Berita Terkini

BIMTEK PELAPORAN DANA KAMPANYE PEMILU 2019 PARTAI POLITIK TINGKAT KOTA SURABAYA

Hupmas, SURABAYA – Rabu siang (05/12/2018), KPU Surabaya gelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pelaporan Dana Kampanye Pemilu 2019 dengan mengundang 16 (enam belas) Petugas Penghubung Partai Politik peserta pemilu 2019 di tingkat Kota Surabaya. Selain Parpol, hadir juga Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Surabaya. Bimtek yang diadakan di Hotel Singgasana Surabaya, dibuka langsung oleh Ketua KPU Surabaya, Nur Syamsi. Dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Divisi Hukum dan Pengawasan, Miftakul Ghufron. Tujuan diadakannya Bimtek siang ini adalah untuk menyampaikan tata cara terkait dengan penyusunan laporan dana kampanye pemilu 2019 yang akan diserahkan kepada KPU Surabaya paling lambat sampai tanggal 2 Januari 2019 pukul 18.00 WIB. “Jika Bapak Ibu perwakilan partai politik Surabaya yang kurang paham tentang tata cara penyusunan laporan dana kampanye, silahkan mengunjungi helpdesk kami di Kantor KPU Surabaya berlangsung saat jam kerja,” himbau Octian Anugeraha, Kepala Subbagian Hukum KPU Surabaya. (lay)

SETELAH SERANGKAIAN PROSES, PESERTA KURSUS KEPEMILUAN DAN DEMOKRASI MENERIMA SERTIFIKAT PENGHARGAAN

Hupmas, SURABAYA – Manifestasi dari pendidikan dalam konteks penyelenggaraan pemilu salah satunya dapat diwujudkan dengan menyelenggarakan kursus demokrasi dan kepemiluan berupa sharing of knowledge. Melalui program pendidikan pemilih, KPU Surabaya telah menggelar 3 gelombang Kursus demokrasi dan Kepemiluan. Tujuan diselenggarakan kursus yang diperuntukkan untuk masyarakat umum ini diharapkan dapat memperkenalkan tentang sistem penyelenggaraan pemilu yang baik dan benar, baik ketika bertindak sebagai penyelenggara, sebagai peserta maupun sebagai pemilih. Selain itu, untuk mengembangkan kepribadian peserta menuju partisipasi masyarakat. Setelah melalui serangkaian proses mulai dari seleksi administrasi, mengikuti kursus baik teori dan praktek (simulasi), serta penyusunan karya tulis atau membuat video kegiatan sosialisasi maka peserta baru bisa memperoleh sertifikat. Seperti Syamsul Arifin, salah peserta yang hari ini Selasa (04/12/2018) mengambil sertifikat di Lantai 2 KPU Surabaya. “Saya senang bisa mengikuti kursus pemilu dan menerima sertifikat ini,” ungkap Syamsul. Lebih lanjut pria yang bekerja sebagai staff quality control di salah satu perusahaan di Surabaya ini menyampaikan rasa syukurnya. “Alhamdulillah, dari sisi pengetahuan dan pemahaman sangat bermanfaat apalagi bertambah rekan saya baik dari peserta  maupun dari jajaran KPU Surabaya,” jelas Syamsul. Meskipun demikian tidak semua peserta yang berjumlah sekitar 54 orang tersebut berhak memperoleh sertifikat. Peserta yang tidak mengumpulkan tugas akhir baik yang berupa karya tulis dengan tema Pemilihan Umum atau tidak melaksanakan  kegiatan sosialisasi yang dibuktikan dengan video dinyatakan tidak menerima sertifikat. Dengan adanya tugas akhir ini peserta diharapkan lebih mendalami materi tentang kepemiluan dan dapat menyampaikan ilmu yang sudah mereka dapat di kelas untuk diaplikasikan kepada keluarga maupun lingkungan sekitar. Lebih lanjut, tujuan jangka panjangnya agar peserta yang telah mengikuti kursus dan menerima sertifikat bisa menjadi penyelenggara apabila memenuhi persyaratan nantinya. “Harapannya setelah pelaksanaan kursus pemilu kemarin selain untuk menambah pengetahuan dan wawasan tentang kepemiluan, tentu agar bisa menjadi penyelenggara pemilu yang berintegritas dikemudian hari,” jelas Muh. Kholid Asyadullo, anggota KPU Surabaya yang membidangi Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM. (guh/esar)

RAKOR MONITORING DAN EVALUASI & PENYUSUNAN LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN KEUANGAN PEMILU TAHUN 2019 KPU KABUPATEN/KOTA SE-JAWA TIMUR

Hupmas, SURABAYA – 2 (dua) hari mulai tanggal 4 s.d 5 Desember 2018, KPU Provinsi Jawa Timur mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) Monitoring/Evaluasi dan Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban Keuangan Pemilu Tahun 2019 (Rekonsiliasi UAKPA dan UAPPA-W). Bertempat di Luminor Hotel Sidoarjo, KPU Surabaya diwakili oleh Bendahara Pengeluaran KPU Kota Surabaya, Ririn Frebianti dan Operator SAIBA Moch. Fatoni hadir dalam rakor tersebut. KPU Provinsi Jawa Timur masih menemukan kendala yang terjadi di KPU Kabupaten/Kota tentang mekanisme pencairan anggaran, tata cara pemungutan pajak, dan pemahaman terkait penyaluran dana ke badan ad hoc. Sehingga tujuan digelarnya rakor tersebut untuk menyamakan persepsi sekaligus meningkatkan kinerja pengelolaan keuangan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota yang bersumber dari anggaran negara tersebut. (lay)

