Berita Terkini

TECHNICAL MEETING SOSIALISASI TATAP MUKA SARANA AWAL TINGKATKAN PARMAS PILWALI 2020

Hupmas, SURABAYA – Sebagai upaya mewujudkan penyebarluasan informasi dalam Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya Tahun 2020, KPU Surabaya gelar technical meeting sosialisasi tatap muka bersama beberapa tokoh kelompok masyarakat pada Selasa sore (17/12/2019) di KPU Surabaya. Subairi, Anggota KPU Surabaya Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM menyampaikan pentingnya untuk mempersiapkan sosialisasi agar materi dan informasi bisa sampai kepada masyarakat luas. “Setelah dibuka oleh Ketua KPU Surabaya tadi, semoga kegiatan ini bisa menjadi titik awal dan keberlanjutan yang baik dalam mensukseskan tahapan Pilwali 2020 mendatang,” ungkap Subairi dalam menyampaikan materi dan teknis dalam pelaksanaan sosialisasi tatap muka nanti. Dalam menyampaikan materi, Subairi juga berharap agar dalam pelaksanaan sosialisasi tatap muka yang melibatkan unsur tokoh masyarakat bisa meningkatkan tingkat partisipasi masyarakat (Parmas) dalam pelaksanaan Pilwali 2020. (guh/esar)    

SURAT KEPUTUSAN KPU SURABAYA TENTANG PENETAPAN REKAPITULASI HASIL PENGHITUNGAN SUARA PADA PEMILIHAN WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA SURABAYA TAHUN 2020

Hupmas, SURABAYA – Surat Keputusan KPU Kota Surabaya nomor 1419/PL.02.6-Kpt/3578/KPU-Kot/XII/2020 Tentang Penetapan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pada Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya Tahun 2020. Keputusan selengkapnya beserta Berita Acara dan Sertifikat Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara di Tingkat Kabupaten/Kota dari Seluruh Kecamatan Dalam Pemilihan Bupati/Wali Kota dan Wakil Bupati dan Wakil Wali Kota tahun 2020 dan model D Hasil Kota-KWK dapat dilihat pada tautan berikut: SK Ketua No 1419 tg REKAP TUNGSURA PEMILIHAN 2020 (STEMPEL) fix

KPU SURABAYA RAPAT PLENO TERBUKA REKAPITULASI DAN PENETAPAN HASIL PENGHITUNGAN SUARA TINGKAT KOTA

Hupmas, SURABAYA – Rabu (16/12/2020) KPU Kota Surabaya melakukan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan hasil Penghitungan Suara Tingkat Kota dalam Pemilihan wali Kota dan wakil Wali Kota Surabaya Tahun 2020. Bertempat di Hotel Singgassana Surabaya, Rapat pleno digelar selama tiga hari sejak Selasa hingga Kamis (15-17/12). Dihadiri Saksi Paslon 1 dan 2, Bawaslu Kota Surabaya, dan 31 PPK se wilayah Kota Surabaya. Ketua KPU Kota Surabaya Nur Syamsi mengatakan, di hari ketiga mengagendakan pencermatan formulir model D Hasil Kabupaten Kota dan dilanjutkan dengan penetapan hasil penghitungan suara. “Agenda hari ini adalah pencermatan D hasil kabupaten kota yang dihasilkan dari Sirekap dengan cara membaca seluruh D Hasil dari seluruh kecamatan, kemudian kalau sudah selesai, masing-masing saksi kalau ada keberatan silahkan membacakan keberatan saksinya, kemudian kalau sudah tidak ada masalah dengan D hasil kota maka akan dibacakan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kota surabaya,” jelasnya. Untuk diketahui, dari hasil rapat pleno terbuka diketahui perolehan suara untuk Paslon Eri Cahyadi S.T.,M.T-Ir Armudji sebesar 597.540, sedangkan untuk Paslon Drs. Machfud Arifin, S.H-Mujiaman sebesar 451.794. Total suara sah sebesar 1.049.334. (trisna/hupmas)

DIVISI SOSDIKLIH KPU SURABAYA SABET DUA PENGHARGAAN DARI KPU JATIM

Hupmas, PASURUAN – Kamis malam (17/12/2020) KPU Kota Surabaya menyabet dua penghargaan dari KPU Jawa Timur (Jatim). Penghargaan diberikan KPU Jatim kepada Divisi Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih (Sosdiklih), Partisipasi Masyarakat (Parmas) dan SDM. Bertempat di Kantor KPU Kota Pasuruan Jalan Panglima Sudirman nomor 119 A Kota Pasuruan, KPU Kota Surabaya menyabet dua penghargaan sekaligus. Pertama adalah terbaik kedua kategori publikasi website terproduktif dan terbaik ketiga kategori Sosdiklih terinovatif. Komisioner KPU Kota Surabaya Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM Subairi mengatakan, diraihnya penghargaan ini menjadi pemacu semangat bagi KPU Kota Surabaya untuk terus memberikan informasi seputar kepemiluan kepada masyarakat. “KPU Surabaya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya, berkat dukungan semua pihak, dan ini menjadi pemacu kami untuk terus bekerja memberikan informasi kepada publik dan akan berinovasi lebih baik lagi kedepan,” jelasnya. Subairi juga mengatakan, ada beberapa strategi yang dilakukan untuk meraih penghargaan ini. Yakni dengan adanya peran media center dan pemaksimalan kinerja sub bagian Tekmas yang menjadi kepanjangan tangan Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM KPU Kota Surabaya dalam membantu mengkomunikasikan kepada masyarakat terkait informasi seputar pemilihan. Untuk diketahui, penyerahan penghargaan ini menjadi satu rangkaian dalam kegiatan rapat evaluasi Sosialiasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Realisasi Target Parmas dalam Pemilihan Serentak tahun 2020 yang diikuti oleh 19 Kabupaten/Kota yang menyelenggarakan Pilkada di Jawa Timur. Adapun pemenang untuk kategori publikasi website terproduktif terbaik pertama diraih Kabupaten Kediri, terbaik kedua Kota Surabaya, terbaik ketiga Kabupaten Pacitan. Kemudian Kategori Sosdiklih Terinovatif terbaik pertama diraih oleh Kota Blitar, terbaik kedua Kabupaten Ngawi, dan terbaik ketiga Kota Surabaya. (trisna/hupmas)

