasa sore (27/11/2018). Sehingga Partai Politik (Parpol) peserta pemilu 2019 dan Bawaslu Kota Surabaya diharapkan untuk bisa mencermati dan menganalisis data DPTHP-2 apakah sudah “klop”  jumlahnya dengan data yang telah diberikan oleh KPU Surabaya. Untuk rapat pleno rekapitulasi penetapan perbaikan DPTHP-2 hanya dilakukan ditingkat Kabupaten/Kota. Rapat pleno rekapitulasi penetapan perbaikan DPTHP-2 tingkat Kota Surabaya akan dilaksanakan maksimal pada tanggal 8 Desember 2018, sehingga parpol peserta pemilu 2019 dan Bawaslu jika menemukan data yang tidak sinkron dapat dilaporkan ke KPU Surabaya sebelum tanggal 7 Desember 2018. (lay)

PENYERAHAN FASILITASI ALAT PERAGA KAMPANYE PILPRES 2019 DI KPU SURABAYA

Hupmas, SURABAYA – Senin siang (26/11/2018), KPU Surabaya menyerahkan Fasilitasi Alat Peraga Kampanye (APK) kepada Tim Kampanye Pilpres Tingkat Kota Surabaya. Alat Peraga Kampanye yang difasilitasi berupa baliho sejumlah 10 buah dengan ukuran 3 x 4 meter dan spanduk sejumlah 16 buah dengan ukuran 1,25 x 6 meter. Turut hadir dalam acara Penyerahan Alat Peraga Kampanye tersebut antara lain Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Surabaya, Perwakilan Polrestabes Surabaya, Perwakilan Polres Tanjung Perak, Bakesbangpol Kota Surabaya, serta Satpol PP Kota Surabaya. “Maksud kami mengundang Bapak dan Ibu sekalian untuk koordinasi bahwa kami sudah memfasilitasi dan menyerahkan APK Pilpres. Untuk pemasangan kami serahkan ke tim paslon,” jelas anggota KPU Surabaya yang membidangi Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat dan SDM, Muhammad Kholid Asyadulloh. Acara penyerahan APK diakhir dengan tanda tangan Berita Acara Penyerahan oleh Tim Kampanye dan juga Bawaslu Kota Surabaya. Sementara itu, Bawaslu memberikan himbauan agar dalam pemasangan menaati peraturan dan apabila ada yang melanggar kami akan menertibkan bersama pihak terkait. Lebih lanjut penyerahan fasilitasi APK hari ini merupakan terakhir dan sekaligus selesainya seluruh fasilitasi APK baik parpol dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) tingkat Kota Surabaya yang telah dilaksanakan pada tanggal 23 Oktober 2018 yang lalu. (guh/esar/mka)

IKUTI OLAHRAGA BERSAMA DALAM RANGKA DEKLARASI PEMILU 2019 OLEH POLRES PELABUHAN TANJUNG PERAK

Hupmas, SURABAYA – Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya menggelar Olahraga Bersama Dalam Rangka Deklarasi Pemilu 2019, Aman, Damai dan Sejuk pada Sabtu pagi (24/11/2018). Ketua KPU Surabaya, Nur Syamsi serta Divisi Teknis, Nurul Amalia hadir dalam kegiatan yang dilaksanakan di Lapangan Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak. Olahraga bersama ini diadakan sebagai upaya menjaga sinergitas komponen penyelenggara pemilu 2019 serta untuk terciptanya situasi aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Tanjung Perak selama pelaksanaan pemilu 2019. Kegiatan ditutup dengan penandatanganan sebagai tanda deklarasi damai pemilu 2019 bersama para penyelenggara pemilu 2019 di Wilayah Kota Surabaya. (lay/esar)

GELAR SOSIALISASI DAN PENDIDIKAN PEMILIH BERSAMA KOMUNITAS DIFABEL “OH YEAH” SURABAYA

Hupmas, SURABAYA – Jum’at malam (23/11/2018), KPU Surabaya kembali bersosialisasi mengenai Pemilihan Umum Tahun 2019. Pada kesempatan ini segmen yang disasar adalah pemilih disabilitas dengan menggandeng komunitas difabel “Oh Yeah” Surabaya. Muh. Kholid Asyadulloh selaku anggota KPU Surabaya menjadi narasumber dalam sosialisasi malam ini. Selain melakukan sosialisasi dan pendidikan pemilih yang bertempat di Food Coma, Jl. Ngagel Jaya Utara No.46 Surabaya, KPU Surabaya juga melakukan diskusi bersama anggota komunitas difabel “Oh Yeah” Surabaya. Salah satu bahasan dalam diskusi tersebut adalah mengenai beberapa kendala yang dialami oleh para penyandang disabilitas saat melakukan pemungutan suara di TPS. Misalnya terkait dengan akses jalan menuju bilik suara di TPS yang kurang mendukung untuk kaum difabel yang menggunakan kursi roda. Template surat suara yang rusak akibat ditumpuk dengan barang lain sehingga menyebabkan huruf braille menjadi kurang jelas. Maupun penempatan meja di bilik suara yang terlalu tinggi sehingga menyulitkan penyandang berkursi roda untuk melakukan pencoblosan. Namun, dengan banyaknya kendala tersebut tidak menyurutkan semangat pemilih disabilitas untuk menggunakan hak pilihnya. Bahkan ada yang bersedia berpartisipasi menjadi KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) saat pemungutan suara nanti. (lay/esar)

RAPAT VERIFIKASI KELENGKAPAN ADMINISTRASI BANTUAN KEUANGAN PARPOL TAHUN ANGGARAN 2018

Hupmas, SURABAYA – Sama seperti pertemuan tanggal 06 November 2018 yang lalu, Badan Kesatuan Bangsa, Politik, dan Perlindungan Masyarakat (Bakesbangpol dan Linmas) Kota Surabaya mengundang kembali KPU Surabaya untuk Rapat Verifikasi Kelengkapan Administrasi Bantuan Keuangan Partai Politik (Parpol) Tahun Anggaran 2018, Rabu pagi (21/11/2018). Diwakili anggota KPU Surabaya Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM, Muh. Kholid Asyadulloh serta Kepala Subbagian Hukum, Octian Anugeraha hadir dalam rapat yang bertempat di Ruang Rapat Bakesbangpol dan Linmas Kota Surabaya. Tujuan dari diadakannya rapat hari ini adalah untuk verifikasi berkas pengajuan bantuan politik (banpol). Syarat untuk mendapatkan banpol tersebut yaitu Parpol harus menyerahkan beberapa dokumen, kemudian dokumen yang sudah diajukan ke Walikota Surabaya diverifikasi bersama dari Tim Pemerintah Kota dan KPU. Untuk pertemuan hari ini ada 3 (tiga) parpol yang harus diverifikasi berkasnya. (lay)