Berita Terkini

KEDEPANKAN TRANSPARANSI UNTUK AKUNTABILITAS PENYELENGGARAAN PEMILU

Hupmas, KPU SURABAYA- Menjelang pergantian Tahun 2017, Fakultas Hukum Universitas Airlangga Surabaya akan menyelenggarakan pemilihan umum Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan Badan Legislatif Mahasiswa (BLM). Pemungutan suara akan dilaksanakan pada Rabu (13/12/2016) di Kampus Fakultas Hukum Universitas Airlangga. Anggota KPUF Fakultas Hukum Universitas Airlangga, Novian Ardynata, memaparkan bahwa Pemilu Raya Fakultas Hukum Universitas Airlangga memiliki jumlah pemilih sekitar 1300 mahasiswa. Semua mahasiswa fakultas hukum Universitas Airlangga dapat menjadi pemilih selama masih aktif dan memiliki Kartu Tanda Mahasiswa (KTM). Pemilu Raya akan diikuti oleh dua pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden BEM yang didukung oleh empat partai politik. Sementara 18 calon anggota BLM akan berkompetisi memperebutkan 4-5 kursi. Ardy, begitu Novian Ardynata biasa disapa, mengungkapkan bahwa KPUF sempat menghadapi tantangan selama verifikasi partai politik dalam hal keterbukaan proses. Berdasarkan Peraturan KPUF, verifikasi dukungan partai politik dilaksanakan secara administrasi. Untuk partai baru, harus didukung oleh minimal 100 mahasiswa dibuktikan dengan fotokopi KTM. Sedangkan untuk partai lama, harus didukung oleh 75 mahasiswa dibuktikan dengan fotokopi KTM. Mekanisme verifikasi dukungan inilah yang kemudian dipertanyakan oleh partai politik pendaftar. ”Kami mengambil langkah untuk melaksanakan verifikasi dukungan partai politik secara terbuka dengan disaksikan perwakilan masing-masing partai,” tutur Ardy. Kasubbag Teknis dan Hupmas KPU Surabaya, Nurita Paramita, mengapresiasi upaya transparansi penyelenggaraan pemilu yang dilakukan oleh KPUF Hukum Universitas Airlangga Surabaya. Nurita menyebutkan bahwa transparansi adalah bagian yang tidak dapat dipisahkan dari penyelenggaraan pemilu. ”Transparansi ini pula yang akan meningkatkan partisipasi dan  kepercayaan pemilih dan peserta pemilu pada penyelenggaraan pemilu,” ungkap perempuan asli Kudus, Jawa Tengah tersebut. Nurita juga memberikan masukan agar KPUF Hukum Universitas Airlangga menyiapkan poster tata cara coblos dan Daftar Calon Tetap (DCT) yang ditempel di TPS. Baik untuk pasangan calon Presiden BEM maupun BLM. ”Poster tersebut dapat membantu menberikan informasi kepada pemilih yang belum terpapar sosialisasi maupun kampanye mengenai tata cara coblos dan profil calon,” pungkas alumnus Universitas Diponegoro Semarang tersebut.

