Berita Terkini

RAPAT KOORDINASI EVALUASI PENYELENGGARAAN PEMILU 2019 DI PROVINSI JAWA TIMUR

Hupmas, SURABAYA – Dengan berakhirnya seluruh tahapan Pemilu 2019, Bawaslu Jawa Timur gelar rapat koordinasi evaluasi kinerja penyelenggara dan penyelenggaraan Pemilu 2019 di Hotel Wyndham Surabaya, Jl. Basuki Rahmad No. 67-73, Surabaya. Acara yang berlangsung mulai hari Sabtu, tanggal 02 November 2019 sampai dengan 4 November 2019 tersebut turut mengundang seluruh Jajaran Bawaslu, KPU Provinsi Jawa Timur dan seluruh 38 KPU Kabupaten/Kota Se- Jawa Timur. Hadir dari KPU Surabaya, Ketua KPU Surabaya, Nur Syamsi bersama Anggota KPU Surabaya, Muh. Kholid Asyadulloh, Soeprayitno, Subairi, dan Naafila Astri Swarist. Acara dibuka oleh Ketua Bawaslu RI, Abhan. Abhan menyampaikan selamat kepada KPU dan juga Bawaslu yang telah melaksanakan tugasnya dalam Pemilu 2019 dengan baik. “Dalam kesempatan ini, saya mengapresiasi seluruh pihak yang sudah hadir. Pertama, selamat kepada KPU dan juga Bawaslu yang telah melaksanakan tugas dengan baik dalam Pemilu 2019,” ungkap Abhan. Lebih lanjut Abhan dalam sambutannya menyampaikan bahwa penyelenggara Pemilu ada KPU, Bawaslu, dan juga DKPP harus menjadi satu kesatuan yang mendukung keberhasilan Pemilu. Arief Budiman, Ketua KPU RI turut hadir dalam acara menyampaikan apresiasinya kepada Bawaslu Jatim yang menyelenggarakan acara tersebut menjadi langkah yang baik dalam membangun sebuah hubungan antar lembaga penyelenggara yang lebih baik. “Keberhasilan dalam sebuah keberhasilan pemilu harus dimulai dengan membangun relasi atau hubungan yang baik antar lembaga dan dengan terjalinnya relasi baik antar penyelenggara, akan semakin mudah dalam menyelesaikan persoalan dengan baik pula. Hal yang sudah diinisiasi oleh Bawaslu Jatim ini bisa menularkan acara serupa di level penyelenggara paling bawah dalam menghadapi Pemilihan Serentak 2020,” ungkap Arief Budiman. (guh/esar)

BIMTEK STRATEGI SOSIALISASI PENINGKATAN PARMAS

Hupmas, SURABAYA – Guna meningkatkan partisipasi masyarakat (parmas) dalam Pemilihan Serentak Tahun 2020, KPU Jawa Timur gelar bimbingan teknis strategi sosialisasi dalam rangka peningkatan partisipasi masyarakat bersama KPU Kabupaten/Kota se-Jawa timur di Hall Indoor Rame-Rame, Jl. Cipto Manungkusumo No. 24, Bondowoso. Acara yang diikuti oleh Komisioner KPU Kabupaten/Kota Divisi Sosdiklih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM beserta Kasubbag Teknis Pemilu dan Hupmas KPU Kabupaten/Kota tersebut berlangsung mulai hari Kamis, tanggal 31 Oktober 2019 sampai dengan hari Sabtu, 2 November 2019. Hadir dari KPU Surabaya, Subairi, Komisioner KPU Surabaya Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM bersama Kasubbag Teknis Pemilu dan Hupmas, Endang Sri Arti Rahayu. Choirul Anam, Ketua KPU Jatim membuka acara dan berpesan agar komisioner di KPU Kabupaten/Kota memanfaatkan keberagaman diantara anggota dan menjadikan kekuatan dan momentum merajut sinergitas. “Komisioner harus saling melengkapi, saling menguatkan, saling mengisi, serta setiap keputusan harus kolektif kolegial. Harus dibenahi dulu di dalam internal KPU jika ada persoalan, agar bisa membangun hubungan keluar lebih baik,” jelas Anam. Dalam bimtek yang berlangung selama 3 hari tersebut, peserta diberikan beragam materi untuk meningkatkan parmas mulai dari menangkal berita hoaks atau berita bohong, pengembangan kapasitas diri, pengelolaan dan pelayanan RPP, media center, website, dan medsos, serta pembagian kedalam kelompok-kelompok diskusi. (guh/esar0 Hupmas, SURABAYA – Guna meningkatkan partisipasi masyarakat (parmas) dalam Pemilihan Serentak Tahun 2020, KPU Jawa Timur gelar bimbingan teknis strategi sosialisasi dalam rangka peningkatan partisipasi masyarakat bersama KPU Kabupaten/Kota se-Jawa timur di Hall Indoor Rame-Rame, Jl. Cipto Manungkusumo No. 24, Bondowoso. Acara yang diikuti oleh Komisioner KPU Kabupaten/Kota Divisi Sosdiklih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM beserta Kasubbag Teknis Pemilu dan Hupmas KPU Kabupaten/Kota tersebut berlangsung mulai hari Kamis, tanggal 31 Oktober 2019 sampai dengan hari Sabtu, 2 November 2019. Hadir dari KPU Surabaya, Subairi, Komisioner KPU Surabaya Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM bersama Kasubbag Teknis Pemilu dan Hupmas, Endang Sri Arti Rahayu. Choirul Anam, Ketua KPU Jatim membuka acara dan berpesan agar komisioner di KPU Kabupaten/Kota memanfaatkan keberagaman diantara anggota dan menjadikan kekuatan dan momentum merajut sinergitas. “Komisioner harus saling melengkapi, saling menguatkan, saling mengisi, serta setiap keputusan harus kolektif kolegial. Harus dibenahi dulu di dalam internal KPU jika ada persoalan, agar bisa membangun hubungan keluar lebih baik,” jelas Anam. Dalam bimtek yang berlangung selama 3 hari tersebut, peserta diberikan beragam materi untuk meningkatkan parmas mulai dari menangkal berita hoaks atau berita bohong, pengembangan kapasitas diri, pengelolaan dan pelayanan RPP, media center, website, dan medsos, serta pembagian kedalam kelompok-kelompok diskusi. (guh/esar