KOORDINASI JELANG REKAPITULASI SUARA TINGKAT KOTA BERSAMA PPK

Hupmas, SURABAYA – Senin(14/12/2020) KPU Kota Surabaya akan melakukan rekapitulasi hasil penghitungan suara di tingkat Kota. Untuk mempersiapkan hal itu, KPU Kota Surabaya mengundang PPK untuk melakukan koordinasi terkait pelaksanan rekapitulasi tingkat Kota. Bertempat di Graha Swara Lantai 3 Kantor KPU Kota Surabaya Jalan Adityawarman nomor 87. Dihadiri 5 orang Komisioner KPU Kota Surabaya, dan Perwakilan PPK dari 31 Kecamatan. Koordinasi dibuka oleh Ketua KPU Kota Surabaya Nur Syamsi. Dalam sambutannya, Nur Syamsi mengatakan, Proses rekapitulasi hasil penghitungan suara menjadi salah satu ikhtiar dari KPU Kota Surabaya dalam mensukseskan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya Tahun 2020. “Karena semua telah berikhtiar, dan mudah-mudahan dua hari kedepan, ikhtiar itu menjadi ikhtiar yang purna sekalipun tidak sempurna,” jelasnya. Usai sambutan dilanjutkan dengan arahan dari Komisioner KPU Kota Surabaya Divisi Teknis Penyelenggaraan Soeprayitno. Ia menyebut pada hari pertama pelaksanaan, sebanyak 16 kecamatan ditargetkan selesai melakukan rekapitulasi penghitungan. “Dari 16 kecamatan itu akan dibagi menjadi 4 sesi. sesi pertama 4 kecamatan, dan 3 sesi lainnya menunggu diluar, dengan tetap mematuhi aturan protokol kesehatan,” ungkapnya. Untuk diketahui, pelaksanaan rekapitulasi suara tingkat kota rencananya akan digelar selama dua hari, yakni pada hari Selasa-Rabu (15-16/12) di hotel Singgasana Surabaya. Enam belas kecamatan yang akan melakukan proses rekapitulasi pada hari pertama adalah Tambak Sari, Wiyung, Jambangan, Gayungan, Genteng, Simokerto, Asemrowo, Pakal, Dukuh Pakis, Karang Pilang, Tegalsari, Bulak, Benowo, Semampir, Lakarsantri, dan Sukolilo. (trisna/hupmas)

PELAKSANAAN REKAPITULASI PENGHITUNGAN SUARA TINGKAT KOTA TETAP PATUHI PROTOKOL KESEHATAN

Hupmas, SURABAYA – Senin malam (14/12/2020) Pelaksanaan rekapitulasi penghitungan suara tingkat kota akan digelar selama dua hari yakni pada Selasa-Rabu (15-16/12) mendatang. Bertempat di Hotel Singgasana Jl. Golf 1, Gunung Sari, Kecamatan Dukuhpakis, Surabaya, pelaksaanan rekapitulasi penghitungan suara tingkat kota tetap akan mematuhi aturan protokol kesehatan ketat. Komisioner KPU Kota Surabaya Divisi Teknis Penyelenggaraan Soeprayitno mengatakan, selama proses rekapitulasi berlangsung hanya ada 50 orang yang diperbolehkan masuk ke dalam lokasi acara. “Jumlah total yang masuk besok tetaplah 50 orang dengan mengedepankan protokol kesehatan, dimana sebelum masuk juga diawali dengan cuci tangan dan cek suhu tubuh,” ungkapnya saat memimpin rapat persiapan rekapitulasi penghitungan suara tingkat kota di Kantor KPU Kota Surabaya. Untuk pelaksanaan rekapitulasi pada hari pertama KPU Kota Surabaya mentargetkan sebanyak 16 kecamatan dapat selesai melakukan proses rekapitulasi secara bergantian. KPU Kota Surabaya juga membagi menjadi pelaksanaan rekapitulasi untuk 16 kecamatan menjadi 4 sesi secara bergantian. Untuk tiap sesi, Kecamatan yang tidak sedang melakukan proses rekapitulasi tidak diperkenankan berada di lokasi acara. (trisna/hupmas)