Berita Terkini

Nonton Bersama Peluncuran Tahapan Pemilu 2024

Surabaya, kota-surabaya.kpu.go.id - Selasa malam (14/6), KPU Surabaya menyelenggarakan Nonton Bersama Peluncuran Tahapan Pemilu 2024 di Graha Swara kantor KPU Surabaya. Kegiatan yang berlangsung selama 2 jam ini turut dihadiri oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Surabaya, Forkopimda Surabaya, Partai Politik tingkat Kota Surabaya, serta perwakilan media. Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari dalam sambutannya menyampaikan bahwa pelaksanaan Pemilu merupakan amanat konstitusi yang mana merupakan tugas KPU sebagai penyelenggara pemilu untuk melaksanakannya. Hasyim Asy'ari menambahkan bahwa Pemilu serentak diselenggarakan untuk menciptakan persatuan dan kesatuan. "Desain Pemilu serentak mendukung untuk terciptanya Bhinneka Tunggal Ika," ujar Hasyim Asy'ari. Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri, Wakil Ketua DPD RI, dan Ketua DPR RI secara berturut-turut juga menyampaikan sambutannya pada kegiatan yang disiarkan langsung dari kantor KPU RI ini. 

Wujudkan Pemilu yang Berorientasi pada Persatuan dan Kesatuan Bangsa

Surabaya, kota-surabaya.kpu.go.id – Selasa malam (14/6), KPU Surabaya melaksanakan Nonton Bersama Peluncuran Tahapan Pemilu 2024 yang disiarkan secara daring di kanal youtube KPU RI. Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian dalam sambutannya menyampaikan bahwa sebelumnya Indonesia pernah melaksanakan Pemilihan serentak di tengah pandemi dan tidak menimbulkan lonjakan covid. Tito Karnavian menambahkan bahwa Presiden berpesan agar Pemilu 2024 dilaksanakan dengan efektif dan efisien, antara lain melalui penyusunan tahapan masa kampanye yang menjadi 75 hari. Sambutan berikutnya oleh Wakil Ketua DPD RI, Nono Sampono menyampaikan bahwa UU Pemilu menyatakan bahwa Tahapan Penyelenggaraan Pemilu dimulai paling lambat 20 bulan sebelum hari pemungutan suara, yang berarti 14 Februari 2022. Nono Sampono berharap tahapan Pemilu 2024 berlangsung lancar, yakni selesai dengan baik dan tepat waktu sesuai tahapan yang telah direncanakan, dan aman yakni tidak menimbulkan politik identitas dengan belajar dari pengalaman masa kampanye Pemilu sebelumnya.  Kemudian, Ketua DPR RI, Puan Maharani turut memberikan sambutan yang mengingatkan agar tidak memandang Pemilu sebagai rutinitas 5 tahunan, tapi Pemilu merupakan hal strategis sebagai perwujudan Sila 4 "Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan". Puan Maharani menghimbau agar seluruh elemen bangsa untuk mewujudkan Pemilu yang berorientasi pada persatuan dan kesatuan bangsa.

KPU Melayani: Melayani Pemilih dan Peserta Pemilu

Surabaya, kota-surabaya.kpu.go.id – Selasa malam (14/6), KPU RI menyelenggarakan Peluncuran Tahapan Pemilu 2024 di kantor KPU RI yang disiarkan secara daring di kanal youtube KPU RI. Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari dalam sambutannya menyampaikan bahwa pelaksakaan Pemilu secara reguler merupakan salah satu wujud demokrasi, sesuai dengan amanat UUD 1945 yakni Pemilu dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil setiap lima tahun sekali. Sehingga menjadi tugas Penyelenggara Pemilu untuk menyelenggarakan Pemilu secara reguler. Hasyim Asy'ari menambahkan bahwa Indonesia merupakan negara yang majemuk dan plural, sehingga dirumuskan dalam Bhinneka Tunggal Ika serta paham satu nusa, satu bangsa dan satu bahasa Indonesia. Desain Pemilu serentak mendukung untuk terciptanya kesatuan, yakni Partai Politik yang berbeda akan memiliki kesamaan dalam mendukung pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden. Negara kita menerapkan musyawarah mufakat, artinya tiap orang boleh berpendapat, tapi yang dicari adalah mufakat. "Setelah berkompetisi, Partai Politik akan kembali bersatu dalam koalisi, kompetisi yang berujung pada integrasi," ujar Hasyim Asy'ari. Hasyim Asy'ari menyampaikan bahwa dalam Pemilu paling sedikit ada 3 hal yang harus tersedia, yaitu Peserta, Pemilih, dan proses/sarana penyelenggaraan sebagai perwujudan kehendak rakyat. Dalam menyelenggarakan Pemilu, KPU harus melayani Pemilih dan Peserta Pemilu sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan yang berlaku.

