Berita Terkini

RAPAT PLENO TERBUKA REKAPITULASI PENGHITUNGAN SUARA PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR PROVINSI JAWA TIMUR TAHUN 2018

Hupmas, SURABAYA – KPU Surabaya menyelenggarakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Penghitungan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Jawa Timur Tahun 2018 bertempat di Graha Swara Lantai III Kantor KPU Surabaya, Kamis (05/07/2018). Acara berlangsung selama kurang lebih 15 (lima belas) jam dimulai pukul 10.00 dan berakhir pada pukul 01.00 WIB, Jumat (06/07/2018). Rapat pleno tersebut dihadiri oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu), Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam), Saksi Pasangan Calon Nomor 1 dan 2, dan undangan lainnya dari lembaga atau instansi terkait. Masing-masing PPK membacakan hasil penghitungan suara di tingkat kecamatan. Pembacaan hasil penghitungan suara tersebut diawali oleh Kecamatan Sambikerep dan diakhiri oleh Kecamatan Tandes.                 Adapun hasil yang didapat dari rekapitulasi penghitungan suara Pilgub Jatim 2018 adalah paslon nomor urut 1 dengan perolehan suara sebanyak 579.246 suara dan paslon nomor urut 2 dengan perolehan suara sebanyak 560.848 suara. (azi)

REKAPITULASI PENGHITUNGAN SUARA PILGUB JATIM 2018 TINGKAT KECAMATAN TELAH USAI

Hupmas, SURABAYA – Setelah pemungutan suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Jawa Timur Tahun 2018 pada tanggal 27 Juni lalu, dilakukan rekapitulasi hasil penghitungan suara di tingkat kecamatan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Berdasarkan tahapan yang ada rekapitulasi penghitungan suara di tingkat kecamatan berlangsung sejak tanggal 28 Juni s.d. 04 Juli 2018. Meski tahapan rekapitulasi penghitungan suara tingkat kecamatan masih akan berakhir esok yaitu tanggal 04 Juli 2018, sejak tanggal 02 Juli lalu tercatat 31 (tiga puluh satu) kecamatan telah melaksanakan rekapitulasi penghitungan suara tersebut. Setelah rampungnya rekapitulasi di tingkat kecamatan, selanjutnya akan dilakukan rekapitulasi tingkat kota pada tanggal 05 Juli 2018 nanti. (azi/esar)

MEMASUKI TAHAPAN PENCALONAN ANGGOTA DPRD KOTA SURABAYA PADA PEMILU 2019, KPU SURABAYA GELAR SOSIALISASI

Hupmas, SURABAYA – Selasa siang (03/07/2018), bertempat di Hotel Oval, Jl. Diponegoro Surabaya, KPU Surabaya menggelar Sosialisasi Tahapan Pencalonan Anggota DPRD Kota Surabaya pada Pemilu Tahun 2019 dengan mengundang Ketua Partai Politik atau perwakilan beserta operator SILON. Selain itu, hadir pula sebagai peserta undangan yaitu perwakilan dari dinas atau instansi terkait. Adapun yang bertindak sebagai moderator yaitu Divisi Teknis, Nurul Amalia. Sementara yang menjadi narasumber ialah Anggota KPU Provinsi Jawa Timur, Muhammad Arbayanto yang menyampaikan materi tentang Mekanisme dan Persyaratan Pengajuan Bakal Calon Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota dan Ketua Bawaslu Jawa Timur, Moh. Amin. “Dalam proses yang berjalan nantinya mohon dimaklumi apabila pelayanan yang kami berikan tidak maksimal karena saat ini tahapan pencalonan beririsan dengan rekapitulasi hasil penghitungan suara Pilgub Jatim 2018,” jelas Arba. Penerimaan dokumen pengajuan bakal calon legislatif tingkat Kota Surabaya dalam Pemilu Tahun 2019 sendiri akan dimulai pada tanggal 04 – 16 Juli 2018 pukul 08.00 – 16.00 WIB dan tanggal 17 Juli 2018 pukul 08.00 – 24.00 WIB. (azi/esar)

MAHASISWA UINSA SURABAYA LAKUKAN PENELITIAN DENGAN MENJADIKAN MEDIA SOSIAL KPU KOTA SURABAYA SEBAGAI OBJEKNYA

Hupmas, SURABAYA – Selasa sore (03/07/2018), ditemui oleh Kepala Sub Bagian Teknis Pemilu dan Hubungan Partisipasi Masyarakat, Endang Sri Arti Rahayu, mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Negeri Sunan Ampel Surabaya mendatangi KPU Surabaya untuk melakukan penelitian. Mahasiswa tersebut ialah Taufiq M.S., mahasiswa semester 8 (delapan) jurusan Ilmu Politik. Taufiq ingin memperdalam Sosialisasi Politik Virtual dalam Pilgub Jatim 2018 (Studi Sosialisasi Politik pada Pemilih Millenial melalui Media Sosial KPU Kota Surabaya). “Di era serba digital ini saya ingin mengkaji bagaimana KPU Surabaya dalam memanfaatkan media sosial sebagai upaya untuk meningkatkan partisipasi masyarakat”, ujar Taufiq. (azi/esar)

PEMUNGUTAN SUARA ULANG TPS 49 KELURAHAN MANUKAN KULON KECAMATAN TANDES

Hupmas, SURABAYA – Pada hari ini (30/06/2018) dimulai pukul 07.00 WIB telah dilakukan pemungutan suara ulang di TPS 49 Kelurahan Manukan Kulon Kecamatan Tandes. Dilakukan pemungutan suara dikarenakan di TPS tersebut ditemukan pelanggaran berupa adanya 2 (dua) pemilih yang menggunakan hak suaranya sebanyak 2 (dua) kali di 2 (dua) TPS berbeda. Pelaksanaan pemungutan suara ulang merupakan tindak lanjut dari surat rekomendasi Panwaslu Kota Surabaya yang merekomendasikan untuk melaksanakan pemungutan suara ulang pada TPS 49 Kelurahan Manukan Kulon Kecamatan Tandes Kota Surabaya dengan mempertimbangkan jadwal Rekapitulasi Hasil penghitungan tingkat kabupaten/kota Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Jawa Timur Tahun 2018 serta penggantian petugas KPPS TPS 49 Kelurahan Manukan Kulon Kecamatan Tandes. “Sejauh ini PSU (Pemungutan Suara Ulang) terpantau lancar dan kondusif,” ujar Ketua KPU Surabaya Nur Syamsi. (azi)