Berita Terkini

KPU KOTA SURABAYA MENGADAKAN RAPAT TIM PENULISAN, PENYUSUNAN DAN PENERBITAN BULETIN

KPUSBY-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya mengadakan Rapat Tim Penulisan, Penyusunan dan Penerbitan Buletin KPU Kota Surabaya pada Rabu, 30 Juli 2025 di ruang rapat lantai 2. Rapat Tim Buletin dipimpin oleh Naafilah Astri Swarist selaku Wakil Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM. Agenda yang dibahas dalam rapat ini meliputi perancangan rubrik, pemilihan tema, pembagian tugas tim, timeline penulisan artikel dan editing, hingga rencana launching. Rapat ini dihadiri oleh Ketua, Anggota KPU, Sekretaris, Kasubbag, staf, serta anggota tim buletin dari KPU Kota Surabaya.(DKK)

KPU Kota Surabaya Mengadakan Bimbingan Teknis Tata Naskah Dinas

KPUSBY-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Tata Naskah Dinas bagi CPNS, PPPK, dan PPNPN di Lingkungan KPU Kota Surabaya pada Rabu, 30 Juli 2025 di ruang rapat lantai 2.  Acara dibuka oleh Anggota KPU Kota Surabaya Divisi Hukum dan Pengawasan, Jatayu Kresna Tama serta pengarahan oleh Sekretaris KPU Kota Surabaya, Titus Saptadi. Ketua KPU Kota Surabaya, Soeprayitno berpesan bahwa, "Kegiatan ini bukti bahwa selesai Pemilu dan Pilkada atau Pemilihan, masih ada banyak kegiatan di KPU. Ada pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, sosialisasi, layanan permintaan data dan lainnya, " kata Soeprayitno. Menurutnya, Bimtek tata naskah dinas ini untuk menguatkan kapasitas personil di Satker yang goal-nya nanti untuk peningkatan kapasitas lembaga. Bimtek ini diisi oleh 5 (lima) narasumber. Narasumber pertama yaitu Jatayu Kresna Tama yang menyampaikan tentang dasar hukum, asas, pedoman, serta prinsip pembuatan naskah dinas. Menurutnya, kegiatan bimtek ini merupakan sebuah upaya untuk meningkatkan kapasitas civitas KPU Kota Surabaya. Narasumber selanjutnya yaitu Titus Saptadi yang mengajak setiap civitas KPU Kota Surabaya mulai belajar  dengan membaca aturan terkait, membuka arsip-arsip terdahulu, agar selanjutnya dapat membuat naskah dinas sesuai dengan peraturan. Narasumber ketiga yaitu Octian Anugeraha selaku Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum yang menjelaskan terkait PKPU dan prosedur pembuatan Surat Keputusan. Selanjutnya, Bimtek diisi dengan penyampaian materi oleh Kasubbag Partisipasi, Hubungan Masyarakat dan SDM, Hendri Afrianto tentang format-format naskah dinas. Acara terakhir diisi oleh bagian Tata Usaha yaitu Kwartika Candra Dewi dengan materi terkait pengklasifikasian dan pengkodean naskah dinas serta materi terkait website Srikandi yang disampaikan oleh Afisia Dewima. Kegiatan ini bertujuan agar seluruh peserta Bimtek memiliki pemahaman dasar Tata Naskah Dinas baik struktur, format, hingga jenis-jenisnya untuk menunjang tertib administrasi di lingkungan KPU Kota Surabaya. Kegiatan ini diikuti oleh Komisioner, Sekretaris, Kasubbag, CPNS, PPPK, dan PPNPN.(DKK)

KPU KOTA SURABAYA MENGIKUTI RAPAT KOORDINASI INTERNALISASI PKPU NOMOR 17 TAHUN 2023 BERSAMA KPU PROVINSI JAWA TIMUR SERTA KPU KAB/KOTA SE-JAWA TIMUR

KPUSBY-Komisi Pemilihan Umum Kota Surabaya mengikuti Rapat Koordinasi Internalisasi PKPU nomor 17 Tahun 2023 bersama KPU Provinsi Jawa Timur serta KPU Kab/Kota se-Jawa Timur pada tanggal 29 Juli 2025 yang diselenggarakan secara daring melalui media Zoom Meeting Rapat Koordinasi ini diselenggarakan dengan membahas tentang jadwal Retensi Arsip Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi, dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota antara KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota Aang Kunaifi selaku Ketua KPU Provinsi Jawa Timur menyampaikan perlunya mengetahui retensi arsip supaya tidak ada penumpukan arsip di gudang maupun tempat penyimpanan logistik di masing-masing satker. Disampaikan juga perlu diketahui untuk pengelolaan arsip, mana yang bisa dimusnahkan dan mana yang belum bisa dimusnahkan Rapat Koordinasi ini dihadiri oleh Ketua, Sekretaris, dan Kepala Subbagian Keuangan, Umum, dan Logistik se-Jawa Timur.(DKK)

