Komisi Pemilihan Umum Kota Surabaya menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertema Pemungutan Dan Penghitungan Suara Pemilu Tahun 2024
KPUSBY-Komisi Pemilihan Umum Kota Surabaya menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertema Pemungutan Dan Penghitungan Suara Pemilu Tahun 2024” di lantai 2 Kantor KPU Kota Surabaya, Rabu, 25 Februari 2026
Detta Anugrah Heni dan Ikhbal Andi Febrianto sebagai pemapar materi. Diskusi dipandu oleh Deny Prassetyo selaku moderator, dengan Pramudya.A.W bertugas sebagai notulis.
Dalam forum tersebut, dipaparkan bahwa dasar pelaksanaan pemungutan dan Penghitungan suara Pemilu Tahun 2024 sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, mengatur detail teknis mulai dari hak pilih hingga penetapan jadwal, di mana pemungutan suara dilaksanakan serentak pada 14 Februari 2024 dan dilanjutkan dengan rekapitulasi berjenjang 15 Februari 2024 hingga 20 Maret 2024
Kegiatan ini juga sekaligus berbagi pengalaman dan dinamika selama tahapan Pemungutan Dan Penghitungan Suara Pemilu Tahun 2024 diantara adanya kendala logistik di lapangan dan adanya Pemungutan Suara Ulang.
Anggota KPU Divisi Teknis Penyelengaraan, Bakron Hadi menambahkan "dalam materi tadi pemungutan itu prosesnya seperti apa, bisa di jelaskan mendetail lagi seperti urutan Penghitungan surat suara Presiden, DPR, DPD, DPRD Provinsi sampai DPRD Kabupaten/Kota mungkin bisa di tambahkan kematerinya karena aturanya ada", tuturnya
Ketua KPU Kota Surabaya, Soeprayitno, menambahkan catatan selama saya melakukan monitoring bimbingan teknis di lapangan “sebenarnya dari PPS atau PPK sudah bagus memberi bimbingan teknis tetapi masih ada beberapa dari petugas KPPS yang tidak bisa mengikuti”. Ujarnya
Kegiatan ini menjadi ruang bertukar gagasan dan pembelajaran bersama dalam mempersiapkan diri menghadapi Pemilihan Umum ke selanjutnya.
FGD ini turut diikuti Anggota KPU Kota Surabaya Naafilah Astri Swarist, Sekretaris KPU Kota Surabaya Titus Saptadi serta Kepala Subbagian, Staf KPU Kota Surabaya dan Mahasiswa magang dari Unesa.(RM.dkk)