Berita Terkini

KPU SURABAYA HADIRI RAPAT EVALUASI SOSIALISASI KPU GOES TO CAMPUS DI FISIP UINSA

Hupmas, Surabaya – Selasa siang, (10/03/2020) perwakilan KPU Surabaya menghadiri undangan dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya (UINSA) berkenaan dengan Evaluasi Kegiatan KPU Goes To Campus yang telah diselenggarakan pada tanggal 26 Februari 2020 yang lalu. Bertempat di Laboratorium FISIP UINSA rapat evaluasi menghasilkan beberapa masukan sekaligus mengukur dan menilai apakah kegiatan KPU Goes To Campus dilaksanakan sesuai dengan perencanaan dan tujuan yang ingin dicapai. Membuka rapat, Wakil Dekan Bidang Administrasi Umum, Perencanaan, dan Keuangan, Wiwik Setiyani menyampaikan ucapan terima kasih kepada KPU yang telah melaksanakan sosialisasi Pilwali Surabaya 2020 di kampus UINSA. “Kami mewakili lembaga kampus berterima kasih atas kerjasamanya dalam melaksanakan sosialisasi Pilwali 2020 kepada mahasiswa/i didik kami,” ujarnya. Mendenger hal demikian Subairi juga menyampaikan apresiasinya kepada UINSA “Alhamdulillah, sosialisasi KPU Goes To Campus telah berjalan dengan lancar, meriah, dan tanpa kendala apapun, hal tersebut tentunya karena kolaborasi yang luar biasa dari pihak UINSA dan KPU Surabaya,” ungkap Subairi. Selain itu, Subairi juga menambahkan semoga kerjasama yang baik ini dapat diteruskan dalam bentuk yang lain (ar/al/esar)

KPU SURABAYA TERIMA KUNJUNGAN TIM ARSIP NASIONAL RI

Hupmas, SURABAYA – Hupmas, SURABAYA – Jumat pagi (06/03/2020), KPU Surabaya terima kunjungan kerja dari Tim Arsip Nasional RI (ANRI) dalam rangka monitoring kearsipan yang ada di KPU Surabaya. Bertemu langsung Sekretaris KPU Surabaya, Sunarno Aristono beserta Kasubbag, perwakilan ANRI, Jumadi dan Bambang menyampaikan bahwa kunjungan ini adalah untuk meninjau KPU Surabaya dalam menyusun arsip hasil Pemilu dan Pemilihan. “Sebagai bentuk dalam mendorong penyusunan kearsipan yang lebih baik, kami berharap KPU Surabaya jauh lebih baik dalam mengelola arsip yang dimiliki KPU Surabaya, khususnya data hasil Pemilu dan Pemilihan,” jelas Jumadi. Sekretaris KPU Surabaya mengaku selama ini dalam mendorong kearsipan sudah mulai dilakukan dalam bentuk digital. Selain itu, juga sudah dipublikasi kedalam website KPU Surabaya dan juga berkas hardcopynya diarsipkan disetiap Subbag yang membidangi. (guh/esar)

PENGUMUMAN HASIL SELEKSI TERTULIS CALON ANGGOTA PPS PILWALI SURABAYA TAHUN 2020

Hupmas, SURABAYA – Menindaklanjuti hasil seleksi tertulis calon Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya Tahun 2020, berikut disampaikan Pengumuman Nomor 121/PP.04.2-Pu/04/KPU-Kot/III/2020 tentang Hasil Seleksi Tertulis Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya Tahun 2020. Nama-nama sebagaimana dimaksud dapat mengikuti wawancara yang akan dilaksanakan pada: Hari/tanggal           : Rabu s.d Jumat, 11s.d 13 Maret 2020 (jadwal terlampir) Pukul                      : 09.00 WIB s.d selesai Tempat                   : Kantor Komisi Pemilihan Umum Kota Surabaya, Jl. Adityawarman 87, Surabaya Catatan                   : Membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau identitas kependudukan sebagaimana yang telah dilampirkan pada saat pendaftaran; Membawa tanda pengenal atau name tag sebagaimana yang telah digunakan pada saat seleksi tertulis; Membawa alat tulis; Berpakaian sopan, rapi, dan bersepatu; serta Mohon hadir 30 menit sebelum wawancara dimulai. Masyarakat dapat menyampaikan tanggapan tertulis terhadap nama-nama sebagaimana dalam pengumuman dengan melampirkan salinan KTP atau identitas lainnya sampai dengan tanggal 10 Maret 2020 melalui: Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya, Jl. Adityawarman 87, Surabaya Surat elektronik ppspilwalisby2020@gmail.com Pengumuman selengkapnya dapat di unduh melalui link berikut : http://bit.ly/PengumumanseleksitertulisPPS

