Surabaya, kota-surabaya.kpu.go.id -
Kamis (13/10), KPU menghadiri Rapat Koordinasi Persiapan Verifikasi Faktual Kepengurusan dan Keanggotaan Partai Politik Tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota yang diselenggarakan oleh KPU Jawa Timur. Rapat Koordinasi yang diadakan selama 2 hari ini dihadiri oleh Ketua, Anggota Divisi Teknis Penyelenggaraan, Anggota Divisi Hukum dan Pengawasan, serta Kasubbag Teknis dan Hupmas KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur.
Ketua KPU Jawa Timur, Choirul Anam dalam sambutan pembukanya menyampaikan bahwa KPU dan Bawaslu KPU Kabupaten/Kota harus saling berkomunikasi dan bersinergi dalam menyukseskan Tahapan Pemilu Tahun 2024.
"Selama ini, KPU dan Bawaslu Jawa Timur sudah berupaya dalam melaksanakan sinergitas, sehingga harapannya KPU Kabupaten/Kota dapat melakukan hal yang serupa," jelasnya.
Dalam Rapat Koordinasi ini, Anggota Bawaslu Jawa Timur juga turut memberikan materi berupa Titik Rawan Tahapan Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Parpol serta Penanganan Dugaan Pelanggaran Dalam Tahapan Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Parpol Calon Peserta Pemilu di Jawa Timur.