Surabaya, http://kota-surabaya.kpu.go.id - Rabu (1/11), KPU Surabaya melangsungkan Rapat Koordinasi mengenai Fasilitasi Lokasi Pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) Pemilu Tahun 2024. Kegiatan yang berlangsung di Graha Swara ini diikuti oleh Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia serta Divisi Hukum dan Pengawasan.
Anggota KPU Surabaya, Subairi menyampaikan bahwa koordinasi merupakan bentuk persiapan dalam menghadapi tahapan kampanye yang harus dilakukan dengan teliti, terutama dalam menentukan lokasi pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK).
"Ketika kampanye dimulai, peserta pemilu dapat mengetahui secara jelas dan pasti dimana lokasi pemasangan APK, sehingga masyarakat dapat mengetahui para calon peserta Pemilu," ujar Subairi.
Selain itu, Anggota KPU Surabaya lainnya, Agus Turcham turut memaparkan mekanisme penyusunan produk hukum terkait kampanye dimana perlu mengidentifikasi sejumlah titik atau lokasi yang dilarang dalam pemasangan APK.