Berita Terkini

Daftar Pemilih Tambahan (DPTb)

Taukah kamu kalau berdasarkan Undang-Undang 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum Pasal 201 Ayat 1 bahwa Daftar Pemilih Tetap (DPT) dapat dilengkapi dengan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb). Bagi pemilih yang telah terdaftar dalam DPT dan tidak dapat menggunakan hak pilih di TPS terdaftar sesuai alamat KTP-el pada hari pemungutan suara 14 Februari 2024 dapat mengajukan pindah memilih sesuai dengan syarat & ketentuan. Untuk mengurus pindah pilih, teman pemilih dapat mendatangi PPS/PPK atau KPU Kota Surabaya pada hari dan jam kerja. Cek terus ketentuan pindah memilih di website/media sosial KPU Kota Surabaya.  

Amanat Apel : Saling Berkolaborasi

Surabaya, kota-surabaya.kpu.go.id - Senin (7/8), KPU Surabaya menggelar Apel Kerja di halaman kantor KPU Surabaya. Kegiatan yang dimulai pukul 8 pagi ini diikuti oleh Kasubbag dan Staf KPU Surabaya dengan pembacaan bersaama mengenai naskah Pancasila dan Panca Prasetya Korpri. Sekretaris KPU Surabaya, Titus Saptadi dalam amanatnya mengingatkan agar seluruh Kasubbag dan Staf hadir dengan tertib, saling mendukung kelancaran pelaksanaan tahapan seluruh Divisi, hingga persiapan hari kemerdekaan Indonesia yang ke-78 pada 17 Agustus 2023.  "Saling berkolaborasi untuk mendukung kelancaran seluruh kegiatan sebagaimana yang diputuskan dalam pleno," pesan Titus Saptadi. Titus Saptadi juga meminta agar seluruh ASN mendukung kelancaran tahapan pencermatan DCS yang sedang berlangsung pada 6 sampai 11 Agustus mendatang.

Sosialisasi Pemilu ke Pemilih Pemula di SMA Katolik Santa Agnes Surabaya

Surabaya, kota-surabaya.kpu.go.id - Senin (7/8) KPU Surabaya melaksanakan sosialisasi ke Pemilih Pemula di SMA Katolik Santa Agnes Surabaya. Kegiatan yang berlangsung selama 2 jam ini diikuti oleh siswa-siswi kelas XII SMA Katolik Santa Agnes Surabaya. Anggota KPU Surabaya, Naafilah Astri Swarist memaparkan mengenai beberapa tahapan Pemilu yang dilaksanakan KPU Surabaya, mulai dari pendaftaran dan verifikasi Peserta Pemilu, penetapan Peserta Pemilu, penetapan jumlah kursi dan penetapan daerah pemilihan, pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih, hingga pencalonan anggota DPRD. "Pengetahuan kepemiluan perlu diketahui oleh pemilih pemula sebagai sarana peningkatan partisipasi masyarakat," terang Naafilah Astri Swarist. Kegiatan yang turut memperkenalkan jingle Pemilu ini merupakan kolaborasi KPU Surabaya dengan Pemerintah Daerah Surabaya.

Rakor Persiapan Tahapan Kampanye Pemilu dan Persiapan Pelaksanaan Kirab Pemilu Jalur V

Surabaya, http://kota-surabaya.kpu.go.id - Minggu (6/8), KPU Surabaya menghadiri Rapat Koordinasi  Persiapan Tahapan Kampanye Pemilu Tahun 2024 dan Persiapan Pelaksanaan Kirab Pemilu Jalur V di Jawa Timur. Kegiatan yang diselenggarakan di Gedung Majelis Ulama Indonesia (MUI) Gresik ini dihadiri oleh Anggota Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia serta Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. Ketua KPU Jawa Timur, Choirul Anam dalam sambutan pembukanya menyampaikan bahwa perlu mengoptimalkan publikasi berbagai kegiatan kepemiluan melalui media sosial lembaga. "Berkolaborasi dengan berbagai media, sehingga dapat mendukung peningkatan partisipasi masyarakat," ujar Choirul Anam. Berikutnya Anggota KPU Jawa Timur, Gogot Cahyo Baskoro meminta agar KPU Kabupaten/Kota mempelajari ketentuan mengenai kampanye Pemilu Tahun 2024, dimana terdapat ketentuan yang berubah dibandingkan Pemilu sebelumnya.  

Penyampaian Hasil Akhir Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Bacalon DPRD

Surabaya, http://kota-surabaya.kpu.go.id - Minggu (6/8), KPU Surabaya menyelenggarakan kegiatan penyampaian hasil akhir verifikasi administrasi dokumen persyaratan bakal calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Surabaya Pemilu 2024. Kegiatan yang berlangsung selama 2 jam ini dihadiri oleh Pimpinan dan Petugas Penghubung Partai Politik Peserta Pemilu 2024 tingkat Surabaya dan Bawaslu Surabaya.  Ketua KPU Surabaya, Nur Syamsi menyampaikan bahwa KPU Surabaya melaksanakan verifikasi administrasi terhadap seluruh Partai Politik dimana untuk memastikan peserta Pemilu dan masyarakat dapat terlayani dengan optimal.  Kemudian dilanjutkan dengan Anggota KPU Surabaya, Soeprayitno yang memaparkan mengenai mekanisme pencermatan DCS yang dimulai pada 6 sampai 11 Agustus mendatang. "Partai Politik agar mencermati draf DCS, sehingga dapat menghasilkan DCS yang benar," harap Soeprayitno. Anggota Bawaslu Surabaya, Usman juga meminta agar Partai Politik mengoptimalkan tahapan pencermatan DCS, karena KPU Surabaya telah menyerahkan hasil verifikasi administrasi kepada Partai Politik.  

Risk Assessment of KPU and Bawaslu Election Preparation 2024

Surabaya, http://kota-surabaya.kpu.go.id - On Friday (3/8), KPU Surabaya conducted a risk assessment for risk mitigation in order to prepare for the 2024 General Election. preparation for the 2024 General Election from Surabaya Police. This activity was attended by the chairman of Bawaslu Surabaya city, the head of Satpol PP Surabaya city, the head of BPBD Surabaya city, Irwasda Polda Jatim, Karoops Polda Jatim, Surabaya police chief, Wakapolrestabes Surabaya. In an activity that aims to mitigate risks in the context of preparation for the 2024 Election, the Chairman of KPU Surabaya, Nur Syamsi in his speech said that the Submission of Final Results of Administrative Verification of Requirements Documents for Candidates for Members of the Regional Representatives Council (DPRD) of Surabaya City for the 2024 Election will be held on Sunday, August 6, 2023.