KPU SURABAYA RAKOR PENURUNAN/PEMBERSIHAN APK BERSAMA STAKEHOLDER DAN PASLON
Hupmas, SURABAYA – Senin (30/11/2020) KPU Kota Surabaya menggandeng berbagai pihak terkait dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Penurunan/Pembersihan Alat Peraga kampanye (APK) dalam Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya tahun 2020.
Mengundang Bawaslu Kota Surabaya, Tim Penghubung Paslon 1 dan 2, Satpol PP Kota Surabaya, DLLAj Kota Surabaya, DKRTH Kota Surabaya, Bakesbang dan Linmas Kota Surabaya, Polrestabes Kota Surabaya, dan Korem 084 Bhqaskara Jaya, Rakor berlangsung di Kantor KPU Kota Surabaya Jalan Adityawarma nomor 87.
Dari KPU Kota Surabaya dihadiri Ketua KPU Kota Surabaya Nur Syamsi dan Komisioner KPU Kota Surabaya Divisi Hukum dan pengawasan Agus Turcham. Agus Turcham dalam sambutannya mengatakan, tugas KPU sebagai penyelenggara adalah melakukan koordinasi jadwal dan teknis pembersihan APK.
“Tu ,gas KPU Kota Surabaya adalah untuk melakukan koordinasi terkait dengan jadwal dan teknis pembersihan APK yang telah terpasang selama masa kampanye,” jelasnya.
Melalui Rakor ini, Agus Turcham berharap adanya kerjasama dari berbagai pihak untuk menertibkan APK paling lamba tiga hari sebelum hari pemungutan suara. (trisna/hupmas)