Berita Terkini

RAKOR KEAMANAN DAN KETERTIBAN DI WILAYAH PROVINSI JAWA TIMUR

Hupmas, SURABAYA – Pemerintah Provinsi Jawa Timur menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Keamanan dan Ketertiban di Wilayah Provinsi Jawa Timur dengan tema “Jawa Timur Aman dan Kondusif menjelang Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia serta Pemilihan Legislatif Tahun 2019” bersama Gubernur dan Forkopimda Provinsi Jawa Timur pada Selasa pagi (06/11/2018). Anggota KPU Surabaya Divisi Hukum dan Pengawasan, Miftakul Ghufron hadir dalam Rakor yang bertempat di Convention Hall Lt. 3 Grand City Convex Surabaya ini. Rakor tersebut dibuka langsung oleh Gubernur Provinsi Jawa Timur, Soekarwo sekaligus menyambut dan mengapresiasi para undangan yang hadir sekitar 2500 peserta dari Forkopimda se-Jawa Timur. Soekarwo berpesan kepada KPU untuk meningkatkan partisipasi pemilihnya hingga minimal 80% untuk Pemilu 2019 nanti. Tentunya hal ini tidak lepas dari dukungan penuh para pimpinan daerah. “Jawa Timur selama ini dikenal sangat kondusif karena berkat kerja keras kita semua, mari kita jaga dan lestarikan suasana kondusif ini utamanya menjelang pemilu 2019,” pesan Gubernur Jatim yang akrab disapa Pakde Karwo. Dilanjutkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang diwakili oleh Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum menyampaikan bahwa harus ada jaminan hak-hak konstitusi masyarakat yang terjaga dan terakomodir dalam penyelenggaraan pemilu. “Pemilu menjadi tanggung jawab bersama, collective action dari semua pihak untuk mengikuti aturan yang ada terutama daerah dengan tingkat kerawanan yang tinggi,” jelasnya. (lay/esar)

KOORDINASI DAN SINERGI KPPN SURABAYA I, SATKER MITRA KERJA DAN BPJS KESEHATAN

Hupmas, SURABAYA – Selasa pagi (06/11/2018), Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Surabaya I kembali mengundang KPU Surabaya untuk mengikuti Koordinasi KPPN Surabaya I, Satker Mitra Kerja dan BPJS Kesehatan. Mewakili KPU Surabaya, Ririn Frebianti selaku Bendahara KPU Surabaya hadir dalam rapat yang bertempat di Aula Majapahit Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Jawa Timur GKN Surabaya I Lantai 1. Tujuan dari diadakannya rapat hari ini yaitu dalam rangka implementasi Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor: 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan. Didalam Perpres tersebut dijelaskan bagaimana alur pelayanan kesehatan, serta pelayanan dalam gawat darurat. (lay)

VERIFIKASI KELENGKAPAN ADMINISTRASI PENGAJUAN PERMOHONAN BANTUAN KEUANGAN PARPOL TAHUN ANGGARAN 2018

Hupmas, SURABAYA – Badan Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat (Bakesbangpol dan Linmas) Kota Surabaya mengadakan pertemuan dalam rangka Verifikasi Kelengkapan Administrasi Pengajuan Permohonan bantuan keuangan Partai Politik (Parpol) Tahun Anggaran 2018 pada Selasa pagi (06/11/2018). Diwakili Kepala Sub Bagian Hukum, Octian Anugeraha untuk hadir dalam acara yang bertempat di Ruang Rapat Bakesbangpol dan Linmas Kota Surabaya. Inti dari pertemuan hari ini adalah untuk verifikasi berkas pengajuan bantuan politik (banpol) agar Parpol memperoleh banpol. Untuk mendapatkan banpol tersebut, Parpol harus menyerahkan beberapa dokumen yang sudah diajukan ke Walikota Surabaya. Selanjutnya, dokumen tersebut diverifikasi bersama tim yang terdiri dari unsur pemerintah kota dan KPU Surabaya. Sistem yang berlaku adalah dokumen yang sudah ada diverifikasi langsung agar tidak terjadi penumpukan, sampai saat ini ada 2 (dua) Parpol yang sudah menyerahkan dokumennya. (lay)

KOORDINASI DAN SINERGI KPPN SURABAYA I, SATKER MITRA KERJA DAN PT. TASPEN (PERSERO)

