Berita Terkini

PENGUMUMAN NOMINASI APLIKASI TERBAIK #PAHLAWANMUDA APPS CHALLENGE

Pengumuman 25 tim terbaik nominasi #PahlawanMuda Apps Challenge Code For Vote 3.0 Surabaya 2015 Selamat kepada 25 tim / individu dari 25 Apps terbaik yang bisa mengikuti langsung babak Final dari #PahlawanMuda Apps Challenge pada tanggal 15 November 2015. Babak selanjutnya adalah Babak penjurian langsung dan peserta wajib mempresentasikan aplikasinya kepada juri. Data 25 Apps Terbaik adalah : Kategori Crowdsourcing 1. Inpiks ( Informasi Pilkada Surabaya ) 2. Empati ( E-Vote ) 3. Nyoblos, REK! 4. Ngitung Suroboyo Pilwali 5. Pusat Informasi Pilwali Surabaya 2015 Kategori Pemantauan 1. YukPantau 2. Pilwali Whistle 3. Unfair 4. “SMAPP” Smart Monitoring Android Application 5. Kenali Pemilu Kategori Game 1. Ambil Surat Suara 2. Menuju TPS 3. Surabaya in Election 4. SURABAYA PILWALI 2015 5. Game Pilkada 2015 Kategori Female 1. wantau ( wanita memantau) 2. Pilih Siapa? 3. Kucing dalam Karung 4. Pemilu Tap 5. informasi Pilkada 2015 Kategori Disability 1. Info Pilwali 2. TRC : Text Recognition for Candidate 3. Suaraku 4. Konconetra 5. Suara Rakyat Surabaya Kepada seluruh peserta diharapkan dapat hadir pada penjurian babak Semifinl dan Final yang akan diselenggarakan pada: Hari/ Tanggal : Minggu, 15 November 2015 Tempat : Telkom Ketintang Surabaya, Jalan Ketintang 156 Surabaya Waktu : 08:00 – 17:00 WIB Notes : 1. Setiap peserta mohon membuat presentasi tentang website atau aplikasi yang menampilkan screenshot aplikasi. Peserta bisa membawa laptop atau alat peraga ( handpone ) sebagai alat presentasi. 2. Peserta wajib hadir untuk mengikuti penjurian jika peserta berhalangan hadir harap konfirmasi ke panitia. Dony ( 081230097386 ) 3. Pada saat penjurian awal peserta diberikan kesempatan mempresentasikan apps peserta selama sekitar 10 menit dan peserta akan ditanya oleh juri mengenai apps yang dibuat.

SIDANG DKPP NYATAKAN KOMISIONER KPU SURABAYA TAK BERSALAH

HUPMAS MEDIA CENTER – Sidang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memutuskan Ketua dan Anggota KPU Kota Surabaya tidak bersalah, sehingga kemudian nama baiknya direhabilitasi. Hal ini disampaikan dalam sidang pembacaan putusan yang digelar di Ruang Sidang DKPP, Gedung Bawaslu Lt 5, Jl MH Thamrin 14, Jakarta Pusat, Senin (26/10/2015). Sidang Dewan Kehormatan tersebut dipimpin langung oleh Ketua DKPP, Jimly Asshiddiqie dan diikuti komisioner lainnya. Dalam putusannya, DKPP menyatakan bahwa pengaduan atas KPU Surabaya yang dituduh telah melanggar kode etik dalam penyelanggaraan Pemilihan Umum Walikota dan Wakil Walikota Surabaya 2015, tidak terbukti. “DKPP juga menolak aduan pengadu untuk seluruhnya, serta merehabiltasi pihak teradu, dalam hal ini lima komisioner KPU Surabaya,” kata Ketua KPU Surabaya, Robiyan Arifin, Senin (26/10/2015). Robiyan melanjutkan, sejak awal pihaknya yakin bahwa DKPP akan mengeluarkan putusan yang demikian. “Kami yakin demikian karena dari awal kami juga sudah yakin bahwa langkah-langkah yang kami putuskan selama berlangsungnya tahapan Pilwali ini sudah sesuai atau sudah on the track,” sambungnya. Seperti diketahui, dalam perkara ini, sebagai pengadu adalah Didik Prasetiyono, Wakil Ketua DPC PDIP Kota Surabaya. Sementara sebagai teradu adalah ketua dan Anggota KPU Surabaya, yakni Robiyan Arifin, Nurul Amalia, Purnomo Satriyo Pringgodigdo, Miftakhul Gufron, serta Nur Syamsi. Dalam catatan DKPP, sesuai dengan yang disampaikan pengadu, Para Komisioner KPU Surabaya diduga tidak memberikan informasi yang jelas dan rinci tentang kelengkapan dokumen untuk Pilkada. Selain itu, Komisioner KPU Surabaya juga diduga tidak transparan selama proses pelaksanaan Pilkada dan tidak secara tepat memberikan penjelasan Undang-Undang. Robiyan menambahkan, adanya putusan DKPP ini maka sudah jelas bahwa semua dugaan itu terbantahkan. “Kami berharap semua pihak menghormati keputusan DKPP. Sejatinya, sidang DKPP adalah untuk melindungi kehormatan Penyelenggara Pemilu. Sehingga, apabila dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya saat menyelenggarakan Pemilu ada tuduhan pelanggaran kode etik, maka pada sidang di DKPP akan dibuktikan apakah tuduhan tersebut terbukti atau tidak. Jika terbukti, maka bisa mendapat sanksi. Namun, jika tidak terbukti maka nama baiknya direhabilitasi. Semoga ikhtiar kita bersama untuk mewujudkan Pilkada yang jujur, adil, demokratis, dan berintegritas dapat tercapai di Kota Surabaya,” ujar pria kelahiran Situbondo tersebut. DEKLARASI PILWALI DAMAI DAN BERINTEGRITAS Sementara itu, besok (26/10/2015) KPU Kota Surabaya akan menggelar Deklarasi Pilwali Damai dan Berintegritas 2015. Dengan penyelenggaraan Deklarasi Pilwali Damai dan Berintegritas ini diharapkan pasangan calon walikota dan wakil walikota Surabaya tahun 2015, Penyelenggara Pilwali, Aparat Pemerintah, dan Penegak Hukum bersama-sama mewujudkan Pilwali yang jujur, adil, demokratis, dan berintegritas. “Kami harapkan setelah adanya deklarasi ini maka penyelenggaraan Pilwali Surabaya 2015 akan semakin damai dan berintegritas,” tegas Robiyan. Surabaya, 26 Oktober 2015 Hupmas – Media Center KPU Kota Surabaya

