Berita Terkini

MAHASISWA UNIVERSITAS BRAWIJAYA AKHIRI MAGANG DI KPU SURABAYA

Hupmas, SURABAYA – Jumat (19/07/2019) Nadya Oktavia mahasiswi program studi Ilmu Pemerintahan Universitas Brawijaya Malang mengakhiri program magang di KPU Surabaya. Selama kurang lebih 1 (satu) bulan, Nadya menjalankan program magang dengan semangat meskipun seorang diri. “Saya sangat beruntung dapat menjalankan program magang di KPU Surabaya,” ungkap perempuan asal Makassar ini. “Saya juga menerima sambutan yang hangat serta mendapatkan lingkungan tempat magang yang baik,” ungkapnya kembali. Lebih lanjut, Nadia menyampaikan mendapatkan pengalaman serta ilmu terkait penyelenggaran pemilu yang tidak diperolehnya di dunia perkuliahan. (nad/al/esar)

RAKOR BERSAMA KPU KABUPATEN/KOTA, BAHAS ANGGARAN PILKADA SERENTAK 2020

Hupmas, KEDIRI – Sebanyak 19 KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Penyusunan Perencanaan dan Penganggaran Pemilihan Tahun 2020 di Bukit Daun Hotel, Kediri. Dalam Rakor yang digelar oleh KPU Provinsi Jawa Timur tersebut, masing-masing diikuti oleh tujuh orang dan berlangsung selama 3 (tiga) hari ke depan (16-18/07/2019). Adapun peserta Rakor terdiri dari lima orang Komisioner, Sekretaris, serta Kasubag Program dan Data. Ketua KPU Surabaya Nur Syamsi, menyatakan Rakor dengan KPU Provinsi Jawa Timur sangat penting. Sebab, yang dibahas berkaitan dengan program dan anggaran Pilkada Serentak 2020. Bagi Kota Surabaya yang akan menggelar Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota 2020, setidaknya akan menjadi arahan awal dalam menyusun anggaran yang terbaik dan tepat sasaran. “Seluruh divisi hadir, karena bagi kami penting untuk persiapan menyusun anggaran Pilwali Kota Surabaya 2020,” ujarnya. (kom)

RAKOR PILKADA SERENTAK 2020, ANAM : PENTING UNTUK SINKRONISASI ANGGARAN DAN TAHAPAN

Hupmas, KEDIRI – Pemilihan kepala daerah (Pilkada) bakal digelar serentak di 19 kabupaten/kota di Jawa Timur, tahun 2020 mendatang. Sebagai persiapan penyelenggaraan, KPU Provinsi Jatim menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Penyusunan Program dan Anggaran Pilkada Serentak 2020 dengan KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur, di Kediri, Selasa-Kamis (16-18/7/2019). Ketua KPU Jatim, Choirul Anam dalam sambutan menyampaikan, ini pertemuan luar biasa karena mengundang 7 orang dengan rincian 5 orang Komisioner, Sekretaris dan Kassubag dari 19 kabupaten/kota yang akan menggelar pilkada. “Jawa Timur luar biasa karena ada 38 (KPU)  kabupaten/kota. Lebih besar dari KPU RI yang saat rakor cuma mengundang komisioner dari 34 provinsi di Indonesia.  Jatim yang pertama menggelar rakor jelang pilkada,” papar Anam saat membuka rakor. Menurutnya, rakor untuk sinkronisasi tahapan dan anggaran.  Misalnya, ada anggaran tapi program tidak ada. Atau program ada namun anggaran tidak ada. Jangan sampai ada anggaran muspro (sia-sia).  Harus sinkron antara anggaran dan tahapan. Anam,  menginginkan dari rakor semua anggota KPU kabupaten/kota paham perencanaan anggaran. Baik terkait Divisi Hukum, Teknis,  Parmas, Logistik dan lainnya. “Selanjutnya akan dilakukan reviu, mana yang belum masuk atau yang tidak sesuai,” pungkasnya. (nano)

MAGANG DI KPU SURABAYA, SISWA SMK WAHID HASYIM 2 PERDALAM MULTIMEDIA

Hupmas, SURABAYA – Sebanyak empat orang siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Wahid Hasyim 2 Surabaya, menjalankan program magang di kantor KPU Surabaya, Jalan Adityawarman Surabaya. Siswa dari jurusan multimedia tersebut, akan magang di beberapa bagian selama kurang lebih empat pulang ke depan lamanya. Rincianya, sebanyak dua orang adalah siswi dan dua orang lainnya adalah siswa. Mereka akan menjalani program magang Senin (15/07-2019) hari ini, guna mendapatkan ilmu serta pengalaman mengenai dunia kerja di KPU Surabaya. Salah satu peserta magang, Muhammad Aqilian menuturkan bahwa magang merupakan bagian dari bidang studi yang harus dilaksanakan. Kebetulan, yang menjadi pilihan adalah KPU Surabaya, dengan harapan bisa membantu dalam hal yang sesuai dengan jurusannya, yakni di bidang multimedia. Juga, bisa dibidang yang lainya sesuai dengan kebutuhan yang diinginkan oleh KPU Surabaya.   Dia mengaku, di hari pertama magangnya sangat menyenangkan, sebab menurutnya satu alasannya adalah lingkungan pekerjaan yang nyaman serta pekerja di kantor KPU Surabaya sangat ramah. Dia berharap selama empat bulan ke depan, bisa mendapat arahan dan bimbingan dari seluruh staf agar bisa memperoleh ilmu yang bermanfaat. “Sangat senang bisa mendapatkan kesempaan untuk magang, terutama dapat membantu pekerjaan yang selaras dengan jurusan yang kami ambil di sekolah yaitu multimedia,” ujarnya (al/esar/kom)