Belajar untuk Bekerjasama dalam Tim selama Magang

Surabaya, kota-surabaya.kpu.go.id – Senin siang (13/6), mahasiswa Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya (Untag) mengakhiri program magang di KPU Surabaya, yakni Abd Hamid Bakir. Mahasiswa yang menekuni ilmu hukum di Fakultas Hukum ini telah melaksanakan magang selama 3 bulan. Abd Hamid Bakir menyampaikan kesannya selama magang di KPU Surabaya bahwa dirinya telah belajar banyak hal, antara lain kerjasama tim untuk saling membantu dan berbagi ilmu dalam menyelesaikan suatu tugas. Dirinya juga memperoleh banyak pelajaran mengenai cara berkomunikasi yang baik dengan sesama rekan kerja. Mahasiswa semester 6 ini menambahkan bahwa dirinya mendapat pengalaman untuk bertanggungjawab dalam menyelesaikan tugas, dan mendapatkan gambaran bagaimana bekerja secara nyata di lembaga dan perusahaan.

Mahasiswa Unesa Belajar untuk Bekerja secara Efektif dan Efisien selama Magang

Surabaya, kota-surabaya.kpu.go.id – Senin siang (13/6), sebanyak 3 mahasiswa Universitas Negeri Surabaya (Unesa) mengakhiri program magang di KPU Surabaya, yakni Aldi Christian Jordan, Muhammad Muhsin Hafidzuddin, dan Zamharir. Mahasiswa yang menekuni ilmu hukum di Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum ini telah melaksanakan magang selama 4 bulan. Aldi Christian Jordan dan Muhammad Muhsin Hafidzuddin berturut-turut menyampaikan kesannya selama magang di KPU Surabaya bahwa dirinya telah belajar banyak mengenai kedisiplinan selama beraktivitas di lembaga pemerintahan, serta mengoptimalkan kemampuan diri dan teknologi dalam bekerja.  "Semoga di masa mendatang, adik tingkat kami dapat diberi kesempatan untuk belajar dan magang di KPU Surabaya," harap Aldi dan Muhsin. Zamharir turut menyampaikan kesan bahwa saat magang dirinya mendapatkan banyak hal yang yang relevan dan berkorelasi antara pelajaran di bangku kuliah dan pengalaman di dunia kerja, mulai tata cara pengajuan permohonan sampai etika profesi. Mahasiswa semester 6 ini juga belajar cara mengatur waktu dalam mengerjakan kewajiban, sehingga dapat menciptakan kinerja yang efektif dan efisien.

Mahasiswa Meneliti Bakal Calon Perseorangan Pemilihan

Surabaya, kota-surabaya.kpu.go.id – Senin siang (13/6), KPU Surabaya menerima permohonan penelitian mahasiswi Universitas Airlangga bernama Cantika Amalia Ramadannisa. Mahasiswi Program Magister Ilmu Politik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) ini  melakukan penelitian mengenai Bakal Calon Perseorangan dalam Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya Tahun 2020 lalu. Anggota KPU Surabaya, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Soeprayitno menyampaikan bahwa calon perseorangan dapat mendaftarkan diri sebagai Calon Wali Kota dan Calon Wakil Wali Kota Surabaya apabila didukung paling sedikit 6,5% dari jumlah penduduk yang mempunyai hak pilih dan termuat dalam daftar pemilih tetap pada Pemilu atau Pemilihan sebelumnya, yang tersebar di lebih dari 50% jumlah kecamatan.. "6,5% dari jumlah penduduk saat Pemilihan 2020 berarti paling sedikit 138.565 dukungan yang tersebar di 17 kecamatan," ujar Soeprayitno.