LAUNCHING #PAHLAWANMUDA APPS CHALLENGE, CODE FOR VOTE 3.0

KPU dan Perludem Tanda Tangani MoU Data Terbuka Sekaligus Launching Pahlawan Muda Apps Challenge, Code for Vote 3.0Perlombaan Aplikasi Pilkada Walikota Surabaya UPDATE! Kabar Gembira untuk kamu yang ingin mengikuti #PahlawanMuda Apps Challenge tapi masih belum selesai menyelesaikan aplikasi. Kamu bisa mengumpulkan Mockup / Desain Contoh / Demo / Prototype saja sebelum tanggal 7 November, dan jangan lupa tuliskan fitur fitur apps kamu ya. Kemudian jika Mockup / Desain Contoh / Demo / Prototype Apps kamu sesuai dengan tema Pilwali Surabaya, kemungkinan besar kamu bisa mengikuti Penjurian pada tanggal 15 November di Telkom Ketintang Surabaya. Jadi sebelum tanggal 15 November 2015 Segera Finalisasi Apps Kamu ya   Hupmas Media Center- Komisi Pemilihan Umum Kota Surabaya bersama Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) melakukan penandatangan MoU. Penandatanganan Mou ini bertujuan untuk melanjutkan upaya keterbukaan data dan informasi dengan meningkatkan keterbukaan informasi menjelang pilkada serentak. MoU ini sekaligus sebagai tindak lanjut atas MOU sebelumnya yang dibuat oleh  KPU RI dan Perludem tentang akses/implementasi data terbuka, sosialisasi, dan pendidikan pemilih. Sosialisasi mengenai keterbukaan informasi yang dimaksud dalam MoU tersebut kemudian diejawantahkan dalam bentuk perlombaan aplikasi untuk Pilkada Walikota (Pilwali) Surabaya yang bertajuk “Pahlawan Muda Apps Challenge, Code for Vote 3.0”. Perlombaan ini adalah perlombaan yang pertama kali dilakukan di Indonesia oleh jajaran penyelenggara Pemilu dengan menggunakan prinsip Open Data. Data terbuka yang dimaksud adalah data yang secara bebas dapat digunakan dan didistribusi ulang, termasuk dipadukan dengan kumpulan data lainnya. Hal ini sejalan dengan semangat keterbukaan yang tertuang dalam PKPU No.5 Tahun 2015 tentang Sosialisasi dan Partisipasi Masyarakat pasal 50 Ayat 1 dan 2  bahwa KPU Provinsi/KIP Aceh atau KPU/KIP Kabupaten/Kota memberikan akses data dan informasi yang bersifat terbuka kepada Pemilih dan data serta informasi sebagaimana dimaksud dapat ditayangkan pada laman KPU, KPU Provinsi/KIP Aceh dan/atau KPU/KIP Kabupaten/Kota dalam bentuk format data yang bisa diolah. Terdapat serangkaian kegiatan yang akan dilakukan sejak launching yang dilakukan hari ini, yaitu pendaftaran dan pengumpulan aplikasi sejak 13 hingga 23 Oktober 2015, kemudian penjurian tahap awal oleh KPU Kota Surabaya dan Perludem untuk memilih 30 tim terbaik mulai dari 23 Oktober 2015- 28 Oktober 2015. Selanjutnya, pengumuman 30 tim terbaik akan diumumkan tepat pada hari Sumpah Pemuda tanggal 28 Oktober 2015, untuk selanjutnya mengikuti kegiatan penjurian semifinal dan final pada tanggal 1 November 2015. Kompetisi yang bertemakan Pahlawan Muda ini sengaja dibuat untuk meningkatkan partisipasi masyarakat khususnya generasi muda untuk memanfaatkan data-data terbuka dan membantu pemilih untuk memilih berdasarkan informasi yang ada. Ketua KPU Kota Surabaya Robiyan Arifin mengatakan, Pahlawan Muda Apps Challenge merupakan