RAPAT PERSIAPAN SIDANG DAN SOSIALISASI KODE ETIK PENYELENGGARA PEMILU

Hupmas, SURABAYA – Jumat malam (06/03/2020) Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar Rapat Persiapan Sidang dan Sosialisasi Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) di Kantor Bawaslu Provinsi Jawa Timur. Kegiatan yang dipimpin oleh Anggota DKPP, Teguh Prasetyo ini diadakan sebagai forum koordinasi untuk mempersiapkan sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran KEPP perkara Nomor 17-PKE-DKPP/II/2020 di Kantor Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Kota Surabaya, Sabtu (7/3/2020) hari ini, pukul 15.00 WIB. Forum ini juga menjadi wahana sosialisasi DKPP mengenai pengambilan keputusan yang mengedepankan prinsip keadilan bermartabat. Hadir dalam sosialisasi adalah Ketua KPU Surabaya, Nur Syamsi beserta Anggota KPU lainnya yakni Soeprayitno, Muh. Kholid Asyadulloh, Naafilah Astri Swarits, dan Subairi. Hadir pula Tim Pemeriksa Daerah (TPD) dari unsur tokoh masyarakat Hananto Widodo dan Abdul Kholik, serta KPU Jawa Timur Rochani. Koordinator Sekretaris (Koorsek) Bawaslu dan perwakilan Sekretaris KPU Jawa Timur turut hadir. “Banyak masuk perkara terkait perkara rekrutmen Panwascam dan PPK. Aduan tersebut bertujuan untuk membangun demokrasi yang lebih baik,” kata Teguh. Menurutnya, banyak keputusan DKPP yang bermanfaat oleh para penyelenggara Pemilu. Sebab, para penyelenggara Pemilu nantinya dapat mempelajari pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu sehingga nantinya tidak akan mengulangi kesalahan yang sudah-sudah. “Ini harus lebih hati-hati terutama di Jatim yang melaksanakan Pilkada di 19 Kabupaten/Kota,” ucap pria yang telah menulis 38 buku ini. Dengan demikian, lanjut Teguh, seluruh penyelenggara Pemilu di Indonesia harus memiliki integritas dan dengan sendirinya pun Pemilu memiliki jati diri yang berasaskan luber dan jurdil. Teguh menambahkan, saat ini terdapat beberapa putusan DKPP yang sedang disoroti oleh media-media daerah. Putusan-putusan tersebut antara lain berkaitan dengan asusila, masalah tidak ikut pleno, masalah uang, masalah suara penghilangkan suara. “Mental penyelenggara pemilu harus kuat dalam menghadapi segala godaan dari berbagai cara di mana pun, kapan pun dan dari siapa pun,” tutup Guru Besar Hukum Pidana Universitas Pelita Harapan (UPH) ini. (*)

