Berita Terkini

Reboan Ulas Cuti PNS

Hupmas, SURABAYA- Tema cuti PNS selalu menarik untuk dibahas dalam diskusi Reboan. Rabu (4/05/2016), ReboanKPU Surabaya membahas tentang cuti PNS. Materi disampaikan oleh staf Subbagian Keuangan, Umum, dan Logistik, Ririn Febrianti. Cuti merupakan hak PNS/CPNS yang diatur dalam Peraturan Pemerintah No.24 tahun 1976. Cuti adalah keadaan tidak masuk kerja yang diizinkan dalam jangka waktu tertentu. Tujuan cuti adalah dalam rangka usaha menjamin kesegaran jasmani dan rohani PNS setelah bekerja dalam jangka waktu tertentu. Ada enam jenis cuti PNS, yaitu cuti tahunan, sakit, bersalin, alasan penting, besar, dan cuti di luar tanggungan negara. Masing-masing jenis cuti memiliki persyaratan dan jangka waktu yang berbeda. Sekretaris KPU Surabaya Sunarno Aristono mengungkapkan, PNS Sekretariat KPU Surabaya memang berhak untuk mendapatkan cuti. Namun, cuti harus tercatat secara rapi dalam administrasi kepegawaian. ”Cuti memang hak PNS, namun selain hak cuti, mohon untuk tidak melupakan kewajiban-kewajiban lain sebagai PNS,” tambah Aristono.

