Berita Terkini

Raker Teknis Pengelolaan Pertanggungjawaban dan Rekonsiliasi Dana Tahapan Pemilu 2024 serta Pengawasan Internal

Surabaya, http://kota-surabaya.kpu.go.id - Selasa (20/6), KPU Surabaya menghadiri kegiatan Rapat Kerja Teknis Pengelolaan Pertanggungjawaban dan Rekonsiliasi Dana Tahapan Pemilu 2024 serta Pengawasan Internal di Lingkungan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota. Kegiatan yang berlangsung selama 3 hari ini dihadiri oleh pejabat KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Indonesia, antara lain Sekretaris, Kepala Subbagian Keuangan, Umum, dan Logistik, serta Bendahara Pengeluaran.

Kegiatan Rapat Kerja Teknis dilaksanakan untuk menyiapkan arahan dengan disiplin dan tepat waktu agar penyampaian laporan keuangan semakin baik kedepannya, serta mewujudkan salah satu fokus KPU untuk menyusun petunjuk teknis penyaluran dan pertanggungjawaban penggunaan dana tahapan pemilu bagi badan ad hoc. Karena pertanggungjawaban penggunaan dana tahapan pemilu oleh badan ad hoc merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan dari pertanggungjawaban pejabat perbendaharaan pada satuan kerja induk dan secara organisasi menjadi tanggungjawab KPU. 

Dengan pelaksanaan Rapat Kerja Teknis ini diharapkan dapat meningkatkan pertanggungjawaban penggunaan dana tahapan pemilu oleh badan ad hoc melalui serangkaian perbaikan agar pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan menjadi lebih efisien, efektif, transparan dan akuntabel.
 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 48 kali