Berita Terkini

Rakor Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan bersama Stakeholder

Surabaya, kota-surabaya.kpu.go.id – Rabu siang (29/6), KPU Surabaya menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2022 bersama stakeholder. Rapat yang berlangsung selama 1,5 jam ini merupakan kegiatan rutin yang digelar setiap 3 bulan untuk memutakhirkan data pemilih. Anggota KPU Surabaya, Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Naafilah Astri Swarist menyampaikan tujuan, manfaat, dan hasil-hasil pemutakhiran yang telah dilakukan oleh KPU Surabaya dengan memperhatikan hasil koordinasi dengan berbagai pihak. “Melalui rakor ini, KPU Surabaya berharap untuk mendapat masukan dan data dari kepolisian mengenai data anggota yang telah memasuki masa purna tugas, serta data hasil pengawasan dan saran perbaikan dari Bawaslu Surabaya, nantinya rakor triwulan ini akan kami gelar kembali pada September mendatang,” tambah Naafilah Dalam kegiatan yang dihadiri oleh Bawaslu Surabaya, Polrestabes Surabaya, dan Polres Pelabuhan Tanjung Perak ini, Ketua KPU Surabaya, Nur Syamsi juga berharap agar ada masukan dan data dari stakeholder, sehingga dapat mewujudkan data pemilih yang lebih baik dalam Pemilu serentak mendatang, antara lain data pemilih juga berkaitan erat dengan persiapan logistik Pemilu. Sejalan dengan harapan KPU Surabaya, Polrestabes Surabaya dan Polres Pelabuhan Tanjung Perak turut menyampaikan data anggota yang telah memasuki purna tugas sehingga dapat dimasukkan ke Data Pemilih Berkelanjutan di bulan selanjutnya.

Rapat Sosialisasi Tahapan Pemilu dan Pelaksanaan Perjanjian Kerjasama

Surabaya, kota-surabaya.kpu.go.id – Selasa pagi (28/6), KPU Surabaya mengikuti Rapat Sosialisasi Tahapan Pemilu dan Pelaksanaan Perjanjian Kerjasama yang diselenggarakan oleh KPU Jawa Timur. Kegiatan yang dilaksanakan secara daring ini turut diikuti oleh Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM serta Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. Anggota KPU Jawa Timur, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat, Gogot Cahyo Baskoro menyampaikan 2 materi sekaligus, yaitu Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024 serta Ketentuan dan Rencana Pelaksanaan Kerjasama di Lingkungan KPU Provinsi Jawa Timur. "Pada prinsipnya, program dan kegiatan sosialisasi dapat dilaksanakan sepanjang waktu, pada masa sebelum, saat, dan sesudah tahapan Pemilu," ujar Gogot Cahyo Baskoro. Dalam kegiatan yang berlangsung sekitar 2 jam tersebut, Sekretaris KPU Jawa Timur, Nanik Karsini turut menyampaikan arahan bahwa sebagaimana Surat Edaran Nomor 5 Tahun 2022, seluruh pegawai wajib melaksanakan piket dan mengaktifkan handphone selama 24 jam.  

Tingkatkan Partisipasi Masyarakat melalui Optimalisasi Media Sosial dan Hubungan Antar Lembaga

Surabaya, kota-surabaya.kpu.go.id – Selasa pagi (28/6), KPU Jawa Timur menyelenggarakan Rapat Sosialisasi Tahapan Pemilu dan Pelaksanaan Perjanjian Kerjasama secara daring. Kegiatan yang berlangsung sekitar 2 jam ini turut diikuti oleh KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. Anggota KPU Jawa Timur, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat, Gogot Cahyo Baskoro menyampaikan bahwa peningkatan partisipasi masyarakat dapat dilakukan melalui optimalisasi media sosial dan hubungan antar lembaga. "Bangun hubungan antar lembaga, seperti melakukan kunjungan ke Perguruan Tinggi dan menjalin kerjasama dengan memperhatikan kebutuhan lembaga," tambah Gogot Cahyo Baskoro. Gogot Cahyo Baskoro berpesan bahwa perjanjian kerjasama harus diawali dengan penandatanganan nota kesepahaman dan mendapatkan persetujuan dari Ketua KPU RI.  

