PELAKSANAAN REKAPITULASI PENGHITUNGAN SUARA TINGKAT KOTA TETAP PATUHI PROTOKOL KESEHATAN
Hupmas, SURABAYA – Senin malam (14/12/2020) Pelaksanaan rekapitulasi penghitungan suara tingkat kota akan digelar selama dua hari yakni pada Selasa-Rabu (15-16/12) mendatang.
Bertempat di Hotel Singgasana Jl. Golf 1, Gunung Sari, Kecamatan Dukuhpakis, Surabaya, pelaksaanan rekapitulasi penghitungan suara tingkat kota tetap akan mematuhi aturan protokol kesehatan ketat.
Komisioner KPU Kota Surabaya Divisi Teknis Penyelenggaraan Soeprayitno mengatakan, selama proses rekapitulasi berlangsung hanya ada 50 orang yang diperbolehkan masuk ke dalam lokasi acara.
“Jumlah total yang masuk besok tetaplah 50 orang dengan mengedepankan protokol kesehatan, dimana sebelum masuk juga diawali dengan cuci tangan dan cek suhu tubuh,” ungkapnya saat memimpin rapat persiapan rekapitulasi penghitungan suara tingkat kota di Kantor KPU Kota Surabaya.
Untuk pelaksanaan rekapitulasi pada hari pertama KPU Kota Surabaya mentargetkan sebanyak 16 kecamatan dapat selesai melakukan proses rekapitulasi secara bergantian.
KPU Kota Surabaya juga membagi menjadi pelaksanaan rekapitulasi untuk 16 kecamatan menjadi 4 sesi secara bergantian. Untuk tiap sesi, Kecamatan yang tidak sedang melakukan proses rekapitulasi tidak diperkenankan berada di lokasi acara. (trisna/hupmas)