Penyelenggara Pemilu dan Media : Pelajaran dari Belanda

Pada Selasa (26/4) lalu,Purnomo S. Pringgodigdo, Komisioner KPU Kota Surabaya berkesempatan untuk mengikuti kegiatan seminar “Electoral Management Body and Media” di Ruang Sidang Utama Gedung KPU. Seminar atas kerjasama antara KPU RI, Fakultas Hukum Univ. Indonesia dan Perludem ini menyajikan 4 (empat) narasumber, yaitu Bapak Ferry Kurnia Rizkiyansyah (Anggota KPU RI), Ibu Titi Anggraeni (Direktur Eksekutif Perludem), Bapak Budiman Tanuredjo (Pemimpin Redaksi Kompas) dan Prof. Dr. Henk Kummeling (Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Utrecht dan Chairman of the Electoral Council of the Netherland/Ketua KPU Belanda) sebagai pembicara. Bapak Husni Kamil Manik (Ketua KPU RI), ketika membuka memaparkan bahwa kegiatan ini diharapkan bisa beri perspektif baru untuk perkuat penyelenggaraan pemilu, (yang untuk konteks) Indonesia baru (me)miliki organisasi ini selama 15 tahun. (Dalam) proses memproduksi informasi, penyelenggara  pemilu lebih aktif. Hal ini seharusnya juga dilakukan oleh stake holder lain, seperti calon atau parpol sehingga masyarakat mendapatkan informasi yang komprehensif (padahal) Penyelenggara pilkada dan pemilu tidak penting untuk dikenal. Terakhir, Ketua KPU RI meminta agar peserta dapat memaksimalkan kegiatan ini. Setelah dibuka, seminar pun didahului oleh paparan Bapak Ferry Kurnia Rizkiyansyah (Anggota KPU RI). Di dalam paparannya, Bapak Ferry mengatakan bahwa tugas penyelenggara pemilu adalah menyelenggarakan fair and free election. Setelah itu, beliau menjelaskan tentang bagaimana alur kerja dalam melayani kebutuhan informasi publik. Fungsi media menjadi penting untuk membantu informasi kepemiluan, alat kontrol atas problem yang ada di KPI, sebagai referensi utama masyarakat dan mendorong partisipasi publik.Melengkapi hal itu, dijelaskan juga cara KPU dengan media itu melalui iklan, memanfaatkan medsos, menggunakan aplikasi untuk tingkatkan ketertarikan masyarakat. Terakhir, Beliau berharap media saat pemilu dapat kembangkan partisipasi publik, memgangkat aspirasi pemilih dalam pemilu, memberitakan perkembangan pemilu yang berimbang dan memastikan pelaksanaan pemilu yang luber dan jurdil. Selain Ibu Titi Anggraeni (Direktur Eksekutif Perludem), dan Bapak Budiman Tanuredjo (Pemimpin Redaksi Kompas) ada Prof. Dr. Henk Kummeling (Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Utrecht dan Chairman of the Electoral Council of the Netherland/Ketua KPU Belanda) sebagai pembicara. Dalam kesempatan ini, Beliau menjelaskan profil dari KPU di Belanda. Berdasarkan paparan Beliau, yang menarik adalah bahwa KPU di Belanda tidak hanya bertugas untuk menyelenggarakan Pemilihan Umum tetapi juga sebagai advisorybody bagi lembaga legislatif dan eksekutif di sana. Bukan hanya itu saja, pengawasan terhadap lembaga ini tidak dilakukan secara formal, atau dengan kata lain tidak ada lembaga yang secara khusus mengawasi kerja – kerja dari KPU di Belanda. Menurut Beliau, tanggung jawab utama pihak Penyelenggara Pemilu ada pada kepercayaan. Terkait dengan penyelenggaraan Pemilu, maka KPU di Belanda memiliki tanggung jawab yang berbeda dengan KPU di Indonesia. Jika di Indonesia, ketika pemilihan maka KPU memiliki tanggung jawab dari melakukan perencanaan, pemutakhiran daftar pemilih, pencalonan, logistik, rekapitulasi, sampai akhirnya penetapan hasil pemilihan umum. Sedangkan di Belanda, KPU tidak bertanggung jawab terhadap logistik, pendidikan pemilih dan pengawasan terhadap keuangan partai dan dana kampanye. Hal ini, menurut Beliau karena untuk logistik menjadi tanggung jawab dari pemerintah daerah, sedangkan untuk pendidikan pemilih dan pengawasan terhadap keuangan partai dan dana kampanye dilakukan oleh pihak Pemerintah. Untuk hubungannya dengan media sendiri, Prof. Kummeling mengatakan bahwa KPU di Belanda menjadi pusat informasi, yang juga berfungsi bahkan ketika tidak ada pemilihan umum. Hal ini dikarenakan KP di Belanda menjadi pihak yang memiliki kewenangan, terutama bila menyangkut tentang isu pemilihan umum. Staf KPU disana melakukan monitoring terhadap media, untuk meihat bilamana ada informasi yang kurang tepat dan memantau media sosial untuk mengidentifikasi isu – isu besar yang sedang beredar. Walapun demikian, KPU di Belanda tidak menindaklanjuti keluhan yang disampaikan melalui media sosial, bahkan protes yang diajukan terhadap keputusan yang diambil oleh KPU. Jika hal itu tetap terjadi maka KPU di Belanda, menurut Prof. Kummeling akan menyarankan yang bersangkutan untuk mengajukan gugatan ke pengadilan.

Jumlah TPS Terbesar Kedua Di Jawa Timur Saat Pilkada 2015

Hupmas, SURABAYA- Tahukah Anda? Surabaya tidak lagi menjadi kabupaten/kota dengan jumlah TPS terbesar di Jawa Timur dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak 2015. Adalah Kabupaten Jember yang saat ini memiliki jumlah TPS terbesar. Surabaya memiliki 3.936 TPS sedangkan Jember mempunyai 4.347 TPS. Di tempat ketiga adalah Kabupaten Malang dengan 3.672 TPS. Jumlah TPS saat Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Surabaya (Pilwali) tahun 2015 tersebut menurun dibandingkan saat Pemilihan Legislatif serta Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2014 lalu yang mencapai 5.015 TPS. Penurunan jumlah TPS ini karena adanya perbedaan dasar hukum penetapan TPS. Dalam Pemilihan Legislatif, jumlah pemilih maksimal di TPS adalah 600 pemilih. Sedangkan saat Pilwali 2015, kuota jumlah pemilih terbanyak di TPS adalah 800 pemilih. Sehingga, secara otomatis jumlah TPS menurun. “Namun, penetapan jumlah TPS ini tidak hanya melihat kuota pemilih tetapi juga memperhatikan jarak pemilih ke TPS,” ungkat Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan dan Data, Nurul Amalia. Sebagaimana diketahui, saat Pilwali Surabaya 2015, Surabaya memiliki 31 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), 154 Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan 27.552 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Apel Pagi Untuk Kedisiplinan dan Kekompakan

