KPU Surabaya Hadiri Bimtek Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Jawa Timur
Hupmas, SURABAYA - Kamis pagi (09/12/2021), KPU Provinsi Jawa Timur menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) bersama 38 KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur secara luring (luar jaringan).
Acara yang berlangsung di Aula KPU Provinsi Jawa Timur, Jalam Raya Tenggilis Nomor 1-3, Surabaya ini diikuti oleh Anggota KPU Kabupaten/Kota yang membidangi divisi Perencanaan, Data, dan Informasi serta Operator Sidalih KPU Kabupaten/Kota.
Miftahur Rozaq, Plh. Ketua KPU Provinsi Jawa Timur membuka acara dan menyampaikan bahwa di dalam pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) telah memiliki aturan yang jelas dan juga dijelaskan secara mendetail dan sistematis dalam pelaksanaannya.
"Pemutakhiran data pemilih berkelanjutan yang sedang berjalan telah ada dan telah diatur di PKPU 6 tahun 2021. Dengan adanya PKPU 6 ini menjadi pijakan dan memudahkan bagi KPU Kabupaten/Kota didalam proses PDPB yang lebih baik, sehingga permasalahan yang timbul bisa diminimalisir," jelas Rozaq.
Nurul Amalia, Anggota KPU Provinsi Jawa Timur juga menyampaikan bahwa di dalam bimtek hari ini selain membahas PKPU Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, juga membahas PKPU Nomor 5 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan sistem pemerintahan berbasis elektronik di Komisi Pemilihan Umum.
"Ini menjadi penting dimana publik atau pihak eksternal ini juga menginginkan akses data dari KPU secara luas, namun ini juga ada batasan data yang di keluarkan oleh KPU. Terlebih terkait data pemilih yang didalamnya terdapat informasi yang harus dilindungi. Jadi maksimalkan sosialisasi kali ini yang akan langsung diisi oleh Pusdatin KPU RI," ungkap Nurul Amalia.
Materi bimtek terkait dengan PKPU 5 dan PKPU 6 disampaikan oleh Pusdatin KPU RI. Selain itu juga membahas persiapan tahapan dan pemetaan tempat pemungutan suara (TPS). (guh/aas/esar/hupmas).