Pelaksanaan Apel Pagi Di Minggu Ketiga Bulan Desember 2021
Hupmas, SURABAYA - Senin pagi (20/12/2021) pukul 07.30 WIB telah dilaksanakan Apel Senin Pagi oleh jajaran KPU Kota Surabaya.
Dengan bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan dan tanggung jawab bagi seluruh Pimpinan dan Pegawai di KPU Surabaya.
Apel ini dipimpin oleh Anggota KPU Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM, Subairi dan dihadiri oleh Anggota KPU Divisi Teknis Penyelenggaraan, Soeprayitno serta Plt Sekretaris KPU Surabaya, Yulyani Dewi.
Subairi menyampaikan Amanat Apel dengan mengingatkan tentang menjaga kesehatan dan tetap meningkatkan kedisiplinan dalam bertugas.
“Kita sudah diujung akhir tahun dan kita harus memedomani aturan Pemerintah yang tidak boleh keluar kota mulai tanggal 24 Desember 2021 - 02 Januari 2022,” tambah Subairi.
Apel pagi berakhir pada pukul 08.15 WIB dan ditutup dengan pembacaan do'a. (aas/esar/hupmas)