KPU SURABAYA MEMBUKA PENDAFTARAN PEMANTAU, PELAKSANA SURVEI ATAU JAJAK PENDAPAT, PELAKSANA PENGHITUNGAN CEPAT

KPU Kota Surabaya membuka pendaftaran: Pemantau Pemilihan   Pelaksana Survei atau / Jajak Pendapat, Pelaksana Penghitungan Cepat Dalam pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya Tahun 2020. Info lebih lanjut dapat manghubungi nomor (031) 5681028 atau 082145123237. berikut link informasi Pengumuman pendaftaran Pemantau http://bit.ly/pengumumanpendaftaranpemantau (al/esar)

TIM BIRO HUKUM KPU RI SUPERVISI KE KPU SURABAYA TERKAIT PENGELOLAAN PRODUK HUKUM

Hupmas, SURABAYA – Jumat siang (1/11/2019), KPU Surabaya terima kunjungan dari Biro Hukum KPU RI terkait dengan produk hukum KPU Kabupaten/Kota yang akan diunggah ke laman JDIH (Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum) KPU. Berlangsung di Ruang Rapat KPU Surabaya, Jl. Adityawarman No. 87, Sinar Basuki dan M. Fakhri Ali Ibrahim, Tim Biro Hukum bertemu langsung dengan Ketua KPU Surabaya, Nur Syamsi, komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan, Soeprayitno, Sekretaris, Sunarno Aristono, dan Kasubbag Hukum, Octian Anugeraha. Sinar Basuki, menjelaskan maksud dan tujuan kunjungan tersebut adalah untuk mengetahui sejauh mana publikasi produk hukum di KPU Surabaya. “Terima kasih sebelumnya, maksud kunjungan ini ingin menggali terkait dengan produk hukum yang dihasilkan KPU Surabaya apakah sudah di publikasi dan pengelolaannya,” ungkap Sinar Basuki. Soeprayitno, Divisi Hukum dan Pengawasan menyambut baik program dan terobosan KPU RI untuk JDIH tersebut. Soeprayitno juga menyampaikan bahwa publikasi produk hukum di KPU Surabaya sendiri masih sebatas dimuat di website KPU sendiri. “KPU Surabaya menyambut baik program sekaligus terobosan KPU RI sehubungan JDIH atas produk hukum KPU kabupaten/kota. Ini sebagai tindak lanjut era keterbukaan informasi publik,” kata Soeprayitno, Komisioner Divisi Hukum KPU Surabaya. Lebih lanjut pria yang akrab disapa Nano ini menambahkan, JDIH atas produk hukum ini juga menguatkan kebijakan digitalisasi yang sudah berjalan. KPU RI memiliki program terkait dengan pengelolaan produk hukum diseluruh KPU Provinsi di Indonesia untuk dipublikasi melalui laman JDIH. KPU Kabupaten/Kota menyerahkan file yang sudah jadi dan berupa salinan untuk di upload KPU Provinsi dengan format PDF. Khusus bagi KPU Kabupaten/Kota yang akan menyelenggarakan Pemilihan Serentak 2020 akan menjadi pilot project pengelolaan produk hukum di JDIH tersebut. (guh/esar)

