Berita Terkini

RAKOR FINALISASI DEBAT PUBLIK KETIGA BERSAMA TIM PENGHUBUNG PASLON DAN LEMBAGA PENYIARAN

Hupmas, SURABAYA – Senin (30/11/2020) KPU Kota Surabaya menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) finalisasi debat publik ketiga Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya Tahun 2020. Bertempat di Kantor KPU Kota Surabaya Jalan Adityawarman nomor 87, Rakor dihadiri tim penghubung Paslon 1 dan 2 dan pihak lembaga penyiaran. Juga dihadiri Ketua KPU Kota Surabaya Nur Syamsi dan Komisioner KPU Kota Surabaya Divisi Hukum dan Pengawasan Agus Turcham. Dalam sambutannya, Agus Turcham mengatakan debat publik ketiga akan disiarkan secara langsung oleh dua stasiun televisi dengan kembali menghadirkan lima orang panelis dari kalangan akademisi. “Debat ketiga akan disiarkan di Kompas TV dan TV 9, kemudian akan ada lima panelis dari kalangan akademisi, dan saya harap debat publik terakhir ini dapat berjalan dengan meriah,” jelasnya. Untuk diketahui, pelaksanaan debat publik akan dilakukan pada hari Sabtu (05/12). Akan ada 6 sesi debat yang akan berlangsung selama kurang lebih 120 menit. (trisna/hupmas)

KPU SURABAYA RAKOR PENURUNAN/PEMBERSIHAN APK BERSAMA STAKEHOLDER DAN PASLON

Hupmas, SURABAYA – Senin (30/11/2020) KPU Kota Surabaya menggandeng berbagai pihak terkait dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Penurunan/Pembersihan Alat Peraga kampanye (APK) dalam Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya tahun 2020. Mengundang Bawaslu Kota Surabaya, Tim Penghubung Paslon 1 dan 2, Satpol PP Kota Surabaya, DLLAj Kota Surabaya, DKRTH Kota Surabaya, Bakesbang dan Linmas Kota Surabaya, Polrestabes Kota Surabaya, dan Korem 084 Bhqaskara Jaya, Rakor berlangsung di Kantor KPU Kota Surabaya Jalan Adityawarma nomor 87. Dari KPU Kota Surabaya dihadiri Ketua KPU Kota Surabaya Nur Syamsi dan Komisioner KPU Kota Surabaya Divisi Hukum dan pengawasan Agus Turcham. Agus Turcham dalam sambutannya mengatakan, tugas KPU sebagai penyelenggara adalah melakukan koordinasi jadwal dan teknis pembersihan APK. “Tu ,gas KPU Kota Surabaya adalah untuk melakukan koordinasi terkait dengan jadwal dan teknis pembersihan APK yang telah terpasang selama masa kampanye,” jelasnya. Melalui Rakor ini, Agus Turcham berharap adanya kerjasama dari berbagai pihak untuk menertibkan APK paling lamba tiga hari sebelum hari pemungutan suara. (trisna/hupmas)

KEPPRES NOMOR 22 TAHUN 2020 TENTANG HARI PEMUNGUTAN SUARA SEBAGAI HARI LIBUR NASIONAL

Hupmas, SURABAYA – Keputusan Presiden Republik Indonesia nomor 22 Tahun 2020 tentang Hari Pemungutan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2020 Sebagai Hari Libur Nasional. Keputusan Presiden selengkapnya, dapat dilihat pada tautan berikut: Salinan Keppres Nomor 22 tahun 2020-LiburNasionalPilkada2020-1

