Berita Terkini

KPU SURABAYA SOSIALISASI PILWALI BERSAMA PEDAGANG KAKI LIMA

Hupmas, SURABAYA – Minggu (20/09/2020) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya melakukan sosialisasi tatap muka Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya tahun 2020. Kali ini KPU Kota Surabaya bersama Spekal (Serikat Pedagang Kaki Lima) berkolaborasi menyelenggarakan acara Sosialisasi ini. Bertempat di Sentra Wisata Kuliner Jl. Dukuh Menanggal No. 1 A, Dukuh Menanggal, Kecamatan Gayungan Surabaya, kegiatan ini dihadiri sekitar 50 Pengurus Spekal yang tersebar di Kota Surabaya. Komisioner KPU Kota Surabaya Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi Naafilah Astri Swarist selaku Narasumber dalam kegiatan ini mengajak masyarakat untuk memastikan namanya sudah terdaftar di daftar pemilih dalam Pemilihan Lanjutan Walikota dan Wakil Walikota Surabaya tahun 2020. “Dalam memastikan nama sudah terdaftar sebagai daftar pemilih, masyarakat bisa melihat di lembar Daftar Pemilih Sementara yang ditempel di setiap kelurahan atau bisa mengakses dengan mengunjungi laman https://lindungihakpilihmu.kpu.go.id/,” jelasnya. Ia juga mengapresiasi seluruh peserta dari Spekal yang telah memberikan kesempatan sehingga sosialisasi tatap muka dapat terlaksana dengan baik guna mewujudkan Pemilihan Bermartabat, Surabaya Hebat. (Hakim/trisna/hupmas)

KPU SURABAYA GELAR SEMINAR TAHAPAN KAMPANYE

Hupmas, SURABAYA – Selasa (22/09/2020) KPU Kota Surabaya menggelar Seminar Tahapan Kampanye Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya Tahun 2020. Bertempat di Hotel Harris Surabaya Jalan Mayjen HR Muhammad No. 2A Sukomanunggal Surabaya. Acara dihadiri Bawaslu Kota Surabaya, perwakilan Partai Politik, Korem 084 Bhaskara Jaya, Polrestabes Surabaya, Polresta Tanjung Perak, Pemantau Pemilu, Organisasi Wartawan, dan jajaran OPD Pemkot Surabaya. Acara dibuka oleh Komisioner KPU Kota Surabaya Divisi Perencanaan, Program dan Data Naavilah Astri Swarist. Kemudian dilanjutkan dengan dengan penyampaian materi seminar.Dalam sambutannya, Naafilah mengatakan tahapan kampanye menjadi hal yang penting dalam mengenalkan pasangan calon beserta visi misinya. “Seminar ini akan banyak diulas mengenai regulasi dan aturan-aturan yang berkaitan dengan kampanye pada pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya Tahun 2020,” jelasnya. Seminar kali ini menghadirkan pembicara Gogot Cahyo Baskoro Selaku Anggota KPU Provinsi Jawa Timur Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan partisipasi Masyarakat dan Aang Kunaifi Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Jawa Timur dan dimoderatori oleh Komisioner KPU Kota Surabaya Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM Subairi. (trisna/hupmas)

KPU DAN BAWASLU JATIM SAMPAIKAN MATERI SEMINAR TAHAPAN KAMPANYE SECARA KOMPERHENSIF

Hupmas, SURABAYA – Selasa (22/09/2020) KPU Kota Surabaya menghadirkan pembicara dari Anggota KPU Jawa Timur (Jatim) Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat Gogot Cahyo Baskoro dan Aang Kunaefi Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Jatim. Bertempat di Hotel Harris Surabaya Jalan Mayjen HR Muhammad No. 2A Sukomanunggal Surabaya. Acara dihadiri Bawaslu Kota Surabaya, perwakilan Partai Politik, Korem 084 Bhaskara Jaya, Polrestabes Surabaya, Polresta Tanjung Perak, Pemantau Pemilu, Organisasi Wartawan, dan jajaran OPD Pemkot Surabaya. Sebagai pemateri pertama, Gogot Cahyo Baskoro menjelaskan tentang peraturan pelaksanaan kampanye yang secara umum masih sama dengan PKPU 4 tahun 2017 tentang pelaksanaan Pemilihan Gubernur tahun 2018 lalu. “Jadi di semua tempat di Surabaya boleh dilaksanakan kampanye, dan semua pasangan calon memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan perlakuan yang adil dan setara dalam melaksanakan kampanye,” jelas Gogot. Gogot juga menjelaskan masalah tahapan kampanye, bentuk-bentuk kampanye, konten materi kampanye, perubahan regulasi, dan aturan protokol kesehatan selama masa kampanye. Sementara itu, sebagai pemateri kedua, Aang Kunaefi menyampaikan Bawaslu akan bertugas untuk mengawasi pelaksanaan masa kampanye agar berjalan sesuai aturan protokol kesehatan mengingat Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya diselenggarakan di masa pandemi Covid-19. “Penyelenggaraan pilkada ini semua pihak berkomitmen untuk menjaga satu sama lain untuk menghindari penularan Covid-19,” jelasnya. Selain itu, Aang juga menyebut Bawaslu akan menindak setiap laporan masyarakat apabila tidak sesuai dengan regulasi yang telah ditetapkan oleh KPU. Di akhir sesi, diadakan sesi tanya jawab dari peserta seminar terkait masalah tahapan kampanye. (trisna/hupmas)

