Berita Terkini

Raker Teknis Pengelolaan Pertanggungjawaban dan Rekonsiliasi Dana Tahapan Pemilu 2024 serta Pengawasan Internal

Surabaya, http://kota-surabaya.kpu.go.id - Selasa (20/6), KPU Surabaya menghadiri kegiatan Rapat Kerja Teknis Pengelolaan Pertanggungjawaban dan Rekonsiliasi Dana Tahapan Pemilu 2024 serta Pengawasan Internal di Lingkungan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota. Kegiatan yang berlangsung selama 3 hari ini dihadiri oleh pejabat KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Indonesia, antara lain Sekretaris, Kepala Subbagian Keuangan, Umum, dan Logistik, serta Bendahara Pengeluaran. Kegiatan Rapat Kerja Teknis dilaksanakan untuk menyiapkan arahan dengan disiplin dan tepat waktu agar penyampaian laporan keuangan semakin baik kedepannya, serta mewujudkan salah satu fokus KPU untuk menyusun petunjuk teknis penyaluran dan pertanggungjawaban penggunaan dana tahapan pemilu bagi badan ad hoc. Karena pertanggungjawaban penggunaan dana tahapan pemilu oleh badan ad hoc merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan dari pertanggungjawaban pejabat perbendaharaan pada satuan kerja induk dan secara organisasi menjadi tanggungjawab KPU.  Dengan pelaksanaan Rapat Kerja Teknis ini diharapkan dapat meningkatkan pertanggungjawaban penggunaan dana tahapan pemilu oleh badan ad hoc melalui serangkaian perbaikan agar pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan menjadi lebih efisien, efektif, transparan dan akuntabel.  

Raker Teknis Pengelolaan Pertanggungjawaban dan Rekonsiliasi Dana Tahapan Pemilu 2024 serta Pengawasan Internal

Surabaya, http://kota-surabaya.kpu.go.id - Selasa (20/6), KPU Surabaya menghadiri kegiatan Rapat Kerja Teknis Pengelolaan Pertanggungjawaban dan Rekonsiliasi Dana Tahapan Pemilu 2024 serta Pengawasan Internal di Lingkungan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota. Kegiatan yang berlangsung selama 3 hari ini dihadiri oleh pejabat KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Indonesia, antara lain Sekretaris, Kepala Subbagian Keuangan, Umum, dan Logistik, serta Bendahara Pengeluaran. Kegiatan Rapat Kerja Teknis dilaksanakan untuk menyiapkan arahan dengan disiplin dan tepat waktu agar penyampaian laporan keuangan semakin baik kedepannya, serta mewujudkan salah satu fokus KPU untuk menyusun petunjuk teknis penyaluran dan pertanggungjawaban penggunaan dana tahapan pemilu bagi badan ad hoc. Karena pertanggungjawaban penggunaan dana tahapan pemilu oleh badan ad hoc merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan dari pertanggungjawaban pejabat perbendaharaan pada satuan kerja induk dan secara organisasi menjadi tanggungjawab KPU.  Dengan pelaksanaan Rapat Kerja Teknis ini diharapkan dapat meningkatkan pertanggungjawaban penggunaan dana tahapan pemilu oleh badan ad hoc melalui serangkaian perbaikan agar pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan menjadi lebih efisien, efektif, transparan dan akuntabel.  

Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT Pemilu 2024

Surabaya, http://kota-surabaya.kpu.go.id - Rabu (21/6), KPU Surabaya menyelenggarakan kegiatan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap Pemilu Tahun 2024. Kegiatan yang berlangsung mulai pagi hari ini dihadiri oleh 31 Ketua serta Anggota Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Surabaya, serta instansi pemerintah terkait, antara lain Bawaslu RI, KPU Jawa Timur, Bawaslu Jawa Timur, Bawaslu Surabaya, dan Pemerintah Daerah Surabaya, serta Partai Politik Peserta Pemilu 2024. Dalam kegiatan yang berlangsung 2 hari sejak kemarin (20/6) ini, Ketua KPU Surabaya, Nur Syamsi menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak atas kerjasamanya sehingga dapat tersusunnya daftar pemilih di Kota Surabaya, serta mengajak seluruh pihak aktif memberikan masukan terhadap daftar pemilih, sehingga setelah ditetapkan tidak ada lagi masyarakat yang berhak memilih namun belum terdaftar di dalam DPT. Anggota KPU Surabaya, Naafilah Astri Swarist juga meminta agar seluruh PPK segera menindaklanjuti apabila ada data pemilih yang belum terakomodir. "Segera lapor ke PPK, apabila belum tercantum dalam data pemilih," pesan Naafilah Astri Swarist.  Mengakhiri rangkaian Rapat Pleno Terbuka, KPU Surabaya menyerahkan salinan berita acara rekapitulasi DPT kepada Bawaslu Surabaya dan Partai Politik Peserta Pemilu 2024.