KPU RI GELAR VALIDASI SURAT SUARA PEMILU ANGGOTA DPR, DPD DAN DPRD TAHUN 2019

Hupmas, JAKARTA – KPU RI menggelar Validasi Surat Suara Pemilu Anggota DPR, DPD dan DPRD Tahun 2019, validasi ini dibagi menjadi 3 (tiga) gelombang. KPU Surabaya termasuk dalam gelombang kedua yaitu pada tanggal 2 s.d 3 Desember 2018. Anggota KPU Surabaya Divisi Teknis dan Penyelenggara, Nurul Amalia beserta Operator Silon KPU Surabaya, Kwartika Candra Dewi hadir dalam acara tersebut untuk mewakili KPU Surabaya. Pada hari pertama (02/12/2018), Ketua KPU RI, Arief Budiman beserta anggota KPU RI, Kabiro dan Kasubbag memberikan pengarahan kepada peserta yang hadir dalam acara tersebut. KPU Surabaya mendapatkan dummy surat suara DPRD Kota Surabaya yang harus dicek dengan Surat Keputusan (SK) penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) anggota DPRD Kota Surabaya. Jika ada kesalahan pada dummy surat suara tersebut, maka akan dicetak ulang dummy surat suara yang benar. Kalau sudah yakin tidak ada kesalahan, dummy tersebut disepakati dengan ditandatangani oleh KPU Surabaya dan Tekmas KPU RI. Selain pengecekan surat suara, KPU Surabaya juga lakukan sinkronisasi silon serta mengumpulkan excel Daftar Calon Sementara (DCS). (lay/mka)

RAPAT KOORDINASI PENERTIBAN ALAT PERAGA KAMPANYE PEMILU 2019

Hupmas, SURABAYA – Pemilu 2019 yang telah memasuki masa kampanye sejak tanggal 23 September 2018 yang lalu ditandai dengan semakin maraknya Alat Peraga Kampanye (APK) dari peserta pemilu yang terpasang di beberapa titik lokasi di wilayah Surabaya. Baik yang berupa baliho dan spanduk yang difasilitasi oleh KPU maupun APK mandiri/tambahan yang dibuat oleh peserta pemilu. Melalui Keputusan KPU Surabaya Nomor 1567/PL.01.5-Kpt/02/Kota/IX/2018 telah ditentukan Lokasi Pemasangan, Jenis, Jumlah, dan Ukuran APK Dalam Pemilu Tahun 2019. Meskipun telah ditetapkan Keputusan KPU Surabaya tersebut masih terdapat beberapa peserta pemilu yang memasang APK diluar ketentuan. Menindaklanjuti hal itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Surabaya mengadakan Rapat Koordinasi Penertiban APK dengan jajaran KPU Surabaya, Kepolisian, Satpol PP, Bakesbangpol dan Linmas, dan partai politik, Senin pagi (03/12/2018). Hadir mewakili KPU Surabaya adalah Ketua KPU Surabaya, Nur Syamsi, Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Muh. Kholid Asyadulloh, serta Kasubbag Teknis Pemilu dan Hupmas, Endang Sri Arti Rahayu. Rakor yang berlangsung di Gedung Convention Hall, Ruang Rapat Bawaslu Surabaya tersebut selain membahas penertiban APK juga berkoordinasi tentang kegiatan “Giat Penertiban” yang akan digelar malam ini mulai pukul 21.00 WIB hingga selesai. Kegiatan ini akan menertibkan APK yang menyalahi ketentuan baik dari SK KPU Surabaya Nomor 1567 maupun Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 2 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat. Jajaran dari Bawaslu, KPU, Satpol PP, dan Kepolisian akan bergerak melalui 2 (dua) arah yaitu ke arah utara dan ke arah selatan. (guh/esar)

BIMTEK PEDOMAN AUDIT LAPORAN DANA KAMPANYE PEMILU 2019

Hupmas, KEDIRI – Selama 2 (dua) hari, Sabtu-Minggu (1-2 Desember 2018) KPU Provinsi Jawa Timur melaksanakan Bimtek Pedoman Audit Laporan Dana Kampanye Pemilu 2019. Hadir mewakili KPU Surabaya adalah Miftakul Ghufron selaku Divisi Hukum dan Ratna Rosanti selaku operator Sidakam. Bertempat di Grand Surya Hotel Jalan Dhoho Kota Kediri, kegiatan yang dibuka langsung oleh Ketua KPU Jatim, Eko Sasmito dibagi dalam 2 sesi. Sesi pertama adalah materi terkait pedoman audit laporan dana kampanye Pemilihan Umum Tahun 2019 dan sesi kedua adalah penjelasan tentang Sistem Aplikasi Dana Kampanye (Sidakam) versi terbaru yaitu versi 19 sebagai penyempurnan versi 17 dan 18.2. Eko Sasmito dalam sambutannya menjelaskan tentang pentingnya KPU memberikan sosialisasi kepada partai politik terkait pedoman audit dana kampanye meskipun yang akan mengaudit adalah KAP (Kantor Akuntan Publik). “Peran helpdesk dalam pelaporan dakam harus dioptimalkan terutama jelang penerimaan LPSDK dan yang terakhir adalah tahap LPPDK,” ungkap pria yang biasa akrab dipanggil Pak Sas. (cha/lay)