GODOG SILABUS PENDIDIKAN PENYELENGGARAAN PEMILU

Hupmas, KPU Surabaya- Menindaklanjuti permohonan pelatihan penyelenggaraan pemilu dari Universitas Wijaya Putra Surabaya, KPU Surabaya menggodog silabus skema pendidikan penyelenggaraan pemilu. Adapun pelatihan akan dilaksanakan pada Minggu (18/12/2016). Komisioner KPU Surabaya Divisi Hukum, Purnomo Satriyo Pringgodigdo, mengungkapkan bahwa KPU Surabaya harus menyusun silabus skema pendidikan penyelenggaraan pemilu yang sederhana. “Menyesuaikan dengan kondisi teman-teman di kampus,” ucap Purnomo. Alumnus Pascasarjana Universitas Indonesia tersebut menyebut paling tidak delapan tahapan yang harus ada dalam penyelenggaraan pemilu. Tahapan tersebut adalah pemutakhiran daftar pemilih, pencalonan, logistik, peningkatan partisipasi pemilih, kampanye, audit dana kampanye, pemungutan dan penghitungan suara, serta rekapitulasi hasil penghitungan suara. “Dalam tiga hari kedepan, kita bahas bersama silabus skema pendidikan penyelenggaraan pemilu tersebut,” tutur Komisioner KPU Surabaya Divisi Teknis, Nurul Amalia, yang juga menjadi leading sector dalam kegiatan tersebut. Sementara itu, Komisioner KPU Surabaya Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat, Nur Syamsi, mengharapkan agar silabus yang akan disusun dapat diadaptasi dan diadopsi tidak hanya oleh UWP tetapi juga sekolah dan kampus yang lain. “Silabus ini semoga ke depan dapat bermanfaat untuk melakukan pendidikan pemilih terutama dalam penyelenggaraan pemilu,” papar alumnus Universitas Negeri Surabaya tersebut.

PARTISIPASI PEMILIH HARUS TEMBUS 67 PERSEN

Hupmas, KPU SURABAYA – Setelah melakukan mentoring dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Teknik Material dan Metalurgi (MMT) FTI ITS pada minggu lalu, Selasa (06/12/2016), KPU Surabaya melaksanakan monitoring pelaksanaan pemilihan Ketua Himpunan Mahasiswa (Kahima) di kampus ITS.  KPU MMT FTI ITS menyelenggarakan pemungutan suara pemilihan Kahima pada 6-7 Desember 2016. Anggota KPU MMT FTI ITS, Clarisa Changraini, mengungkapkan partisipasi pemilih pada pemilihan Kahima minimal harus mencapai 67 persen. Sebab, KPU MMT FTI ITS menetapkan bahwa pemilihan Kahima harus diikuti minimal 2/3 jumlah DPT. Untuk pemilihan Kahima tahun 2016 ini, jumah DPT adalah 527 pemilih. ”Jika partisipasi pemilih tidak mencapat 2/3 DPT maka pemungutan suara harus diulang,” ungkap Clarisa. Oleh karena itu, KPU MMT FTI ITS menjadwalkan pemungutan suara dilaksanakan selama dua hari. Penyelenggara pemilu, lanjut Clarisa, memberikan kesempatan kepada mahasiswa yang belum sempat mencoblos pada hari pertama. ”Mungkin masih ada mahasiswa yang padat jadwal kuliahnya atau justru tidak ada kelas pada hari pertama pemungutan suara,” imbuh perempuan asli Tangerang tersebut. Kemudian, Clarisa menyampaikan kendala yang dihadapi pada pemungutan suara. Saksi terlambat menghadiri pembukaan pemungutan suara di TPS. ”Berdasarkan ketetapan KPU MMT FTI ITS, pemungutan suara baru dapat dibuka setelah saksi hadir di TPS,” jelas Clarisa. Menanggapi hal tersebut, Kasubbag Teknis dan Hupmas KPU Surabaya, Nurita Paramita, membandingkan kehadiran pemilih di TPS pada pemilu nasional maupun pilkada yang diselenggarakan KPU. Pada penyelenggaraan Pilkada 2015 misalnya, apabila saksi atau pemilih belum hadir, rapat pemungutan suara ditunda sampai dengan kehadiran saksi atau pemilih paling lama tiga puluh menit. Apabila sampai dengan waktu yang ditentukan saksi atau pemilih belum hadir, rapat pemungutan suara dibuka dan dilanjutkan dengan pemungutan suara. Komisioner KPU Surabaya Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat, Nur Syamsi, menilai penyelenggaraan Pemilihan Kahima MMT FTI ITS sudah berjalan lancar. Bahkan, Nur Syamsi memuji partisipasi pemilih untuk hadir di TPS. ”Terlihat bahwa pemilih mengalir terus, menggunakan hak pilih di TPS,” ujarnya di TPS MMT FTI ITS. Nur Syamsi berharap agar target 67 persen partisipasi pemilih di Pemilihan Kahima dapat tercapai agar tidak perlu melaksanakan pemungutan suara ulang.

