Berita Terkini

KPU SURABAYA MARATON SOSIALISASI DUA PKPU

Hupmas, SURABAYA – Sabtu Malam (26/09/2020) KPU Kota Surabaya mensosialisasikan secara maraton dua Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) sekaligus. Yakni PKPU Nomor 11 Tahun 2020 dan PKPU Nomor 13 Tahun 2020. Acara digelar di Kantor KPU Kota Surabaya Jalan Adityawarman Nomor 87 Surabaya. Dihadiri perwakilan Bawaslu Kota Surabaya, Bakesbangpol Kota Surabaya, Polrestabes Surabaya, Polresta Tanjung Perak, dan LO Paslon Pemilih. Sebagai pembicara dalam sosialisasi PKPU Nomor 13 Tahun 2020 adalah Komisioner KPU Kota Surabaya Divisi Hukum dan Pengawasan Agus Turcham. Sedangkan Pembicara dalam Sosialisasi PKPU Nomor 11 Tahun 2020 adalah Komisioner KPU Kota Surabaya Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM Subairi. Sosialisasi dimulai oleh Komisioner KPU Kota Surabaya Divisi Hukum dan Pengawasan Agus Turcham. Ia mengatakan, PKPU Nomor 13 Tahun 2020 merupakan perubahan dari PKPU Nomor 6 tahun 2020 dan PKPU Nomor 10 Tahun 2020. “Secara garis besar Maka PKPU 13 adalah berbicara tentang PKPU terkait tahapan demi tahapan yang harus dilakukan pada saat new normal,” jelasnya. Setelah dilakukan sosialisasi PKPU Nomor 13 Tahun 2020 kemudian dilanjutkan oleh sosialisasi PKPU Nomor 11 Tahun 2020 oleh Komisioner KPU Kota Surabaya Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM Subairi. Dalam Sosialisasinya, Subairi menyampaikan, pada prinsipnya PKPU Nomor 11 Tahun 2020 mengatur tentang perubahan atas PKPU Nomor 4 Tahun 2017. “Disitu mengatur tentang Pemilihan Wali Kota Serentak Lanjutan dalam kondisi normal yang penerapannya harus disinergikan dengan PKPU 13 Tahun 2020 yang merupakan aturan pelaksanaan di kondisi New Normal,” urainya. Setelah dilakukan sosialisasi dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dan diskusi. (trisna/hupmas)

MASA MAGANG DUA MAHASISWA UINSA SELESAI, KPU SURABAYA UCAPKAN TERIMA KASIH

Hupmas, SURABAYA – Jumat (25/09/2020) Masa Magang 2 (dua) Mahasiswi Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya (UINSA) di Kantor KPU Kota Surabaya telah selesai pada hari Kamis (24/09). Dua mahasiswi jurusan Ilmu Politik ini telah memulai magang sejak satu bulan lalu di Kantor KPU Kota Surabaya Jalan Adityawarman Nomor 87. Sekretaris KPU Kota Surabaya Sunarno Aristono mengatakan, bantuan dari dua mahasiswi magang ini sangat berarti bagi KPU Kota Surabaya. “Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada novia rahmadhani dan sania eka saputri yang telah membantu kinerja dari KPU Kota Surabaya,” jelasnya. Sementara itu, Mahasiswi UINSA Novia Rahmadhani mengatakan, selama menjadi bagian dari KPU Surabaya mendapatkan banyak ilmu yang sebelumnya belum pernah didapatkan di bangku kuliah. “menjadi kesempatan besar bagi kami untuk bisa mendapatkan pengetahuan dan ilmu baru sebanyak- banyaknya yang tidak bisa kita dapatkan di perkuliahan,” katanya. Senada dengan Novia, Sania Eka Saputri merasa bersyukur dapat belajar banyak khususnya di KPU Kota Surabaya selaku penyelenggara pemilihan. “Kami sangat senang bisa belajar, bertemu dengan orang-orang baru dan juga lingkungan yang baru,” ungkapnya. (trisna/hupmas)

