Berita Terkini

KPK BERI PEMBEKALAN ANTI KORUPSI : LEBIH BAIK PENCEGAHAN KETIMBANG PENANGKAPAN

Hupmas, SURABAYA – Dengan mengusung tema “Sinergi Pemberantasan Korupsi untuk Mewujudkan Pemerintahan yang Bersih dan Berintegritas” KPK RI memberi pembekalan pada anggota DPRD Surabaya, calon anggota DPRD Periode 2019-2024, dan juga perwakilan Partai Politik yang hadir di acara Sosialisasi Anti Korupsi. Materi sosialisasi disampaikan langsung oleh Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang dan yang di dapuk menjadi moderator acara adalah Ketua KPU Surabaya, Nur Syamsi. Dalam materinya, Saut menyampaikan pentingnya pencegahan tindak pidana korupsi, terlebih kepada pejabat negara. Penjelasan mulai dari jenis tindak pidana korupsi (tipikor), jumlah pejabat yang menjadi tersangka korupsi, daerah terbanyak kasus korupsi, dan jenis tindak pidana korupsi yang paling sering ditangani oleh KPK, serta tantangan Pemilu di Indonesia kedepan menjadi topik pembahasan. Sesuai amanah Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, tujuan diselenggarakannya program sosialisasi dan pembekalan pencegahan korupsi ini agar anggota legislatif periode 2019-2024 dapat menjalankan tugas, pokok, dan fungsinya (tupoksi) dengan baik. Dalam pemaparan materinya Saut berpesan agar anggota DPRD baik yang sekarang menjabat atau calon terpilih untuk periode 2019-2024 memahami dan segera melaporkan kepada KPK apabila mendapatkan pemberian dari pihak yang dirasa janggal. “Jadi misal Bapak/Ibu disini mendapatkan bingkisan yang nilainya diatas Rp 1 juta rupiah, agar segera melapor selambat-lambatnya 30 hari. Sampaikan kapan menerimanya, dari siapa, dan berbentuk apa, apakah barang atau ditransfer melalui rekening,” jelas Saut. Acara yang berlangsung selama 2 jam ini mendapatkan respon positif dari peserta. Hal ini terlihat dengan banyaknya pertanyaan tentang tindakan pencegahan korupsi yang disampaikan oleh peserta, baik itu anggota DPRD maupun perwakilan partai politik. Diakhir sesi Saut menghimbau untuk tidak  ragu menyampaikan dan melaporkan apabila menerima gratifikasi atau mengetahui tindakan korupsi. “Jangan sampai tidak melaporkan karena bisa saja merupakan jebakan dan ingat sesuai dengan prinsipnya lebih baik pencegahan ketimbang penangkapan”, tegasnya. (guha/esar)

RAKOR PEMUTAKHIRAN DAFTAR PEMILIH BERKELANJUTAN

Hupmas, Mojokerto – Menindaklanjuti Surat Edaran Ketua KPU RI Nomer : 942/PL.02.1-SD/01/KPU/VI/2019 tanggal 25 Juni 2019 Perihal Pemutahiran Daftar Pemilih Berkelanjutan, KPU Provinsi Jawa Timur undang 38 anggota KPU Kabupaten/Kota dari Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi serta perwakilan 1 (satu) orang Operator Sidalih untuk hadir dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan. Kegiatan yang dilaksanakan di Kantor KPU Kabupaten Mojokerto Jl. Raak Adinegoro, Mergelo, Sooko, Mojokerto ini diagendakan terlaksana selama 2 (dua) hari terhitung Rabu (10/07/2019) sampai dengan Kamis (11/07/2019). Dalam pembukaan rakor, Choirul Anam, Ketua KPU Jawa Timur memaparkan permasalahan terkait Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Jawa Timur. Dia menambahkan terkait beberapa hal yang perlu di evaluasi agar daftar pemilih ke depannya lebih akurat dan komprehensif. “Perlu dilakukan evaluasi lebih lanjut dan menyeluruh, agar bisa memperoleh hasil maksimal,” ujarnya. Sementara itu, Nurul Amalia, Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Jawa Timur menyebutkan tentang keterbukaan informasi publik. Dia menjelaskan bahwa publik berhak memperoleh informasi atau data dari KPU dengan mekanisme dan prosedur yang sudah ditentukan. (al/esar)

MAGANG DI KPU KOTA SURABAYA, MAHASISWA UINSA BELAJAR TAHAPAN PEMILU 2019

Hupmas, SURABAYA – Sebanyak 6 (enam) mahasiswa program studi Ilmu Politik Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya, mulai Rabu (10/07/2019) menjalani program magang di KPU Kota Surabaya. Mereka magang di beberapa sub bagian  kantor, selama satu bulan ke depan. Koordinator magang, Muntaqa menyatakan selain merupakan program dari kampusnya. Dia bersama rekan yang lain, tertarik magang di KPU Kota Surabaya selaras dengan jurusan kuliah yang ditempuh. Salah satunya terkait dengan tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2019, yang menurutnya sangat bisa diketahui langsung melalui magang. “Selama satu bulan mulai hari ini sampai dengan tanggal 9 Agustus 2019 mendatang, kami ditugaskan magang disini oleh pihak kampus. Tentu sangat menarik, karena sesuai dengan jurusan yang kami tempuh,” ujarnya. Muntaqa menambahkan, alasan secara spesifik memilih KPU Kota Surabaya sebagai tempat magang di karenakan momen dalam Pemilu 2019. Di mana, saat ini telah memasuki tahapan PHPU legislative. Sekaligus juga akan persiapan KPU Surabaya menjelang Tahapan Pilwali Tahun 2020. “Minimal bisa mengetahui lebih tentang situng (sistem informasi penghitungan suara), mulai dari proses awal sampai bisa diakses oleh masyarakat,” urainya. Hal yang sama disampaikan oleh peserta magang Raden Azis. Dia menyebutkan, keinginannya untuk magang adalah untuk mengetahui perbandingan tingkat partisipasi masyarakat (parmas) antara Pemilu tahun 2019 dan Pemilu 2014, termasuk apa saja bentuk sosialisasi yang dilakukan oleh KPU Surabaya. “Pemilu erat kaitannya dengan tingkat partisipasi masyarakat, saya ingin mengetahui sosialisasi yang dilakukan oleh KPU Surabaya, termasuk perbandingan tingkat partisipasi masyarakat,” terangnya. Sementara itu, keenam mahasiswa UINSA Surabaya yang magang tersebut akan ditugaskan sesuai dengan keahlian masing-masing, oleh Sekretaris KPU Kota Surabaya Sunarno Aristono. (guh/esar/kom)