JAJAKI KERJASAMA PENDIDIKAN PEMILIH DENGAN BEM DAN DPM ITS

Hupmas, KPU Surabaya- Menjelang akhir tahun, KPU Surabaya terus mengejar target kinerja di tahun 2016. Dalam rapat pleno rutin mingguan Senin (05/12/2016), KPU Surabaya membahas rencana kegiatan sampai dengan akhir tahun 2016. Berdasarkan laporan Sekretaris KPU Surabaya, Sunarno Aristono, sampai dengan bulan November 2016, serapan anggaran sudah mencapai 92,16 persen. Meskipun demikian, terdapat beberapa anggaran yang kegiatannya belum maksimal. ”Salah satunya adalah kegiatan partisipasi masyarakat yang memang anggarannya baru turun pada Bulan Oktober,” ujar Aristono. Menanggapi hal tersebut, Komisioner KPU Surabaya Divisi Sosialisasi dan Partisipasi Masyarakat (Parmas), Nur Syamsi, sampai dengan akhir tahun, pihaknya sudah menyusun beberapa rencana kegiatan pendidikan pemilih baik ke kampus maupun ke masyarakat. ”Besok (Selasa, 06/12/2016) kami akan melaksanakan monitoring hasil mentoring yang telah kami lakukan untuk penyelenggaraan Pemilihan Ketua Himpunan Mahasiswa Teknik Material dan Metalursi ITS,” ungkap Nur Syamsi. Selain itu, Divisi SDM dan Parmas akan melakukan dialog dengan Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan  Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) ITS terpilih. Dialog tersebut, lanjut Syamsi, untuk mengkomunikasikan bahwa di tahun 2016 KPU Surabaya akan tetap melakukan pendampingan kepada kampus dan sekolah. ”Kami berharap agar KPU Surabaya dapat berbagi informasi dengan seluruh fakultas yang ada di ITS untuk melakukan pendampingan penyelenggaraan pemilu di kampus. Ini sebagai pilot project yang semoga dapat diadopsi oleh kampus lain,” tutur Nur Syamsi. Sementara itu, Komisioner KPU Surabaya Divisi Hukum, Purnomo Satriyo Pringgodigdo, mengusulkan agar KPU Surabaya tidak hanya melakukan komunikasi kepada organisasi mahasiswa tetapi juga dengan birokrat kampus. ”Komunikasi kepada Wakil Rektor yang membidangi kemahasiswaan akan membantu kita agar pendidikan pemilih di kampus dapat lebih optimal,” ucap Purnomo.

