KPUSBY- Komisi Pemilihan Umum Kota Surabaya menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertema Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pada Pemilu” di lantai 2 Kantor KPU Kota Surabaya, Rabu, 4 Maret 2026 Pramudya.A.W dan Deny Prassetyo sebagai pemapar materi. Diskusi dipandu oleh Detta Anugrah Heni selaku moderator, dengan Ikhbal Andi Febrianto bertugas sebagai notulis. Dalam forum tersebut dipaparkan bahwa pelaksanaan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara pada Pemilu memiliki landasan tahapan dan hukum yang jelas. Seluruh prosesnya mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, yang mengatur secara rinci setiap tahapan rekapitulasi secara berjenjang mulai dari tingkat paling bawah di TPS hingga tingkat Nasional. Anggota KPU Divisi Teknis Penyelengaraan, Bakron Hadi menambahkan “Dalam materi tadi, kita perlu belajar untuk ke depannya, terutama terkait proses di lapangan apa yang terjadi, bagaimana antisipasinya, dan apa yang harus dilakukan penyelenggara,” ujarnya. Sekretaris KPU Kota Surabaya, Titus Saptadi, menambahkan catatan untuk materinya banyak hal yang harus di lengkapi dan diperbaiki dari materi yang di paparkan lebih mengarah ke penghitungan dari pada rekapitulasi”. Ujarnya Kegiatan ini menjadi ruang diskusi dan pembelajaran bersama dalam mempersiapkan diri menghadapi Pemilihan Umum yang akan datang. FGD ini turut diikuti Kepala Subbagian dan Staf KPU Kota Surabaya.(RM.dkk)