KPU KOTA SURABAYA MENGIKUTI WEBINAR DEWAN PENGURUS KORPRI NASIONAL

KPUSBY-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya mengikuti Seri Webinar #122 KORPRI Menyapa ASN dengan tema "Amazing ASN, Amazing Nation (7) : Urgensi Sertifikasi Kompetensi bagi ASN demi Terwujudnya Indonesia Emas" pada Selasa, 29 Juli 2025 secara daring via Zoom Meeting. Kegiatan ini diikuti oleh Sekretaris, Kasubbag, jajaran staf dan CPNS KPU Kota Surabaya. Narasumber pertama yaitu Miftakhul Azis, angota Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Materi yang disampaikan yaitu Sistem Sertifikasi Kompetensi Kerja Nasional. Dalam materinya, beliau menyampaikan bahwa kompetensi tidak hanya berbicara apakah seseorang pintar atau tidak, terampil atau tidak, punya attitude yang baik atau tidak, melainkan kompetensi adalah integrasi baik dari sisi pengetahuan (knowledge), keterampilan (skill), dan sikap (attitude). Sedangkan sertifikasi merupakan produk hukum yang menjadi legitimasi atas capaian kemampuan seseorang terhadap profesi masing-masing. Materi selanjutnya yaitu Sertifikasi Kompetensi ASN: Strategi Mewujudkan Birokrasi Modern & Pelayanan Publik Berkualitas yang disampaikan oleh Andriansyah Tiawarman K, S.H., M.H., Presiden Direktur Justitia Training Center dan Managing Partner ATP Law Firm. Ia menyampaikan bahwa sertifikasi bagi ASN, tidak hanya soal gelar, tetapi sebagai bukti profesionalisme, kualitas diri, dan kesiapan menghadapi tantangan birokrasi modern. "ASN yang terverifikasi memiliki kompetensi yang terukur dan diakui secara formal, sehingga menjadi pilar utama dalam mendukung SDM unggul sesuai visi Indonesia Emas 2045 dan birokrasi modern," tegasnya. Terakhir, Beliau menyampaikan tentang Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Justicia yang telah berlisensi BNSP serta perannya dalam pengembangan kompetensi SDM di bidang hukum. Sebelum diakhiri, kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab.  Turut hadir dalam webinar ini, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Dewan Pengurus KORPRI Nasional, Prof. Zudan Arif Fakrulloh. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan pentingnya peningkatan kompetensi bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN). Beliau mendorong agar setiap ASN aktif mengikuti berbagai pelatihan dan sertifikasi yang telah berlisensi resmi, untuk mendukung profesionalisme, kinerja, serta kesiapan dalam menghadapi tantangan birokrasi modern.(DKK)

KPU KOTA SURABAYA MENGADAKAN SIDEPE SESI 4 BEKALI CPNS DASAR FOTOGRAFI

KPUSBY-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya kembali melaksanakan kegiatan Sinau Demokrasi dan Pemilu (SiDePe) di ruang rapat lantai 1 pada Senin, 28 Juli 2025. SiDePe kali ini mengangkat tema tentang Fotografi Kehumasan dengan Narasumber Akbar Insani, Fotografer Dinas Kominfo Pemkot Surabaya. Dalam materinya, beliau menyampaikan tentang jenis foto kehumasan yaitu potrait, kegiatan (event), seremonial, dan ilustrasi. "Fotografi kehumasan itu tidak boleh asal jepret, karena tujuannya untuk membangun citra dan menyampaikan pesan organisasi lewat media visual," tegasnya. Terakhir, Akbar juga memberikan masukan atas dokumentasi foto di KPU Kota Surabaya. Subairi selaku Anggota KPU Kota Surabaya Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM menyampaikan bahwa diharapkan para CPNS memiliki kemampuan fotografi kehumasan untuk menghasilkan foto yang dapat mendukung aktivitas komunikasi dan citra KPU Kota Surabaya. Kasubbag Partisipasi, Hubungan Masyarakat dan SDM, Hendri Afrianto menyampaikan supaya materi yang sudah didapatkan harus diterapkan dan berlatih terus, diharapkan hasil fotonya menjadi lebih baik, serta menarik bagi publik. Kegiatan ini diikuti oleh Anggota KPU, Kasubbag dan staf Partisipasi, Hubungan Masyarakat dan SDM, CPNS, dan Mahasiswa Magang.(DKK)

KPU KOTA SURABAYA MELAKSANAKAN APEL PAGI

KPUSBY-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya melaksanakan apel pagi pada Senin, 28 Juli 2025 di halaman kantor KPU Kota Surabaya. Apel pagi ini dipimpin oleh Sekretaris KPU Kota Surabaya, Titus Saptadi. Dalam amanatnya beliau menyampaikan beberapa hal. Pertama, ia mengingatkan kepada seluruh civitas KPU Kota Surabaya tentang kerapian berpakaian. Sebagai pelayan masyarakat, kenyamanan publik merupakan prioritas utama. Salah satu bentuk penghormatan terhadap masyarakat yang dilayani yaitu dengan menjaga penampilan yang rapi, sopan, dan profesional. Selain itu, beliau juga menyampaikan terkait revitalisasi PPID Kota Surabaya. "Setiap permintaan informasi publik harus diajukan atas nama lembaga, bukan individu. Tujuannya untuk menjaga transparansi, akuntabilitas, dan kejelasan pada setiap proses pelayanan informasi," tegasnya. Pada apel pagi ini, juga disampaikan Surat Keputusan (SK) bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) oleh Sekretaris KPU Kota Surabaya. Apel pagi ini diikuti oleh Ketua, Sekretaris, seluruh civitas KPU Kota Surabaya dan Mahasiswa Magang.(DKK)