Berita Terkini

KPU Surabaya Ikuti Bimbingan Teknis Penyusunan Dokumen Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP)

  Hupmas, SURABAYA – Dalam rangka meningkatkan kualitas dokumen perencanaan dan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), KPU Provinsi Jawa Timur bersama KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur menggelar bimbingan teknis Penyusunan Dokumen Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah secara daring (dalam jaringan). Acara dilaksanakan selama 2 (dua) hari, yakni hari Rabu, 8 Desember 2021 dan hari Jumat, 10 Desember 2021. Miftahur Rozaq selaku Plh. Ketua KPU Provinsi Jawa Timur membuka acara yang diikuti oleh Ketua KPU Kabupaten/Kota, Anggota KPU Kabupaten/Kota yang membidangi Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Sekretaris KPU Kabupaten/Kota, dan Perencana Ahli Muda/Kasubbag Program Data KPU Kabupaten/Kota. Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi KPU RI, Suryadi juga mengapresiasi kinerja dari satuan kerja di KPU Jawa Timur yang aktif dalam pengembangan dan perbaikan serta penataan organisasi kedepan menjelang pelaksanaan Pemilu 2024. “Dengan adanya bimtek penyusunan dokumen SAKIP ini maka penataan dan pengelolaan organisasi di KPU Jawa Timur dan KPU Kabupaten/Kota di Jawa Timur bisa mendorong dan berjalan lebih baik, terlebih untuk pengelolaan SAKIP ini bisa memperbaiki Reformasi Birokrasi KPU,” jelas Suryadi. Sementara itu, Ika Gunawan dari Pusdiklat BPKP menjadi narasumber. Materi pembahasan tentang IKU, PK, dan RKT. Sedangkan di materi lanjutan membahas tentang pengukuran kinerja dan penuangannya dalam laporan kinerja. (guh/aas/esar/hupmas)

KPU Surabaya Terima Audensi Satkorcab Banser Kota Surabaya

  Hupmas, SURABAYA - Kamis (09/12/2021), KPU Surabaya menerima audensi Satuan Koordinasi Cabang Barisan Ansor Serbaguna (Satkorcab Banser Kota Surabaya).  Pada kegiatan ini perwakilan dari Banser Kota Surabaya yakni Kepala Banser Kota Surabaya Ahmad Faruq dan didampingi oleh 2 (dua) anggotanya bertandang ke kantor KPU Surabaya. Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Ketua dan Anggota KPU Surabaya, Nur Syamsi, Subairi, Soeprayitno, dan Agus Turcham. Ahmad Faruq mengatakan bahwa Audiensi dimaksudkan sebagai bentuk berpartisipasi aktif. "Ini merupakan wujud peran dalam menyambut Pemilu 2024 dan bersinergi untuk menjaga keutuhan bangsa dan negara," ungkap Faruq. Audensi ditutup dengan sesi foto bersama dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. (aas/esar/hupmas)

PPID KPU Surabaya Layani Permohonan Informasi Dari Satkorcab Banser Kota Surabaya

  Hupmas, SURABAYA - Pengurus Banser Kota Surabaya mengajukan permohonan informasi di KPU Surabaya, Kamis (09/12/2021). Pemohon informasi, Nasfa Uuth Akhmadie bertemu langsung dengan staf PPID KPU Surabaya, Arnik April Susanti untuk mendapatkan layanan permohonan informasi tentang Hasil Rekapitulasi Penghitungan Suara Pemilu 2019 dan Rekapitulasi Pemilihan 2020 di Kota Surabaya. Setelah menerima informasi yang dibutuhkan Nasfa menyampaikan kesan dan pesannya. “Pelayanan PPID KPU Surabaya sangat terbuka dan ramah, kedepan Kami berharap KPU Surabaya sebagai lembaga publik terus meningkatkan kualitasnya sebagai pelayanan yang luar biasa,” pesan Nasfa. (aas/esar/hupmas)

KPU Surabaya Hadiri Bimtek Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Jawa Timur

  Hupmas, SURABAYA - Kamis pagi (09/12/2021), KPU Provinsi Jawa Timur menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) bersama 38 KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur secara luring (luar jaringan). Acara yang berlangsung di Aula KPU Provinsi Jawa Timur, Jalam Raya Tenggilis Nomor 1-3, Surabaya ini diikuti oleh Anggota KPU Kabupaten/Kota yang membidangi divisi Perencanaan, Data, dan Informasi serta Operator Sidalih KPU Kabupaten/Kota. Miftahur Rozaq, Plh. Ketua KPU Provinsi Jawa Timur membuka acara dan menyampaikan bahwa di dalam pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) telah memiliki aturan yang jelas dan juga dijelaskan secara mendetail dan sistematis dalam pelaksanaannya. "Pemutakhiran data pemilih berkelanjutan yang sedang berjalan telah ada dan telah diatur di PKPU 6 tahun 2021. Dengan adanya PKPU 6 ini menjadi pijakan dan memudahkan bagi KPU Kabupaten/Kota didalam proses PDPB yang lebih baik, sehingga permasalahan yang timbul bisa diminimalisir," jelas Rozaq. Nurul Amalia, Anggota KPU Provinsi Jawa Timur juga menyampaikan bahwa di dalam bimtek hari ini selain membahas PKPU Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, juga membahas PKPU Nomor 5 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan sistem pemerintahan berbasis elektronik di Komisi Pemilihan Umum. "Ini menjadi penting dimana publik atau pihak eksternal ini juga menginginkan akses data dari KPU secara luas, namun ini juga ada batasan data yang di keluarkan oleh KPU. Terlebih terkait data pemilih yang didalamnya terdapat informasi yang harus dilindungi. Jadi maksimalkan sosialisasi kali ini yang akan langsung diisi oleh Pusdatin KPU RI," ungkap Nurul Amalia. Materi bimtek terkait dengan PKPU 5 dan PKPU 6 disampaikan oleh Pusdatin KPU RI. Selain itu juga membahas persiapan tahapan dan pemetaan tempat pemungutan suara (TPS). (guh/aas/esar/hupmas).