Hupmas, SURABAYA – Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Surabaya I mengadakan Koordinasi dan Sinergi KPPN Surabaya I, Satker Mitra Kerja, dan PT. Taspen (Persero) dalam rangka Pemahaman Hak dan Kewajiban Aparatur Sipil Negara (ASN) Terhadap Program THT (Tunjangan Hari Tua), Pensiun, JKK (Jaminan Kecelakaan Kerja) dan JKM (Jaminan Kematian). Kepala Subbagian Program dan Data, Andam Riyanto serta Staf Subbagian Keuangan, Dian Cholifah Sari mewakili KPU Surabaya untuk hadir dalam rapat yang bertempat di Aula Majapahit Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Jawa Timur GKN Surabaya I Lantai 1. Rapat kali ini menjelaskan tentang prosedur dalam pencairan dana pensiun, simulasi perhitungan iuran akses, THT dan pensiun berdasarkan masa kerja dan pangkat terakhir, potongan iuran bapetarum oleh PT. Taspen, serta menerangkan tentang syarat-syarat klaim untuk JKK dan JKM hingga hak-hak yang diterima oleh ASN ketika terjadi kecelakaan dan kematian. (lay)

GELAR RAKOR BERSAMA PPK GUNA MEMBAHAS TINDAK LANJUT DARI GMHP

Hupmas, SURABAYA – Menindaklanjuti surat KPU RI Nomor: 1351/PL.02.1-SD/01/KPU/XI/2018 perihal penyelesaian tindak lanjut data 31 juta pemilih. Jum’at Sore (02/11/2018), KPU Surabaya mengundang Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Divisi Program dan Data se-Kota Surabaya dalam Rapat Koordinasi (Rakor) guna membahas tindak lanjut dari Gerakan Melindungi Hak Pilih (GMHP). Setelah tahapan GMHP berakhir pada tanggal 28 Oktober 2018, KPU RI mengeluarkan Surat Edaran agar KPU Kabupaten/Kota melakukan coklit terbatas kepada pemilih sesuai data hasil olahan KPU RI yang telah didistrubusikan per Desa/Kelurahan. Coklit terbatas ini dilakukan dengan melibatkan mantan Pantarlih/PPDP, Pengurus RT/RW/sebutan lain. Tujuan dari diadakannya coklit terbatas adalah untuk verifikasi lapangan ke rumah pemilih secara langsung mulai tanggal 1 s.d. 9 November 2018. Hal ini dilakukan sebelum digelarnya rekapitulasi DPTHP-2 tingkat Kabupaten/Kota yang akan dilaksanakan pada tanggal 12 November 2018. (lay)

RAKOR DIVISI HUKUM DAN PEMANTAPAN PELAPORAN DANA KAMPANYE PESERTA PEMILU TAHUN 2019

Hupmas, SURABAYA – Selama 2 (dua) hari terhitung sejak Kamis siang (01/11/2018) hingga tanggal 2 November 2018, KPU Provinsi Jawa Timur menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Divisi Hukum dan Pemantapan Pelaporan Dana Kampanye Peserta Pemilu Tahun 2019. Rakor yang berlangsung di Aston Madiun Hotel & Conference Center ini dihadiri oleh perwakilan KPU Surabaya, Nur Syamsi selaku Ketua, Miftakul Ghufron, anggota KPU yang membidangi Divisi Hukum dan Pengawasan serta Operator Dana Kampanye, Ratna Rosanti. Rakor tersebut dibuka langsung oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Timur, Eko Sasmito tepat pukul 14.15 WIB. Dalam sambutannya Pak Sas demikian biasa disapa menjelaskan bahwa jelang akhir tahun banyak kegiatan yang berkejaran mengingat tahapan Pemilu 2019 semakin mendekati waktu pelaksanaan pemungutan suara. Siang ini peserta undangan mendapatkan materi dan pengarahan dari IAI (Ikatan Akuntan Indonesia) Provinsi Jawa Timur. IAI merupakan pihak yang berkompeten untuk menjelaskan Pelaporan Dana Kampanye yang akan memasuki tahapan LPSDK (Laporan Penerima Sumbangan Dana Kampanye). Zaenal Fanani selaku Koordinator Program PpAk dari IAI memaparkan materi terkait dengan Pelaporan Dana Kampanye Pemilu. Diawal paparannya, Zaenal yang juga merupakan dosen akuntansi FEB Universitas Airlangga Surabaya ini menjelaskan bahwa peserta pemilu wajib membuat dan menyerahkan Pelaporan Dana Kampanye. “Siapa saja yang termasuk peserta disini? Yang termasuk peserta pemilu disini adalah Parpol, Capres dan Cawapres, juga DPD. Ketiganya wajib membuat dan melaporkan dana kampanye, termasuk sumbangan yang diterima. Sumbangan bisa dari perseorangan, kelompok, dan badan usaha non pemerintah,” jelas Zaenal. “Patut pula diperhatikan, sumbangan itu wajib dimasukan di Rekening Khusus Dana Kampanye (RKDK) sebelum digunakan untuk kampanye, dan RKDK itu harus sudah dibuka paling lambat H-1 sebelum masa Kampanye,” pungkasnya. (cha/lay/esar)

Populer

Belum ada data.

🔊 Putar Suara