Rakor PAW dan Persiapan Penyampaian Hasil Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Bacalon Anggota DPRD

Surabaya, http://kota-surabaya.kpu.go.id - Senin (19/6), KPU Surabaya menghadiri Rapat Koordinasi Penggantian Antar Waktu (PAW) dan Persiapan Penyampaian Hasil Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Bacalon Anggota DPRD Kabupaten/Kota. Kegiatan yang berlangsung di kantor KPU Jawa Timur ini dihadiri oleh Anggota Divisi Teknis Penyelenggaraan, Anggota Divisi Hukum dan Pengawasan, serta Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. Ketua KPU Jawa Timur, Choirul Anam dalam sambutan pembukanya memyampaikan bahwa Penyelenggara Pemilu perlu memahami secara utuh seluruh proses tahapan Pemilu karena saling berkaitan, mulai penyusunan daerah pemilihan, penerimaan dokumen persyaratan bakal calon anggota DPRD Kabupaten/Kota, hingga rekapitulasi penghitungan perolehan suara. Selain itu, pekan kemarin juga telah terbit putusan Mahkamah Konstitusi mengenai sistem Pemilu anggota DPR dan DPRD, oleh karena itu Penyelenggara Pemilu harus memahami, sehingga dapat menjawab pertanyaan masyarakat perihal kepemiluan "Tiap tahapan saling terkoneksi, tidak berdiri sendiri, serta Penyelenggara Pemilu harus memahami secara utuh," ujar Choirul Anam. Berikutnya, Anggota KPU Jawa Timur, Insan Qoriawan memaparkan mengenai penggantian antar waktu anggota DPRD Kabupaten/Kota dan persiapan penyampaian hasil verifikasi administrasi dokumen persyaratan bakal calon anggota DPRD Kabupaten/Kota.

Rakor Pencermatan DPSHP dan Persiapan Penetapan DPT

Surabaya, http://kota-surabaya.kpu.go.id - Jumat (16/6), KPU Surabaya menyelenggarakan kegiatan Rapat Koordinasi Pencermatan DPSHP dan Penetapan DPT. Kegiatan yang berlangsung sore hari ini  dihadiri oleh Partai Politik dan instansi pemerintahan terkait.  Anggota KPU Surabaya, Naafilah Astri Swarist menyampaikan bahwa proses pemutakhiran data pemilih sudah memasuki tahapan akhir sekaligus menuju penetapan DPT, sehingga PPK diminta terus melakukan pencermatan data bersama PPS, terutama data ganda, data potensial, data invalid untuk kemudian dilaporkan ke KPU Surabaya. Pemerintah Kota Surabaya melalui Dispendukcapil bersedia membantu melakukan pengecekan data yang sebelumnya sudah diserahkan oleh KPU Surabaya untuk memastikan pemilih merupakan warga surabaya dan sudah memiliki KTP Surabaya. "Pastikan semua pemilih yang sudah meninggal tidak lagi terdaftar di dalam DPT dan fasilitasi pemilih yang tidak bisa menggunakan hak pilihnya di tempat asal melalui TPS Lokasi Khusus," tegas Naafilah Astri Swarist. Rapat Koordinasi ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas data pemilih melalui pencermatan data ganda, data invalid dan permasalahan lainnya sebelum DPT Pemilu Tahun 2024 ditetapkan.

Hadiri FGD di Universitas Airlangga

Surabaya, http://kota-surabaya.kpu.go.id - Kamis (15/6), KPU Surabaya menghadiri Focus Grup Discussion (FGD) yang diselenggarakan oleh Sekolah Pascasarjana Universitas Airlangga dengan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI. Kegiatan yang berlangsung sekitar 5 jam ini turut dihadiri oleh akademisi dari berbagai Perguruan Tinggi di Jawa Timur dan Jakarta, serta organisasi masyarakat sipil, media, dan mahasiswa.  Ketua DPD RI, La Nyalla Mahmud Mattalitti yang menjadi keynote speaker menyampaikan bahwa tujuan diselenggarakannya FGD merupakan bagian dari upaya yang diperjuangkan oleh DPD RI, dalam rangka memastikan kembali sistem bernegara yang memberi ruang atau saluran kedaulatan rakyat dan sistem bernegara yang mampu mewujudkan cita-cita lahirnya negara Indonesia, yang muaranya adalah Keadilan Sosial bagi seluruh Rakyat Indonesia.  "Hakikat dari Demokrasi, dimana warga negara dijamin untuk berpartisipasi, baik secara langsung maupun perwakilan," ujar La Nyalla Mahmud Mattalitti. Kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh para narasumber dan penanggap, antara lain Radian Salman dan Kris Nugroho dari Universitas Arlangga serta Ghunarsa Sujatnika dari Universitas Indonesia.