Surabaya, http://kota-surabaya.kpu.go.id - Jumat (13/10), KPU Surabaya menghadiri Rapat Koordinasi Penyusunan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) Pemilu Tahun 2024 yang diselenggarakan di KPU Jawa Timur. Kegiatan yang berlangsung selama 2 hari mulai kemarin (12/10) ini diikuti oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Kepala Subbagian Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, serta Operator Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. Ketua KPU Jawa Timur, Choirul Anam dalam sambutan pembukanya menyampaikan bahwa pelayanan DPTb menyisakan sembilan pulihan hari lagi dimana persebarannya belum merata di berbagai kabupaten/kota di Jawa Timur. "Kita akan melakukan evaluasi dan pendalaman materi kembali terhadap pelayanan dan penyusunan DPTb," ujar Choirul Anam. Selanjutnya, Anggota KPU Jawa Timur, Nurul Amalia mengingatkan agar dalam proses pelayanan pindah memilih perlu disertakan bukti pendukung sebagaimana ketentuan yang berlaku, karena memengaruhi penggunaan surat suara oleh pemilih. Nurul Amalia juga berharap bahwa pelayanan DPTb bisa memperoleh predikat terbaik dimana saat ini KPU Jawa Timur menjadi fokus dalam penilaian pelayanan publik dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).