Berita Terkini

Optimalkan Pengendalian Internal, Hadiri Rakor Supervisi SPIP Badan Adhoc di Tenggilis Mejoyo

Surabaya, http://kota-surabaya.kpu.go.id – Selasa (17/10), KPU Surabaya melaksanakan supervisi dalam Rapat Koordinasi Sistem Pengendalian Internal Pemerintahan (SPIP) pada Badan Adhoc Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Tenggilis Mejoyo. Supervisi yang dipimpin oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Surabaya ini turut dihadiri Camat dan PPK bersama Sekretariat serta Lurah dan PPS bersama Sekretariat di wilayah kerja Tenggilis Mejoyo. Anggota KPU Surabaya, Agus Turcham menyampaikan bahwa SPIP badan adhoc merupakan kegiatan pengendalian, Informasi dan komunikasi serta pemantauan pengendalian intern, yang disampaikan secara terus menerus untuk tercapainya efektifitas dan efisien pelaporan, dan pengamanan keuangan yang sesuai ketentuan. "Terselenggaranya SPIP dapat mengidentifikasi dan menguraikan risiko-risiko potensial yang berasal  dari faktor internal maupun faktor eksternal, memeringkat risiko-risiko yang memerlukan perhatian manajemen  instansi dan yang memerlukan penanganan segera atau tidak memerlukan tindakan lebih lanjut, memberikan masukan atau rekomendasi untuk meyakinkan bahwa terdapat risiko-risiko yang menjadi prioritas paling tinggi untuk dikelola dengan efektif pada kinerja Badan Adhoc di Pemilu 2024," harap Agus Turcham.  Diakhir sesi kegiatan, kepada Badan Adhoc di Wilayah Kerja Tenggilis Mejoyo diminta mengidentifikasi dan menganalisis resiko yang timbul dalam pelaksanaannya, sehingga dapat disiapkan langkah mitigasi atas resiko tersebut untuk optimalisasi akuntabel, dan pelayanan publik.

Kunjungan ke Pondok Pesantren Nurul Huda

Surabaya, http://kota-surabaya.kpu.go.id - Selasa (17/10), KPU Surabaya melakukan kunjungan ke Pondok Pesantren Nurul Huda Sencaki. Kegiatan yang berlangsung sekitar 1,5 jam ini diterima oleh Pengurus Pondok Pesantren (M. Mundir). Anggota KPU Surabaya, Subairi menyampaikan bahwa koordinasi ini digelar untuk menyiapkan kegiatan sosialisasi KPU Goes to Pesantren dengan memutar film Kejarlah Janji, yang bertujuan meningkatkan partisipasi pemilih kelompok keagamaan. "KPU Goes to Pesantren digelar serentak bertepatan dengan hari santri (22/10)," ujar Subairi.  Dalam kunjungan ini, Subairi juga diajak berkeliling Pondok Pesantren seperti aula dan kelas yang representatif untuk menggelar kegiatan sosialisasi Pemilu di masa mendatang.

Rakor Penentuan Lokasi Pemasangan APK Pemilu bersama Pemda

Surabaya, kota-surabaya.kpu.go.id - Selasa (17/10), KPU Surabaya menghadiri Rapat Koordinasi terkait Penentuan Lokasi Pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) Pemilu Tahun 2024. Kegiatan yang digelar di kantor Bakesbangpol Surabaya ini turut mengundang Bawaslu Surabaya dan jajaran satuan kerja Pemerintah Kota Surabaya, antara lain Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan, Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga, Dinas Pendidikan, Satuan Polisi Pamong Praja, Bagian Hukum dan Kerjasama, serta Bagian Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat. Anggota KPU Surabaya, Subairi menyampaikan bahwa Penyelenggara Pemilu memfasilitasi pemasangan APK berupa penentuan lokasi pemasangan.  "Lokasi pemasangan APK Pemilu ditetapkan setelah berkoordinasi dengan pemerintah daerah," ujar Subairi. Subairi menambahkan bahwa pemasangan APK dilaksanakan dengan mempertimbangkan etika, estetika, kebersihan, dan keindahan kota atau kawasan setempat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Apel Kerja: Komitmen Siswa dan Mahasiswa Magang Sukseskan Pemilu 2024