Koordinasi Data Pemilih Berkelanjutan dan Tindaklanjut SE KPU RI Nomor 17 Tahun 2022 di Kelurahan

Surabaya, kota-surabaya.kpu.go.id – Selasa pagi (28/6), KPU Surabaya melakukan koordinasi DPB dan menindaklanjuti Surat Edaran KPU RI Nomor 17 Tahun 2022 tentang Tindak Lanjut Hasil Pemadanan Data Pemilih Berkelanjutan dengan Lurah Dukuh Setro, Kecamatan Tambaksari. Kegiatan ini merupakan kegiatan lanjutan yang sebelumnya dilakukan dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Surabaya sebagai upaya melakukan koordinasi tentang Data Pemilih. Anggota KPU Surabaya, Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Naafilah Astri Swarist menyampaikan bahwa KPU Surabaya telah menerima data dari KPU RI berupa hasil pemadanan antara DPB dengan data kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dirjen Dukcapil) dan akan dilakukan coklit terbatas (coktas) di beberapa kelurahan di Kota Surabaya. "Rencananya KPU Surabaya akan melakukan verifikasi faktual terbatas terhadap pemilih mengenai kesesuaian alamat atau sudah berpindah tempat," tambah Naafilah Astri Swarist. Dalam kegiatan yang juga dihadiri oleh Kasubbag Perencanaan, Data, dan Informasi serta Operator Sistem Informasi Data Pemilih (SIDALIH) ini, Lurah Dukuh Setro menyampaikan bahwa dirinya akan membantu sesuai kewenangan yang diatur dalam regulasi.

Sekretaris KPU Jawa Timur: KPU Surabaya Aplikasikan "KPU Melayani, Integritas 24 Jam"

Surabaya, kota-surabaya.kpu.go.id - Senin malam (27/6), Sekretaris KPU Jawa Timur, Nanik Karsini melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kantor KPU Surabaya. Kunjungan yang berlangsung pada pukul 8 malam ini, bersamaan dengan kegiatan rapat pleno yang kemudian dilanjutkan dengan rapat konsolidasi internal dengan seluruh Pimpinan dan Staf. Ketua KPU Surabaya, Nur Syamsi dalam sambutannya menyampaikan bahwa KPU Surabaya yang merupakan lembaga hierarki akan menindaklanjuti perintah dari pimpinan di KPU RI dan KPU Jawa Timur, termasuk perintah melaksanakan piket 24 jam sebagaimana Surat Edaran Nomor 5 Tahun 2022 megenai Sistem Kerja Pegawai pada masa Tahapan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024. Sekretaris KPU Jawa Timur, Nanik Karsini dalam arahannya menyampaikan bahwa sejak tahapan dimulai tanggal 14 Juni yang lalu, maka hari kerja jajaran KPU merupakan hari kalender, sekaligus mengapresiasi seluruh jajaran KPU Surabaya yang telah melaksanakan piket 24 jam dengan penuh tanggung jawab. "Luar biasa, tagline "KPU Melayani, Integritas 24 Jam" diterapkan, seluruh Pimpinan dan Staf KPU Surabaya masih berada di kantor," tambah Nanik Karsini. Di akhir kunjungan yang berlangsung sekitar 1 jam ini, Nanik Karsini berpesan agar seluruh Pimpinan dan Staf selalu semangat, menjaga kesehatan dan menjaga soliditas internal.

Rakor mengenai Persyaratan Pengajuan Kelengkapan Administrasi Banpol

Surabaya, kota-surabaya.kpu.go.id - Jumat siang (24/6), KPU Surabaya mengikuti rapat koordinasi (rakor) yang diselenggarakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Surabaya. Kegiatan yang bertempat di kantor KPU Surabaya ini turut membahas tentang persyaratan pengajuan kelengkapan administrasi bantuan keuangan Partai Politik (banpol). Sub Koordinator Fasilitasi Politik dan Ormas Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Surabaya, Siswo Santoso menyampaikan bahwa beberapa ketentuan mengenai banpol sedang dikonsultasikan dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, serta menanyakan perkembangan terkini mengenai permohonan Partai Politik terhadap legalisasi rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu 2019 yang merupakan salah satu syarat pengajuan kelengkapan administrasi banpol. "Sampai hari ini belum ada Partai Politik yang mengajukan permohonan legalisasi," jawab Naafilah Astri Swaris (Anggota KPU Surabaya, Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi). Di akhir rakor yang berlangsung selama 1 jam ini, KPU Surabaya menyampaikan akan menindaklanjuti hasil rapat koordinasi untuk memberikan legalisir hasil perolehan suara dan kursi bagi partai politik peserta Pemilu 2019 yang memiliki kursi di DPRD Kota Surabaya setelah adanya permohonan dari partai politik.