PENGUMUMAN KPU SURABAYA TENTANG PENETAPAN NOMOR URUT PASANGAN CALON DALAM PEMILIHAN WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA SURABAYA TAHUN 2020

Hupmas, SURABAYA – Pengumuman Komisi Pemilihan Umum Kota Surabaya Nomor 864/PL.02.2-Pu/3578/Kota/IX/2020 tentang Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Dalam Pemilihan Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Surabaya Tahun 2020. Pengumuman Selengkapnya dapat diunduh pada link berikut: 864. PENGUMUMAN PENETAPAN NOMOR URUT PASANGAN CALON

KPU SURABAYA GELAR SIDANG PLENO TERBUKA PENGUNDIAN NOMOR URUT PASANGAN CALON PILWALI SURABAYA

Hupmas, SURABAYA – Kamis (24/09/2020) KPU Kota Surabaya menggelar Rapat Pleno Terbuka Pengundian Nomor Urut Pasangan Calon Dalam Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya Tahun 2020. Rapat Pleno ini bertempat di Hotel Singgasana Jalan Gunung Sari, Surabaya. Acara dimulai tepat pukul 13.00 WIB. Dihadiri oleh dua pasang Paslon dan LO, Bawaslu Kota Surabaya dan lima Komisioner KPU Kota Surabaya. Acara dibuka dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, doa, tari Lenggang Suroboyo dan rapat pleno terbuka pengundian nomor urut Pasangan Calon Dalam Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya tahun 2020. Ketua KPU Kota Surabaya Nur Syamsi membuka sidang pleno ini. Ia mengatakan, nomor urut pasangan calon menjadi hal yang penting untuk penyusunan daftar pasangan calon. “Nomor urut pasangan calon yang ditetapkan saat ini selanjutnya digunakan sebagai dasar untuk menyusun daftar pasangan calon,” jelasnya. Untuk diketahui, dalam pengundian, Pasangan calon Eri Cahyadi dan Armuji mendapat nomor urut 1 (satu) sedangkan Pasangan Calon Machfud Arifin dan Mujiaman mendapat nomor urut 2 (dua). (trisna/hupmas)

TAHAPAN PENGUMUMAN DAN TANGGAPAN MASYARAKAT TERHADAP DAFTAR PEMILIH SEMENTARA TINGGAL LIMA HARI LAGI

Hupmas, SURABAYA – Rabu (23/09/2020) Tahapan pengumuman dan tanggapan masyarakat terhadap daftar pemilih sementara Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya Tahun 2020 masih akan berlangsung hingga lima hari lagi atau hingga tanggal 28 September 2020. Untuk melakukan pengecekan terhadap daftar pemilih sementara, Komisioner KPU Kota Surabaya Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi Naafilah Astri Swarist mengatakan, bisa langsung ke kelurahan maupun balai RT/ RW yang berlangsung sejak tanggal 19-28 September 2020. “Cara lain untuk memastikan anda terdaftar sebagai pemilih adalah klik portal lindungihakpilihmu.kpu.go.id,” jelasnya. Satu-satunya Komisioner Perempuan di KPU Kota Surabaya ini juga mengatakan, untuk memberikan tanggapan terhadap DPS dalam waktu dekat KPU Kota Surabaya dibantu PPK dan PPS akan melakukan uji publik bersama stake holder untuk memastikan daftar pemilih pada Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya tahun 2020 lebih akurat dan komprehensif. Selain pengecekan DPS, tanggapan masyarakat dapat disampaikan langsung kepada PPS di kantor kelurahan atau melalui email PPS/PPK dan KPU Kota Surabaya maupun pengisian form secara online http://tiny.cc/TanggapanDPS atau melalui email surabayaprogdat2020@gmail.com selama 10 hari dimulai 19 – 28 september 2020. KPU Kota Surabaya memastikan perlindungan data pemilih terjamin dengan menutup 8 (delapan) digit NIK dan NKK pemilih. (trisna/hupmas)