JAJAKI KERJASAMA PENDIDIKAN PEMILIH DENGAN BEM DAN DPM ITS

Hupmas, KPU Surabaya- Menjelang akhir tahun, KPU Surabaya terus mengejar target kinerja di tahun 2016. Dalam rapat pleno rutin mingguan Senin (05/12/2016), KPU Surabaya membahas rencana kegiatan sampai dengan akhir tahun 2016. Berdasarkan laporan Sekretaris KPU Surabaya, Sunarno Aristono, sampai dengan bulan November 2016, serapan anggaran sudah mencapai 92,16 persen. Meskipun demikian, terdapat beberapa anggaran yang kegiatannya belum maksimal. ”Salah satunya adalah kegiatan partisipasi masyarakat yang memang anggarannya baru turun pada Bulan Oktober,” ujar Aristono. Menanggapi hal tersebut, Komisioner KPU Surabaya Divisi Sosialisasi dan Partisipasi Masyarakat (Parmas), Nur Syamsi, sampai dengan akhir tahun, pihaknya sudah menyusun beberapa rencana kegiatan pendidikan pemilih baik ke kampus maupun ke masyarakat. ”Besok (Selasa, 06/12/2016) kami akan melaksanakan monitoring hasil mentoring yang telah kami lakukan untuk penyelenggaraan Pemilihan Ketua Himpunan Mahasiswa Teknik Material dan Metalursi ITS,” ungkap Nur Syamsi. Selain itu, Divisi SDM dan Parmas akan melakukan dialog dengan Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan  Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) ITS terpilih. Dialog tersebut, lanjut Syamsi, untuk mengkomunikasikan bahwa di tahun 2016 KPU Surabaya akan tetap melakukan pendampingan kepada kampus dan sekolah. ”Kami berharap agar KPU Surabaya dapat berbagi informasi dengan seluruh fakultas yang ada di ITS untuk melakukan pendampingan penyelenggaraan pemilu di kampus. Ini sebagai pilot project yang semoga dapat diadopsi oleh kampus lain,” tutur Nur Syamsi. Sementara itu, Komisioner KPU Surabaya Divisi Hukum, Purnomo Satriyo Pringgodigdo, mengusulkan agar KPU Surabaya tidak hanya melakukan komunikasi kepada organisasi mahasiswa tetapi juga dengan birokrat kampus. ”Komunikasi kepada Wakil Rektor yang membidangi kemahasiswaan akan membantu kita agar pendidikan pemilih di kampus dapat lebih optimal,” ucap Purnomo.

FASILITASI PEMDA DUKUNG KESUKSESAN PENYELENGGARAAN PILKADA

Hupmas, KPU SURABAYA- Kesuksesan penyelenggaraan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Surabaya 2015 ternyata menggaung hingga ke Serambi Mekah. Empat orang camat dari Kabupaten Aceh Tengah Jumat (02/12/2016) melakukan studi komparatif ke KPU Surabaya. Mereka ingin berbagi informasi mengenai penyelenggaraan Pilkada serentak. Ketua KPU Surabaya, Robiyan Arifin, mengungkapkan terima kasih dan apresisinya terhadap kedatangan Camat dari Aceh Tengah. ”Menjadi kehormatan bagi kami karena rekan-rekan sekalian berkunjung dan berbagi informasi ke KPU Surabaya,” ucap Robiyan. Camat Linge Kabupaten Aceh Tengah, Agus Kasim, mengatakan bahwa mereka adalah perwakilan dari 14 Camat di Aceh Tengah. Camat Aceh Tengah ingin mengetahui bagaimana seharusnya mereka memberikan fasilitasi terhadap penyelenggaraan Pilkada. ”Bagaimanapun juga, suksesnya penyelenggaraan Pilkada tidak lepas dari fasilitasi yang diberikan Pemkab, dalam hal ini Camat,” ungkap Agus. Menanggapi hal tersebut, Komisioner KPU Surabaya Divisi Hukum, Purnomo Satriyo Pringgodigdo, menyampaikan bahwa Peraturan Perundangan memberikan ruang kepada Pemda untuk memberikan fasilitasi kepada KPU/KIP dalam penyelenggaraan Pilkada. Purnomo mencontohkan bentuk fasilitasi untuk kegiatan sosialisasi. Pemda dapat membantu KPU kabupaten/kota untuk memberikan kepada informasi  kepada masyarakat mengenai waktu dan tata cara pencoblosan. ”Berbeda dengan kampanye yang bermuatan ajakan untuk memilih salah satu pasangan calon yang dilakukan oleh tim kampanye,” jelas Purnomo. Sementara itu, Komisioner KPU Surabaya Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat, Nur Syamsi, mengungkapkan, untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam Pilkada, diperlukan hubungan yang sinergis dengan para pengampu kepentingan. Di kecamatan, lanjut Syamsi, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), juga berkewajiban melaksanakan sosialisasi untuk menggerek partisipasi masyarakat di wilayahnya. ”Nah, camat sebagai tokoh formal di wilayahnya diharapkan turut berperan untuk membantu konstruksi hubungan harmonis dengan para pengampu kepentingan,” tambah pria asli Lamongan tersebut.