KPU Surabaya Ikuti Bimbingan Teknis Penyusunan Dokumen Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP)
Hupmas, SURABAYA – Dalam rangka meningkatkan kualitas dokumen perencanaan dan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), KPU Provinsi Jawa Timur bersama KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur menggelar bimbingan teknis Penyusunan Dokumen Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah secara daring (dalam jaringan).
Acara dilaksanakan selama 2 (dua) hari, yakni hari Rabu, 8 Desember 2021 dan hari Jumat, 10 Desember 2021.
Miftahur Rozaq selaku Plh. Ketua KPU Provinsi Jawa Timur membuka acara yang diikuti oleh Ketua KPU Kabupaten/Kota, Anggota KPU Kabupaten/Kota yang membidangi Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Sekretaris KPU Kabupaten/Kota, dan Perencana Ahli Muda/Kasubbag Program Data KPU Kabupaten/Kota.
Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi KPU RI, Suryadi juga mengapresiasi kinerja dari satuan kerja di KPU Jawa Timur yang aktif dalam pengembangan dan perbaikan serta penataan organisasi kedepan menjelang pelaksanaan Pemilu 2024.
“Dengan adanya bimtek penyusunan dokumen SAKIP ini maka penataan dan pengelolaan organisasi di KPU Jawa Timur dan KPU Kabupaten/Kota di Jawa Timur bisa mendorong dan berjalan lebih baik, terlebih untuk pengelolaan SAKIP ini bisa memperbaiki Reformasi Birokrasi KPU,” jelas Suryadi.
Sementara itu, Ika Gunawan dari Pusdiklat BPKP menjadi narasumber. Materi pembahasan tentang IKU, PK, dan RKT. Sedangkan di materi lanjutan membahas tentang pengukuran kinerja dan penuangannya dalam laporan kinerja. (guh/aas/esar/hupmas)