TINGKATKAN PARTISIPASI PEMILIH, KPU SURABAYA IKUTI RAKOR EVALUASI SOSDIKLIH

Hupmas, SURABAYA – Selasa (01/12/2020) KPU Kota Surabaya mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Evaluasi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat (Sosdiklih dan Parmas) bersama 19 Kabupaten/Kota. Kegiatan ini digelar oleh KPU Provinsi Jawa Timur (Jatim). Rakor digelar selama dua hari, Senin-Selasa, tanggal 30 November sampai 1 Desember 2020 di aula kantor KPU Kabupaten Jember, jalan Kalimantan Nomor 31 Jember. Dari KPU Kota Surabaya Diikuti oleh Komisioner KPU Kota Surabaya Divisi Sosdiklih Parmas Subairi dan staf bagian tekmas. Berkesempatan menghadiri rakor ini dari KPU Jatim yakni, Divisi Sosdiklih dan Parmas, Gogot Cahyo Baskoro, Kasubbag Tekmas, Eddy Prayitno serta staf subbag Tekmas. Selanjutnya peserta terdiri dari Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM serta 19 Kasubbag Tekmas 19 KPU Kabupaten/ Kota di Jawa Timur. Divisi Sosdiklih dan Parmas, Gogot Cahyo Baskoro menerangkan bahwa saat ini jelang segera berakhirnya masa kampanye (5/12), dan akan memasuki masa tenang (6-8/12). “Kita saat ini melaksanakan pemilihan di masa pandemik, dimana semua pihak baik penyelenggara, peserta maupun pemilih tidak mempunyai pengalaman sebelumnya, sementara itu kondisi yang terjadi di sejumlah tempat muncul kekhawatiran bahwa penyelenggaraan pemilihan ini utamanya tahapan pemungutan suara 9 Desember akan memunculkan kluster baru penularan Covid-19. Sehingga publik takut untuk datang ke TPS. Tentu ini tidak bisa Kita biarkan begitu saja dan harus diantisipasi,” jelas mantan Komisioner KPU Kabupaten Jember ini (30/11/2020). Gogot melanjutkan, jika KPU Kabupaten/ Kota perlu memfokuskan kegiatan sosialisasi agar pemilih tidak perlu takut ke TPS, dan agar bisa menyentuh seluruh pemilih bisa dibantu dengan Ad hoc-nya. “Berikutnya, untuk memaksimalkan partisipasi pemilih Kita pada kesempatan ini akan bersama-sama menyusun strategi maksimalisasi parmas, mengevaluasi tingkat parmas, identifikasi target parmas, kegiatan sosdiklih yang telah dilakukan, kendala yang dihadapi, serta evaluasi publikasi pemberitaan di website dan medsos,” paparnya. (trisna/hupmas)

EVALUASI PPID SEBAGAI BAGIAN DARI KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK

Hupmas, SURABAYA – Sabtu (28/11/2020) KPU Kota Surabaya mengikuti evaluasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) tahun 2020 serta optimalisasi PPID tahun 2021. Evaluasi PPID ini berlangsung selama 2 hari pada Kamis-Jumat 26-27 November di Ladang Anggrek, Jalan Raden Patah Desa Lebaksono Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto. Diikuti oleh 38 Kabupaten/Kota se Jawa Timur (Jatim). Dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Jatim Choirul Anam. Dalam sambutannya, Choirul Anam menjelaskan PPID merupakan bagian dari program KPU tentang keterbukaan informasi publik. “PPID menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari program KPU sesuai dengan amanat UU 14/2008 tentang keterbukaan Informasi Publik. Transparansi menjadi poin penting untuk diketahui oleh publik. contohnya produk hukum, hasil-hasil pemilu dan sebagainya,” jelasnya. Menjadi pembicara dalam kegiatan ini adalah Gogot Cahyo Baskoro divisi Sosdiklih Parmas KPU Provinsi Jawa Timur. Selain itu, juga dihadiri I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi divisi Sosdiklih Parmas KPU RI melalui video conference. Dewa menjelaskan, PPID diharapkan dapat terus dimaksimalkan guna memberikan keterbukaan informasi publik secara akurat dan cepat. “Rakor penguatan PPID menjadi evaluasi dan upaya mendorong memaksimalkan pengelolaan PPID untuk meningkatkan pemahaman dan keterbukaan informasi publik,” katanya. (trisna/hupmas)

KPU SURABAYA UPAYAKAN MASYARAKAT DAPAT MEMILIH MELALUI GERAKAN MENDUKUNG REKAM KTP ELEKTRONIK

Hupmas, SURABAYA – Sabtu (28/11/2020) KPU Kota Surabaya terus berupaya agar masyarakat yang mempunyai hak pilih dapat memberikan suaranya dalam Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya tahun 2020. Salah satu caranya adalah terus mendorong masyarakat yang belum melakukan rekam KTP elektronik agar segera melakukan perekaman. Komisioner KPU Kota Surabaya Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi Naafilah Astri Swarist mengatakan, hal ini merupakan tindak lanjut dari surat KPU RI nomor 1017/PL.02.1.SD/01/KPU/XI/2020 tentang gerakan mendukung rekam KTP elektronik. “KPU Surabaya dibantu PPK dan PPS memberikan undangan rekam KTP – el kepada pemilih secara langsung. Hal ini mendapatkan respon positif dari pemilih yang nanti akan menggunakan hak suaranya pada 9 Desember 2020,” jelasnya. Untuk diketahui, sebagai persyaratan untuk memberikan suara pada saat pemungutan suara, masyarakat perlu menunjukkan KTP elektronik di TPS. Bagi masyarakat yang belum melakukan perekaman KTP elektronik dapat mendatangi kantor kecamatan setempat atau ke Dinas Kependuduan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya. (trisna/hupmas)

Populer

Belum ada data.

🔊 Putar Suara