KPU SURABAYA HADIRI EVALUASI PEMILU 2019, DI KANTOR GUBERNUR JAWA TIMUR

Hupmas, Surabaya – Menindaklanjuti Surat Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Nomer: PW/09732/DPR/VI/2019 tanggal 7 Juni 2019 mengenai Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR RI ke Provinsi Jawa Timur, Ketua KPU Surabaya, Nur Syamsi, Nafilah Swarist selaku Divisi Perencanaan dan Data Informasi beserta Octian Anugeraha, Kepala Subbagian Hukum hadir dalam agenda Evaluasi Pemilu Tahun 2019. Agenda yang terlaksana mulai pukul 09.30 WIB ini terselengara di Ruang Rapat Jayabaya Lantai VII Kantor Gubernur Jawa Timur di Jl. Pahlawan No. 110 Surabaya. Dalam kegiatan tersebut turut hadir pula KPU Jawa timur dan KPU Kabupaten/Kota selingkup Jawa Timur, Bawaslu Jawa Timur dan Bawaslu Kabupaten/Kota. “Yang hadir juga dari Kepolisian Daerah, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur serta Pemerintah Provinsi Jawa Timur,” pungkas Ketua KPU Surabaya, Nur Syamsi. (al/esar)

BAWASLU SURABAYA SAKSIKAN PEMBUKAAN KOTAK SUARA, UNTUK KEPERLUAN DPK

Hupmas, Surabaya – KPU Surabaya membuka kota suara Pemilu 2019, di ruang sidang setempat, Senin (08/07/2019) siang. Dalam pembukaan kotak suara, disaksikan langsung oleh Bawaslu Surabaya bersama beberapa staf dari KPU Surabaya. Divisi Perencanaan dan Data Informasi KPU Surabaya Nafilah Swarist menyatakan, pembukaan kotak suara lebih paxa menindaklanjuti surat KPU RI Nomer 984/PY.01.1-SD/03/KPU/VII/2019 tertanggal 2 Juli 2019 perihal Pembukaan Kotak Suara. Adapun dalam membuka kotak suara, yang akan diambil berupa dokumen Daftar Pemilih Khusus (DPK) Pemilu Tahu 2019. “Saat membuka kotak suara disaksikan serta diawasi langsung oleh Bawaslu Kota Surabaya,” ujarnya. Nafilah menambahkan, sebelum melakukan kotak suara terlebih dulu dilakukan rapat koordinasi dengan Bawaslu Surabaya, Hidayat. Rapat dipimpin oleh Ketua KPU Surabaya Nur Syamsi, beserta beberapa staf dari Divisi Perencanaan dan Data Informasi. “Tujuan membuka kotak suara adalah untuk melakukan pendataan terhadap DPK agar bisa diinput ke Sidalih (Sistem Informasi Data Pemilih),” pungkas Syamsi.

BERKAS ALAT BUKTI SUDAH DIKUMPULKAN, KPU SURABAYA SIAP HADAPI PHPU

Hupmas, JAKARTA – Pengumpulan alat bukti Perselisihan Hukum Pemilihan Umum (PHPU) di ballroom lantai 2 Hotel Grand Mercure, Jalan Hayam Wuruk Jakarta, terus bergulir. Perwakilan Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten/kota dan provinsi di Indonesia terus berdatangan sesuai jadwal yang ditentukan KPU RI, sejak Kamis (4/7/2019) lalu. Pantauan di lokasi banyak alat bukti yang dibawa masing-masing KPU membuat ballroom nyaris penuh berkas. Kendati sudah ada berkas alat bukti yang dikirim tiap KPU provinsi ke Mahkamah Konstitusi (MK). KPU Surabaya adalah salah satu yang sudah mengumpulkan, tepatnya Kamis (4/7/2019) dan hari berikutnya Sabtu (6/7/2019) berkoordinasi dan konsultasi dengan tim kuasa hukum KPU. “KPU Surabaya dan kabupaten/kota lain di Jatim juga didampingi Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Jatim Pak Muhammad Arbayanto saat konsultasi, ” ujar Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Surabaya Soeprayitno, saat di lokasi, Minggu (7/7/2019). Dia menambahkan, KPU Surabaya dan kabupaten/kota lain di Tanah Air mengapresiasi kebijakan KPU RI yang bekerjasama dengan PT Pos Indonesia dalam menghadirkan petugas leges di lokasi penyerahan berkas alat bukti. Petugas PT Pos ada di lokasi selama 24 jam, bergantian melayani leges. “Coba kalau tak ada layanan leges di lokasi bisa-bisa ngenes (merana, red) karena harus mencari Kantor Pos yang bisa saja jauh dari lokasi,” pungkasnya. (nan)