Rakor Persiapan Pelaksanaan Pembentukan Badan Ad hoc
Kendari, kota-surabaya.kpu.go.id -
Rabu (19/10), KPU Kota Surabaya menghadiri Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Pembentukan Badan Ad hoc Penyelenggara Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh KPU Republik Indonesia.
Rapat Koordinasi yang diadakan selama empat hari di Hotel Claro Kendari dihadiri oleh KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia.
Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari memberikan sambutan selamat datang kepada peserta undangan sekaligus membuka acara Rapat Koordinasi. "Dalam rakor ini secara resmi peluncuran SIAKBA dan SIMPEG KPU akan dilakukan. Harapannya SIAKBA bisa menjadi basis data berkelanjutan dalam pembentukan Badan Ad hoc," ujarnya.
Dalam Rapat Koordinasi ini juga menghadirkan tiga narasumber, yaitu Ketua Komisi II DPR, Anggota KPU, dan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi.
Adapun materi pertama yang disampaikan narasumber berupa peran legislasi dalam membangun sumber daya penyelenggara pemilu yang berkualitas. Materi kedua berupa sosialisasi kebijakan umum pembentukan Badan Ad hoc Pemilu 2024. Serta materi terakhir yang memaparkan integritas sebagai modal utama KPU dalam membangun kepercayaan publik.