Optimalkan Pengendalian Internal, Hadiri Rakor Supervisi SPIP Badan Adhoc di Tenggilis Mejoyo
Surabaya, http://kota-surabaya.kpu.go.id – Selasa (17/10), KPU Surabaya melaksanakan supervisi dalam Rapat Koordinasi Sistem Pengendalian Internal Pemerintahan (SPIP) pada Badan Adhoc Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Tenggilis Mejoyo. Supervisi yang dipimpin oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Surabaya ini turut dihadiri Camat dan PPK bersama Sekretariat serta Lurah dan PPS bersama Sekretariat di wilayah kerja Tenggilis Mejoyo.
Anggota KPU Surabaya, Agus Turcham menyampaikan bahwa SPIP badan adhoc merupakan kegiatan pengendalian, Informasi dan komunikasi serta pemantauan pengendalian intern, yang disampaikan secara terus menerus untuk tercapainya efektifitas dan efisien pelaporan, dan pengamanan keuangan yang sesuai ketentuan.
"Terselenggaranya SPIP dapat mengidentifikasi dan menguraikan risiko-risiko potensial yang berasal dari faktor internal maupun faktor eksternal, memeringkat risiko-risiko yang memerlukan perhatian manajemen instansi dan yang memerlukan penanganan segera atau tidak memerlukan tindakan lebih lanjut, memberikan masukan atau rekomendasi untuk meyakinkan bahwa terdapat risiko-risiko yang menjadi prioritas paling tinggi untuk dikelola dengan efektif pada kinerja Badan Adhoc di Pemilu 2024," harap Agus Turcham.
Diakhir sesi kegiatan, kepada Badan Adhoc di Wilayah Kerja Tenggilis Mejoyo diminta mengidentifikasi dan menganalisis resiko yang timbul dalam pelaksanaannya, sehingga dapat disiapkan langkah mitigasi atas resiko tersebut untuk optimalisasi akuntabel, dan pelayanan publik.