Hupmas, SURABAYA- Dalam rangka meningkatkan kedisiplinan dan kekompakan, Sekretariat KPU Surabaya melaksanakan apel pagi pada Senin (02/05/2016). Apel pagi diikuti seluruh staf Sekretariat KPU Surabaya dan dipimpin langsung oleh Sekretaris KPU Surabaya Sunarno Aristono. Dalam pembinaan apel pagi tersebut, Aristono menekankan kepada staf sekretariat agar meningkatkan kedisiplinan. Meskipun sudah tidak melaksanakan tahapan Pemilu dan Pemilihan, namun tugas KPU Surabaya masih banyak. ”Pelayanan informasi kepada masyarakat dapat dilakukan dengan prima jika arsip kepemiluan tertata dengan rapi,” ungkap Aristono. Selain itu, Aristono juga mengharapkan agar kekompakan staf sekretariat semakin meningkat. ”Pekerjaan berat akan terasa ringan jika kita laksanakan bersama-sama. Oleh karena itu, selalu jaga kekompakan,” tutur pria penyandang gelar dokter hewan tersebut. KPU Surabaya memang terus berupaya meningkatkan produktivitas dan semangat kerja. Berbagai kegiatan seperti apel pagi, senam pagi, dan kerja bakti dilaksanakan untuk menambah kedisiplinan, kekompakan, dan semangat kerja karyawan.

SENAM PAGI UNTUK TINGKATKAN SEMANGAT KERJA

Hupmas, SURABAYA- Setelah minggu lalu melaksanakan kerja bakti, Jumat (29/04/2016), KPU Surabaya melaksanakan senam pagi bersama. Kegiatan yang digagas oleh Sekretaris KPU Surabaya, Sunarno Aristono itu diikuti oleh komisioner dan staf sekretariat. Senam pagi dimulai pukul 07.30 dan dipimpin oleh instruktur senam. Sunarno Aristono mengatakan, kegiatan senam pagi baru pertama kali dilaksanakan. Kedepan, senam akan dilaksanakan rutin dua minggu sekali, yaitu pada hari Jumat. ”Bergantian dengan kegiatan kerja bakti supaya tidak jenuh,” kata pria Aristono. Menurut Aristono, kegiatan senam ini dilaksanakan untuk meningkatkan kebugaran komisoner dan staf sekretariat. ” Kalau badan bugar, semangat kerja akan meningkat,” ujar Aristono. Selain itu, gerakan dalam senam akan meningkatkan kekompakan. ”Semua peserta senam mengikuti gerakan yang sama, berseru bersama pada gerakan-gerakan tertentu. Semua senang dan kompak,” tutur pria yang menamatkan pendidikan pascasarjananya di Universitas Gajah Mada Yogyakarta tersebut.

BAHAS PENGHAPUSAN BARANG MILIK NEGARA (BMN)

Hupmas, SURABAYA- Dalam diskusi Reboan (27/04/16) di KPU Surabaya dibahas mengenai bagaimana penghapusan terhadap BMN dilakukan. Bertindak sebagai narasumber adalah Staf Subbag Keuangan, Umum, dan Logistik KPU Surabaya Raditya Dwita Ardana. Barang Milik Negara, yang selanjutnya disingkat BMN, adalah semua barang yang dibeli atau diperoleh atas beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau berasal dari perolehan lainnya yang sah. Pada dasarnya penghapusan BMN tidak terikat dengan waktu. Secara umum, penghapusan BMN dilakukan jika memenuhi pertimbangan baik teknis maupun ekonomis atau pertimbangan lain yang tidak merugikan negara, serta tidak mengganggu tugas pokok dan fungsi dari Departemen/ instansi tersebut. Namun untuk beberapa jenis BMN terdapat pengaturan usia minimal. Selanjutnya, perlu dipenuhi kelengkapan berkas untukpermohonan penghapusan BMN kepada Sekretaris Jenderal KPU RI.