BERITA PPK: PPK DAN PPS SE-KECAMATAN PAKAL SOSIALISASI DI GELORA BUNG TOMO

Minggu (20/09/2020) PPK dan PPS se-Kecamatan Pakal memanfaatkan akhir pekan untuk melakukan sosialisasi Pilwali Surabaya 2020 di Gelora Bung Tomo (GBT) Surabaya. Sosialisasi berbasis non-anggaran ini dilakukan dengan cara memberikan informasi tentang tahapan Pilwali Surabaya 2020 termasuk mengajak masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya pada 9 Desember mendatang. Dalam sosialiasi yang berlangsung selama 2 jam tersebut, anggota PPK Pakal dan PPS Kelurahan Sumberrejo, Benowo, Pakal dan Babat Jerawat menyasar para pesepeda yang sedang melintas dan beristirahat maupun yang sedang berolahraga di kawasan seputar stadion tersebut. Sambil membagikan stiker Pilwali Surabaya 2020, di bawah komando Ketua PPK Pakal, Ayu Dessyerra Kusumadewi, PPK dan PPS se-Kecamatan Pakal juga menjawab pertanyaan pengunjung seputar pemutakhiran data pemilih, bagaimana bila melakukan pindah pilih, termasuk bagi masalah calon dan pelaksanaan kampanye. “Dihimbau juga agar pengunjung mencermati DPS (Daftar Pemilih Sementara) yang sekarang ditempel di masing-masing kelurahan dan tempat strategis lainnya,” jelas Ayu. Para pesepeda pun mengapresiasi langkah PPK dan PPS Kecamatan Pakal atas informasi yang diberikan dan sebisa mungkin akan menyampaikan informasi kepemiluan kepada keluarga dan masyarakat lainnya. “Terima kasih atas informasinya, dan akan kami sampaikan pada keluarga dan rekan di rumah,” demikian kata salah seorang pesepeda dari Team Gowes Balongsari Cycling Surabaya. (ppk/trisna/hupmas)a

PENGUMUMAN PANSEL JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA KPU RI

Hupmas, SURABAYA – Pengumuman Panitia Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor: 22/Pansel-JPT/KPU/IX/2020 tentang Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II.a) Pada Sekretariat Komisi Pemilihan Provinsi Bengkulu, Sumatera Selatan, DI. Yogjakarta, Jawa Timur, Sulawesi Tengah, Maluku, Dan Papua Barat Tahun 2020. Pengumuman Selengkapnya terkait formasi, persyaratan pelamar, ketentuan pendaftaran, tahapan pelaksanan seleksi, pengumuman hasil seleksi, dan ketentuan lain-lain  dapat dilihat pada link berikut: PENGUMUMAN_SEKRETARIS_7_Prov_2020_FIX

PENGUMUMAN HASIL PENELITIAN KEABSAHAN DOKUMEN PERSYARATAN CALON ATAS NAMA MACHFUD ARIFIN DAN MUJIAMAN DALAM PEMILIHAN WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA SURABAYA TAHUN 2020

Hupmas, SURABAYA – Dalam rangka menindaklanjuti ketentuan Pasal 54 ayat 1 Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 9 Tahun 2020 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota, KPU Kota Surabaya mengeluarkan Pengumuman Nomor: /PL.02.2-PU/3578/Kota/IX/2020 tentang Pengumuman Hasil Penelitian Keabsahan Dokumen Persyaratan Calon Drs. MACHFUD ARIFIN, S.H., dan MUJIAMAN Dalam Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Surabaya tahun 2020. Pengumuman selengkapnya dapat diunduh pada link berikut: 829 – Pengumuman Hasil Vermin MA-Mujiaman