SINERGI PEMBERANTASAN KORUPSI, KPK GANDENG KPU SURABAYA BERIKAN SOSIALISASI ANTI KORUPSI ANGGOTA DPRD DAN PARTAI POLITIK

Hupmas, SURABAYA – Jumat siang (12/07/2019), dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berintegritas, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia menggandeng KPU Surabaya dan Sekretariat DPRD Surabaya untuk melaksanakan sosialisasi anti korupsi ke calon anggota DPRD Kota Surabaya dan Partai Politik tingkat Kota Surabaya. Berlangsung di Kantor DPRD Kota Surabaya Jl. Yos Sudarso No. 18-22 Surabaya, acara yang diikuti oleh anggota DPRD Surabaya, calon anggota DPRD Periode 2019-2024, dan juga perwakilan Partai Politik tersebut dibuka oleh Ratih Retnowati selaku Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya. Dengan diselenggarakannya acara sosialisasi pencegahan korupsi ini sangat bermanfaat bagi para anggota DPRD  dalam menjalankan tugas dan juga partai politik pada umumnya. “Sosialisasi seperti yang diselenggarakan oleh KPK yang bekerjasama dengan KPU tentu sangat bermanfaat. Ini akan menjadi pedoman bagi calon anggota legislatif dan juga partai politik dalam menjalankan tugas,” jelas politisi Partai Demokrat tersebut. Ketua KPU Surabaya, Nur Syamsi menyampaikan sosialisasi yang dilakukan oleh KPK ini bisa menjadi pedoman dan sekaligus mampu diinternalisasi oleh masing-masing individu anggota legislatif maupun secara kelembagaan agar setiap kebijakan yang dibuat dan diambil berjalan dengan semestinya serta tidak terjadi pelanggaran. “Melalui sosialisasi seperti ini, semoga bisa menjadi pedoman bagi anggota DPRD maupun parpol dalam menjalankan tugas dan sebenarnya tindakan pencegahan juga sudah dilakukan, yakni syarat untuk yang terpilih dan bisa dilantk menjadi anggota DPRD adalah yang telah menyerahkan Tanda Terima Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke KPU,” jelas Syamsi. (guh/esar)

KPK BERI PEMBEKALAN ANTI KORUPSI : LEBIH BAIK PENCEGAHAN KETIMBANG PENANGKAPAN

Hupmas, SURABAYA – Dengan mengusung tema “Sinergi Pemberantasan Korupsi untuk Mewujudkan Pemerintahan yang Bersih dan Berintegritas” KPK RI memberi pembekalan pada anggota DPRD Surabaya, calon anggota DPRD Periode 2019-2024, dan juga perwakilan Partai Politik yang hadir di acara Sosialisasi Anti Korupsi. Materi sosialisasi disampaikan langsung oleh Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang dan yang di dapuk menjadi moderator acara adalah Ketua KPU Surabaya, Nur Syamsi. Dalam materinya, Saut menyampaikan pentingnya pencegahan tindak pidana korupsi, terlebih kepada pejabat negara. Penjelasan mulai dari jenis tindak pidana korupsi (tipikor), jumlah pejabat yang menjadi tersangka korupsi, daerah terbanyak kasus korupsi, dan jenis tindak pidana korupsi yang paling sering ditangani oleh KPK, serta tantangan Pemilu di Indonesia kedepan menjadi topik pembahasan. Sesuai amanah Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, tujuan diselenggarakannya program sosialisasi dan pembekalan pencegahan korupsi ini agar anggota legislatif periode 2019-2024 dapat menjalankan tugas, pokok, dan fungsinya (tupoksi) dengan baik. Dalam pemaparan materinya Saut berpesan agar anggota DPRD baik yang sekarang menjabat atau calon terpilih untuk periode 2019-2024 memahami dan segera melaporkan kepada KPK apabila mendapatkan pemberian dari pihak yang dirasa janggal. “Jadi misal Bapak/Ibu disini mendapatkan bingkisan yang nilainya diatas Rp 1 juta rupiah, agar segera melapor selambat-lambatnya 30 hari. Sampaikan kapan menerimanya, dari siapa, dan berbentuk apa, apakah barang atau ditransfer melalui rekening,” jelas Saut. Acara yang berlangsung selama 2 jam ini mendapatkan respon positif dari peserta. Hal ini terlihat dengan banyaknya pertanyaan tentang tindakan pencegahan korupsi yang disampaikan oleh peserta, baik itu anggota DPRD maupun perwakilan partai politik. Diakhir sesi Saut menghimbau untuk tidak  ragu menyampaikan dan melaporkan apabila menerima gratifikasi atau mengetahui tindakan korupsi. “Jangan sampai tidak melaporkan karena bisa saja merupakan jebakan dan ingat sesuai dengan prinsipnya lebih baik pencegahan ketimbang penangkapan”, tegasnya. (guha/esar)