Hupmas, SURABAYA – Bersamaan dengan diumumkannya hasil tes wawancara calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pilwali Surabaya Tahun 2020, KPU Surabaya membuka kanal Tanggapan Masyarakat Tahap II yang dimulai tanggal 15 – 21 Februari 2020. Setelah sebelumnya membuka kanal Tanggapan Masyarakat Tahap I, KPU Surabaya membuka kembali Tanggapan Masyarakat Tahap II ini untuk mendapatkan masukan kembali terhadap hasil tes wawancara calon anggota PPK Pilwali 2020. “Tanggapan masyarakat sangat membantu KPU Surabaya dalam memperoleh informasi serta rekap jejak calon anggota PPK, ini untuk mendapatkan penyelenggara ditingkat kecamatan yang benar-benar berintegritas dan profesional,” jelas Subairi. Tanggapan masyarakat sangat perlu dan KPU Surabaya juga memberikan kesempatan bagi calon anggota PPK Pilwali 2020 yang mendapatkan tanggapan masyarakat untuk memberikan klarifikasi. Adapun tanggapan masyakarat dapat disampaikan secara tertulis melalui : Kantor KPU Kota Surabaya, Jl. Adityawarman Nomor 87 Surabaya; atau Surat elektronik ppkpilwalisby2020@gmail.com dengan menyertakan salinan KTP atau identitas lainnya. (guh/esar)