Berita Terkini

Rakor Persiapan Pelaksanaan Pembentukan Badan Ad hoc

Kendari, kota-surabaya.kpu.go.id - Rabu (19/10), KPU Kota Surabaya menghadiri Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Pembentukan Badan Ad hoc Penyelenggara Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh KPU Republik Indonesia. Rapat Koordinasi yang diadakan selama empat hari di Hotel Claro Kendari dihadiri oleh KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia. Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari memberikan sambutan selamat datang kepada peserta undangan sekaligus membuka acara Rapat Koordinasi. "Dalam rakor ini secara resmi peluncuran SIAKBA dan SIMPEG KPU akan dilakukan. Harapannya SIAKBA bisa menjadi basis data berkelanjutan dalam pembentukan Badan Ad hoc," ujarnya. Dalam Rapat Koordinasi ini juga menghadirkan tiga narasumber, yaitu Ketua Komisi II DPR, Anggota KPU, dan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi. Adapun materi pertama yang disampaikan narasumber berupa peran legislasi dalam membangun sumber daya penyelenggara pemilu yang berkualitas. Materi kedua berupa sosialisasi kebijakan umum pembentukan Badan Ad hoc Pemilu 2024. Serta materi terakhir yang memaparkan integritas sebagai modal utama KPU dalam membangun kepercayaan publik.

Lakukan Verifikasi Faktual Kepengurusan Serentak

Senin (17/10), KPU Surabaya melaksanakan kegiatan Verifikasi Faktual Kepengurusan, Keterwakilan Perempuan, dan Domisili Kantor Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024 secara serentak di hari yang sama. Verifikator yang terbagi dalam 5 tim mendatangi kantor 9 Partai Politik tingkat Kota Surabaya mulai pagi sampai siang hari. Kegiatan yang dipimpin oleh Ketua dan Anggota KPU Surabaya serta diikuti oleh verifikator ini dilakukan dengan cara mencocokan lembar kerja Verifikasi Faktual kepengurusan,  keterwakilan perempuan, dan domisili kantor Partai Politik calon peserta Pemilu. Anggota KPU Surabaya, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia, Subairi yang memimpin verifikasi faktual kepengurusan 2 Partai Politik menyampaikan bahwa Petugas Penghubung dapat mengoptimalkan layanan KPU Surabaya melalui komunikasi tatap muka atau media. "LO (Petugas Penghubung) Parpol perlu meningkatkan komunikasi dengan penyelenggara, utamanya untuk mengetahui informasi terbaru dalam Pemilu 2024", pungkas Subairi.

Rakor Hasil Verifikasi Administrasi Perbaikan Keanggotaan serta Pelaksanaan Verifikasi Faktual Kepengurusan dan Keanggotaan Parpol

Surabaya, kota-surabaya.kpu.go.id - Sabtu (15/10), KPU Surabaya menyelenggarakan Rapat Koordinasi Hasil Verifikasi Administrasi Perbaikan Keanggotaan serta Pelaksanaan Verifikasi Faktual Kepengurusan dan Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024 di Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Jawa Timur. Rapat ini dihadiri oleh 9 Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024 yang akan mengikuti verifikasi faktual dan instansi terkait seperti unsur Pemerintah Kota Surabaya dan Kepolisian. Anggota KPU Surabaya, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Soeprayitno yang menjadi pembicara pertama menyampaikan mengenai mekanisme pelaksanaan verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024. "Verifikasi faktual kepengurusan untuk membuktikan pemenuhan persyaratan kepengurusan, memperhatikan keterwakilan perempuan 40%, dan domisili Kantor Tetap", ujar Soeprayitno. Dilanjutkan dengan pembicara kedua yakni Ketua Bawaslu Surabaya, Muhammad Agil Akbar yang menyampaikan mengenai strategi pengawasan yang dilakukan dalam tahapan faktual dan penetapan partai peserta Pemilu tahun 2024.

Simulasi Pelaksanaan Verifikasi Faktual Kepengurusan dan Keanggotaan Parpol

Surabaya, kpu.surabaya.go.id - Sabtu (15/10), KPU Surabaya mengadakan kegiatan Bimtek Internal sekaligus Simulasi Pelaksanaan Verifikasi Faktual Kepengurusan dan Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024 yang bertempat di kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Jawa Timur. Simulasi yang diikuti oleh Pimpinan dan Staf KPU Surabaya yang sekaligus menjadi verifikator.  Kegiatan diawali dengan memberikan pemaparan materi yang disampaikan oleh Soeprayitno selaku Anggota KPU Surabaya dan Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, yakni mengenai tata cara pelaksanaan verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotan Partai Politik calon peserta Pemilu. "Awali dengan komunikasi yang baik, kemudian lakukan verifikasi sesuai mekanisme yang diatur dalam Pedoman Teknis KPU RI", ujar Soeprayitno.

Rakor Persiapan Verifikasi Faktual Kepengurusan dan Keanggotaan Parpol

Surabaya, kota-surabaya.kpu.go.id - Kamis (13/10), KPU menghadiri Rapat Koordinasi Persiapan Verifikasi Faktual Kepengurusan dan Keanggotaan Partai Politik Tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota yang diselenggarakan oleh KPU Jawa Timur. Rapat Koordinasi yang diadakan selama 2 hari ini dihadiri oleh Ketua, Anggota Divisi Teknis Penyelenggaraan, Anggota Divisi Hukum dan Pengawasan, serta Kasubbag Teknis dan Hupmas KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. Ketua KPU Jawa Timur, Choirul Anam dalam sambutan pembukanya menyampaikan bahwa  KPU dan Bawaslu KPU Kabupaten/Kota harus saling berkomunikasi dan bersinergi dalam menyukseskan Tahapan Pemilu Tahun 2024. "Selama ini, KPU dan Bawaslu Jawa Timur sudah berupaya dalam melaksanakan sinergitas, sehingga harapannya KPU Kabupaten/Kota dapat melakukan hal yang serupa," jelasnya. Dalam Rapat Koordinasi ini, Anggota Bawaslu Jawa Timur juga turut memberikan materi berupa Titik Rawan Tahapan Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Parpol serta Penanganan Dugaan Pelanggaran Dalam Tahapan Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Parpol Calon Peserta Pemilu di Jawa Timur.