bentuk komitmen kuat KPU Kota Surabaya dalam keterbukaan data dan informasi untuk mendorong perluasan partisipasi Pilkada 2015. “Ini bukti bahwa kami siap melaksanakan keterbukaan informasi,” ungkap Ketua KPU Kota Surabaya Robiyan Arifin. Sebagaimana semangat para pahlawan dan pejuang yang melahirkan Sumpah Pemuda dahulu, demi tercapainya Indonesia yang lebih baik, KPU Kota Surabaya percaya bahwa generasi muda yang cekatan dan tanggap teknologi kini dapat berkontribusi demi Indonesia yang lebih baik melalui penggunaan teknologi, data dan media sosial. “Kami mengharapkan partisipasi di dalam Pemilu kini berkembang tidak hanya berbentuk aktivitas memilih di TPS tapi juga bagaimana masyarakat  terlibat aktif  di dalam tahapan sebelum Pilkada seperti pendidikan pemilih dan pemantauan serta tahapanpasca-keterpilihan calon hasil Pilkada,” tambah Komisioner KPU Kota Surabaya Purnomo Satriyo Pringgodigdo. Bagi Perludem, perlombaan pembuatan aplikasi di Kota Surabaya dapat menyebarkan antusiasme open data kepada developer-developer di banyak wilayah dan tidak hanya berfokus di Jakarta dan sekitarnya. “Sebelumnya, partisipasi dari kalangan programmer komputer dan IT developer IT  serta pegiat open data sangat tinggi saat Perludem menyelenggarakan  kompetisi Aplikasi Pemilu, yang telah dua kali diselenggarakan sebelum momen Pemilu Legislatif dan Pilpres tahun 2014 lalu,” ucap Direktur Eksekutif Perludem, Titi Anggraini  di Surabaya (13/10). Prinsip data terbuka merupakan langkah lanjutan dari keterbukaan informasi, prinsip ini tidak hanya berbicara tentang hak atas informasi publik tetapi juga berbicara tentang teknis layanan dan penggunaan perangkat yang tidak eksklusif misalnya di dalam format yang mudah diolah dan dapat dibaca oleh mesin. Selain itu juga lisensi untuk menggunakan data dan jumlah data yang dapat diunduh membedakan open data dengan keterbukaan data lainya. Program API Pemilu yang dikelola oleh Perludem adalah salah satu wujud open data platform untuk informasi pemilu Indonesia yang akan digunakan sebagai media untuk menyediakan banyak aplikasi dan website dalam mengakses data pemilu. Perludem dan partner secara terbuka dan bebas memberikan akses data tanpa biaya apapun. Data-data yang disediakan akan disajikan dalam format terbuka dan mudah digunakan kembali, tidak hanya untuk meningkantkap partisipasi masyarakat tetapi juga transparansi dan akuntabilitas. API sendiri singkatan dari Application Programming Interface yang memberikan kemudahan dalam berbagi data, memesan kembali, dan pengolahan dengan aplikasi dari pihak ketiga (IT Developer dan programmer) mengenai informasi pemilu yang tersedia untuk masyarakat.  Untuk mengakses data-data dalam bentuk API ini dapat menuju ke http://pemiluapi.org atau langsung ke web KPU Kota Surabaya (www.kpu-surabayakota.go.id). “Aktivitas open data dan kompetisi aplikasi di Pemilu 2014 berhasil meningkatkan partisipasi warga. Kami mengharapkan keberhasilan KPU dalam membuka data dan informasi serta mendorong ragam bentuk partisipasi di pemilu bisa terulang dalam Pilwali 2015 ini,” pungkas Titi.