Surabaya, http://kota-surabaya.kpu.go.id - Senin (16/10), KPU Surabaya menggelar Apel Kerja di halaman KPU Surabaya yang dimulai pukul 8 pagi ini. Kegiatan yang diikuti oleh Pimpinan dan Staf KPU Surabaya, serta siswa dan mahasiswa magang ini diawali dengan pembacaan naskah Pancasila, Pembukaan UUD 1945, Panca Prasetya Korpri, dan dilanjutkan dengan pembacaan amanat Pembina Apel. Kasubbag Keuangan, Umum dan Logistik, Raditya Dwita Ardana dalam amanatnya meminta komitmen siswa dan mahasiswa magang dalam menyukseskan Pemilu 2024. Selain itu, Raditya Dwita Ardana juga menekankan pentingnya menjaga konektivitas kerja antar Subbagian mengingat Pemilu sudah semakin dekat. "Juga jaga kesehatan dalam menghadapi tahapan Pemilu," pesan Raditya Dwita Ardhana. Apel kerja diakhiri dengan pembacaan doa untuk kelancaran kinerja kelembagaan dalam sehari-hari.

Hadiri Gladi Persiapan Terakhir Simulasi Pengamanan Pemilu

Surabaya, http://kota-surabaya.kpu.go.id - Senin (16/10), KPU Surabaya menghadiri kegiatan gladi persiapan terakhir Sistem Pengamanan Kota (Sispamkot) yang digelar oleh Polda Jawa Timur di Lapangan Kodam V Brawijaya. Dalam kegiatan gladi terakhir ini turut digelar simulasi pengamanan Tempat Pemungutan Suara (TPS).  Anggota KPU Surabaya, Soeprayitno menyampaikan bahwa TPS merupakan sarana menentukan calon pemimpin melalui penggunaan hak pilih oleh pemilih, sehingga simulasi pengamanan TPS penting diselenggarakan. Kegiatan tersebut rencananya akan diselenggarakan esok hari (17/10).  ”Sinregi berbagai pihak merupakan kunci kesuksesan penyelenggaraan Pemilu," tambah Soeprayitno.  Diharapkan, melalui kolaborasi berbagai pihak ini, pemilihan umum di Kota Surabaya akan berjalan lancar dan memberikan kesempatan bagi warga untuk berpartisipasi dalam demokrasi dengan aman dan damai. 

Supervisi SPIP Badan Adhoc di Jambangan

Surabaya, http://kota-surabaya.kpu.go.id – Jumat (13/10), KPU Surabaya melakukan supervisi dalam Rapat Koordinasi Sistem Pengendalian Internal Pemerintahan (SPIP) pada Badan Adhoc Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Jambangan. Supervisi yang dilakukan Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan serta Sekretaris KPU Surabaya ini dihadiri oleh Camat dan PPK bersama Sekretariat serta Lurah dan PPS bersama Sekretariat di wilayah kerja Jambangan. Anggota KPU Surabaya, Agus Turcham menyampaikan bahwa SPIP badan adhoc merupakan inovasi KPU Surabaya dalam mendukung pengawasan terhadap pelaksanaan tahapan Pemilu maupun manajemen organisasi yang berpedoman pada  Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2023. SPIP bertujuan untuk mengukur tingkat efisiensi dan efektifitas, ketepatan pelaporan anggaran dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan melalui kartu kendali yang terdiri dari presensi kehadiran, tata naskah dan anggaran serta laporan pelaksanaan kegiatan sebagaimana ketentuan Keputusan KPU Nomor 476 Tahun 2022 sebagaimana diubah terakhir kali dengan Keputusan KPU Nomor 67 Tahun 2023.  "Terselenggaranya SPIP akan memperbaiki kinerja Badan Adhoc di masa mendatang dengan menghasilkan key performance indicator yang jelas," harap Agus Turcham.  Dalam kegiatan yang berlangsung di Aula Kecamatan Jambangan selama 1,5 jam ini merupakan langkah nyata untuk meningkatkan kinerja yang efektif, sehingga dapat mencapai tujuan strategis yang telah ditetapkan.