RAPAT PERSIAPAN SIDANG DAN SOSIALISASI KODE ETIK PENYELENGGARA PEMILU

Hupmas, SURABAYA – Jumat malam (06/03/2020) Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar Rapat Persiapan Sidang dan Sosialisasi Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) di Kantor Bawaslu Provinsi Jawa Timur. Kegiatan yang dipimpin oleh Anggota DKPP, Teguh Prasetyo ini diadakan sebagai forum koordinasi untuk mempersiapkan sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran KEPP perkara Nomor 17-PKE-DKPP/II/2020 di Kantor Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Kota Surabaya, Sabtu (7/3/2020) hari ini, pukul 15.00 WIB. Forum ini juga menjadi wahana sosialisasi DKPP mengenai pengambilan keputusan yang mengedepankan prinsip keadilan bermartabat. Hadir dalam sosialisasi adalah Ketua KPU Surabaya, Nur Syamsi beserta Anggota KPU lainnya yakni Soeprayitno, Muh. Kholid Asyadulloh, Naafilah Astri Swarits, dan Subairi. Hadir pula Tim Pemeriksa Daerah (TPD) dari unsur tokoh masyarakat Hananto Widodo dan Abdul Kholik, serta KPU Jawa Timur Rochani. Koordinator Sekretaris (Koorsek) Bawaslu dan perwakilan Sekretaris KPU Jawa Timur turut hadir. “Banyak masuk perkara terkait perkara rekrutmen Panwascam dan PPK. Aduan tersebut bertujuan untuk membangun demokrasi yang lebih baik,” kata Teguh. Menurutnya, banyak keputusan DKPP yang bermanfaat oleh para penyelenggara Pemilu. Sebab, para penyelenggara Pemilu nantinya dapat mempelajari pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu sehingga nantinya tidak akan mengulangi kesalahan yang sudah-sudah. “Ini harus lebih hati-hati terutama di Jatim yang melaksanakan Pilkada di 19 Kabupaten/Kota,” ucap pria yang telah menulis 38 buku ini. Dengan demikian, lanjut Teguh, seluruh penyelenggara Pemilu di Indonesia harus memiliki integritas dan dengan sendirinya pun Pemilu memiliki jati diri yang berasaskan luber dan jurdil. Teguh menambahkan, saat ini terdapat beberapa putusan DKPP yang sedang disoroti oleh media-media daerah. Putusan-putusan tersebut antara lain berkaitan dengan asusila, masalah tidak ikut pleno, masalah uang, masalah suara penghilangkan suara. “Mental penyelenggara pemilu harus kuat dalam menghadapi segala godaan dari berbagai cara di mana pun, kapan pun dan dari siapa pun,” tutup Guru Besar Hukum Pidana Universitas Pelita Harapan (UPH) ini. (*)

KPU SURABAYA TERIMA KUNJUNGAN KERJA ANGGOTA DPD RI

Hupmas, SURABAYA – Kamis pagi (05/03/2020), KPU Surabaya terima kunjungan kerja Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Ahmad Nawardi. Bertempat di Ruang Rapat KPU Surabaya, Ahmad Nawardi bertemu dengan anggota KPU Surabaya, Subairi dan Naafilah Astri Swarist, Sekretaris KPU Surabaya, Sunarno Aristono beserta staf sekretariat KPU Surabaya. Ahmad Nawardi, anggota Komite 1 DPD RI menyampaikan maksud dan tujuan kunjungannya adalah untuk menerima masukan dan juga inventaris masalah selama pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan. “Harapan saya pelaksanaan Pemilihan nanti berjalan dengan lancar. Terlebih di KPU Surabaya ini sudah ada bapaslon yang bisa memenuhi syarat minimal dukungan. Ini adalah sebuah kerja bagus dari KPU Surabaya dalam mensosialisasikan tahapan pencalonan,” ungkap Ahmad Nawardi. Dari KPU Surabaya sendiri, baik Subairi dan Naafilah menyampaikan beberapa kendala dan juga tantangan bagi KPU dalam menyelenggarakan Pemilihan. “Menjadi sebuah tantangan bagi KPU Surabaya dalam melaksanakan Pemilihan yang baik dan lancar. Dengan luas dan jumlah DPT yang besar menjadi tantangan sendiri bagi KPU Surabaya,” jelas Naafilah. Kunjungan yang berlangsung kurang lebih satu jam tersebut diakhiri dengan sesi foto bersama sembari melihat aktivitas/kegiatan di KPU Surabaya, terutama kegiatan verifikasi administrasi dukungan Bapaslon Perseorangan. (guh/esar)