KPU RI GELAR RAPAT REKONSILIASI DATA HIBAH PILKADA SERENTAK 2020

Hupmas, SURABAYA – Dalam rangka kegiatan Pemilihan Kepal Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2020, KPU RI menggelar Rapat Kegiatan Rekonsiliasi Data Hibah Pilkada Serentak 2020 di Novotel Hotel & Resort Mangga Dua Square, Jakarta. Acara yang digelar menjadi 2 (dua) gelombang tersebut berlangsung mulai hari Selasa, tanggal 29 Oktober sampai dengan 30 Oktober 2019 dengan peserta yang dari KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota.  Masing-masing terdiri dari Sekretaris, Bendahara Pengeluaran, dan Operator Keuangan. Hadir dari KPU Surabaya, Sekretaris KPU Surabaya, Sunarno Aristono bersama bendahara pengeluaran, Ririn Frebianti, dan Moch. Fathoni selaku Operator Keuangan. Yayuk Yuliani, Kepala Biro Umum Setjen KPU RI menyampaikan tujuan kegiatan ini adalah untuk memonitor NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah), register pembukaan rekening serta terciptanya pejabat pengelola keuangan yang memiliki strategi dalam mengelola keuangan dana hibah. “Rekonsiliasi ini merupakan lanjutan dari rakor yang diselenggarakan di Yogyakarta, melalui kegiatan ini juga sebagai bentuk untuk memonitor NPHD dimasing-masing KPU serta harapannya dapat tercipta pejabat pengelola keuangan yang memiliki strategi dalam mengelola keuangan dana hibah,” ungkap Yayuk Yuliani. Demi kelancaran acara, peserta dihimbau untuk membawa dokumen-dokumen terkait seperti Naskah Perjanjian Hibah Daerah, RAB/RKB dalam bentuk softcopy, ringkasan Hibah Pilkada Serentak 2020, Surat Penerbitan Nomor Register, serta Surat Izin Pembukaan Rekening. (guh/esar)

TINGKATKAN KOORDINASI JELANG PILWALI 2020, KPU SURABAYA TERIMA KUNJUNGAN KASAT INTELKAM POLRESTABES SURABAYA

Hupmas, SURABAYA – Rabu siang (30/01/2019), KPU Surabaya menerima kunjungan dari Kasat Intelkam Polrestabes Surabaya beserta jajaran terkait dengan perkembangan proses tahapan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya tahun 2020. Diterima langsung oleh Ketua KPU Surabaya, Nur Syamsi bersama Anggota Komisioner KPU Surabaya lainnya, yakni Muh. Kholid Asyadulloh, Soeprayitno, Subairi, dan Naafila Astri Swarist. AKBP Wimboko, selalu Kasat Intelkam Polrestabes Surabaya menyampaikan maksud kunjungan tersebut adalah untuk mengetahui perkembangan tahapan Pilwali Surabaya 2020. “Kunjungan ini untuk menjalin silaturahmi, khususnya saya sebagai Kasat Intel baru. Ini penting untuk menjalin silaturahmi ke KPU karena akan menyelenggarakan Pilwali 2020 mendatang,” ungkap Wimboko. Nur Syamsi, Ketua KPU Surabaya menyampaikan terkait dengan perkembangan tahapan Pilwali 2020 Kota Surabaya sudah dimulai dengan ditandatanganinya NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah) bersama Pemerintah Kota Surabaya, serta KPU Surabaya sudah menetapkan syarat batas minimal dukungan untuk calon perseorangan. “Terkait dengan perkembangan tahapan Pilwali 2020 di KPU Surabaya, yang pasti kami sudah mulai dengan perencanaan anggaran yang juga sudah disetujui nilainya bersama Pemkot Surabaya dengan ditandatanganinya NPHDn dan yang terbaru KPU Surabaya juga sudah menentukan syarat minimal dukungan untuk calon perseorangan sebanyak 138.565 dukungan dan tersebar di 16 kecamatan,” jelas Nur Syamsi. Pembahasan mengenai Daftar Pemilih Tetap (DPT), pengamanan logistik, dan juga proses pencalonan menjadi topik pembahasan. Selain itu, untuk meningkatkan kerjasama dan terjalinnnya koordinasi yang lebih baik, KPU Surabaya bersama Kasat Intelkam yang baru sama-sama berkomitmen untuk menjaga Surabaya tetap kondusif selama tahapan Pilwali 2020. (guh/esar)