Berita Terkini

FGD PEMBAHASAN KONSEP MATERI PENDIDIKAN PEMILIH DI ERA PANDEMIK DAN RAKOR DIM KAMPANYE PADA PEMILIHAN SERENTAK TAHUN 2020

Hupmas, SURABAYA – Selama 2 (dua) hari tanggal 27-28 Agustus 2020 KPU Provinsi Jawa Timur menggelar Focus Group Discussion (FGD) Pembahasan Konsep Materi Pendidikan Pemilih Di Era Pandemik dan sekaligus Rapat Koordinasi Kampanye pada Pemilihan Serentak Tahun 2020. Acara yang berlangsung di Aula Lantai 2 Kantor KPU Provinsi Jawa Timur ini dihadiri 65 (enam puluh lima) undangan yang terdiri dari Media, OKP, Instansi, Akademisi, Disabilitas, Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM serta Kasubag Teknis Pemilu dan Hupmas di 19 Kabupaten/Kota yang menyelenggarakan Pemilihan. Selain itu, turut serta 12 Kabupaten/Kota yang tidak mengadakan Pemilihan. Acara dibuka oleh Choirul Anam selaku Ketua KPU Provinsi Jawa Timur yang menyatakan bahwa KPU Provinsi Jatim walaupun tidak melaksanakan Pemilihan di Tahun 2020 tetapi tetap melakukan fungsi koordinatif dan supervisi di 19 Kabupaten/Kota. “Harapannya masyarakat ikut aktif melakukan pengawasan dan pemantauan serta dalam pelaksanaan Pemilihan tetap memperhatikan protokol kesehatan covid-19,” tambahnya. Dipandu oleh Agnes Santoso acara dilanjutkan pemaparan materi dari Gogot Cahyo Baskoro selaku Divisi Sosdiklih dan Parmas KPU Provinsi Jatim. Disusul sesi tanya jawab dan masukan dari peserta terkait materi Pendidikan Pemilih. Sesi akhir adalah Rakor Penyusunan dan Pembahasan Daftar Inventararisasi Masalah (DIM) Kampanye sekaligus Paparan dan Kesimpulan DIM oleh Gogot Cahyo Baskoro. (tika/esar)

KPU SURABAYA GELAR SIMULASI PENDAFTARAN BAPASLON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA SURABAYA

Hupmas, SURABAYA – Jumat (28/08/2020) KPU Kota Surabaya menggelar simulasi penerimaan dokumen syarat calon dan pencalonan pada Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya tahun 2020. Bertempat di Depan Kantor KPU Kota Surabaya Jalan Adityawarman No. 87 Surabaya. Simulasi digelar selama dua hari sejak Kamis- Jumat 27-28 Agustus 2020. Melibatkan Komisioner KPU Kota Surabaya dan Staf KPU Kota Surabaya. Komisioner KPU Kota Surabaya Divisi Teknis Penyelenggaraan Soeprayitno mengatakan, ada beberapa macam skenario yang dibahas dalam simulasi ini. “Berdasarkan simulasi kita tetap mengedepankan protokol kesehatan, dimana ketika bapaslon hadir dengan pengurus parpol maupun tim penghubung itu diawali dengan pengecekan suhu tubuh,” jelasnya. Selain itu, Komisioner yang akrab disapa Pak Nano ini juga menyebut, ada beberapa prosedur lainnya seperti mengisi absensi, tim penghubung menyerahkan dokumen di meja penyerahan, dan  verifikasi dokumen. Untuk diketahui, pelaksanaan penerimaan dokumen syarat calon dan pencalonan akan berlangsung pada tanggal 4-6 September 2020. Nano berharap nantinya tiap-tiap petugas memahami tugas dan fungsinya sehingga penerimaan dokumen syarat calon dan pencalonan pada Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya tahun 2020 dapat berjalan lancar. (trisna/hupmas)

RAKOR PERSIAPAN PENDAFTARAN PASANGAN CALON PEMILIHAN SERENTAK LANJUTAN PILWALI KOTA SURABAYA TAHUN 2020

Hupmas, SURABAYA – Selasa siang (25/08/2020) KPU Kota Surabaya menyelenggarakan Rapat Koordinasi Persiapan Pendaftaran Pasangan Calon Pemilihan Serentak Lanjutan Pilwali Kota Surabaya Tahun 2020. Mengundang 5 (lima) Instansi yaitu Pengadilan Negeri Surabaya, Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, LLDIKTI Wilayah VII, Bakesbang Politik dan Linmas, Polrestabes Surabaya, dan Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya acara berlangsung di Ruang Rapat Kantor KPU Kota Surabaya. Rakor dibuka oleh Nur Syamsi selaku Ketua KPU Kota Surabaya. Dalam sambutannya pria yang akrab dipanggil Mas Syamsi ini menyatakan bahwa tahapan pendaftaran tanggal 4 – 6 September 2020 dan sekaligus verifikasi syarat pencalonan. “Adapun persyaratan seperti SKCK dari Polres, Ijazah/STTB yang dilegalisir oleh instansi yang berwenang (Diknas, Dikti atau Perguruan Tinggi), KTP, Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani dari Rumah Sakit, Surat Keterangan tidak pernah sebagai terpidana (Pengadilan Negeri) dan sebagainya perlu berkoordinasi dengan Instansi lain terkait persoalan administrasinya,” jelas Syamsi. Selanjutnya Anggota KPU Kota Surabaya Divisi Teknis Penyelenggaraan, Soeprayitno menjelaskan materi berdasarkan PKPU No. 5 Tahun 2020. Mulai Tahapan Pencalonan, Pengumuman Pendaftaran Bapaslon, Keputusan KPU Kota Surabaya, Syarat Pencalonan, Formulir B-KWK Parpol, Formulir B.1-KWK Parpol, Syarat Calon, Formulir BB.1-KWK, Formulir BB.2-KWK dan Helpdesk Pencalonan KPU Kota Surabaya. Di sesi akhir masing-masing instansi mengajukan pertanyaan dan masukan terkait syarat pendaftaran pasangan calon. (tika/esar)

UNDANG PARPOL, KPU SURABAYA GELAR RAKOR PERSIAPAN PENDAFTARAN PASLON

Hupmas, SURABAYA – Rabu (26/08/2020) KPU Kota Surabaya menggelar Rakor Persiapan Pendaftaran Pasangan Calon Pemilihan Serentak Lanjutan Pilwali Kota Surabaya Tahun 2020. Bertempat di Kantor KPU Kota Surabaya Jalan Adityawarman No. 87 Surabaya. KPU Kota Surabaya mengundang Perwakilan 16 Partai Politik. Adapun Partai Politik yang diundang adalah Ketua DPC PKB, Ketua DPC Gerindra Surabaya, Ketua DPC PDIP Surabaya, Ketua DPD Partai Golkar Surabaya, Ketua DPD Partai Nasdem Surabaya, Ketua DPC Partai Garuda Surabaya, Ketua DPD Partai Berkarya Surabaya, Ketua DPD PKS Surabaya, Ketua DPD Partai Perindo Surabaya, Ketua DPD PPP Surabaya, Ketua DPD PSI Surabaya, Ketua DPD PAN Surabaya, Ketua DPC Partai Hanura Surabaya, Ketua DPC Partai Demokrat Surabaya, Ketua DPC PBB Surabaya, dan Ketua DPK PKPI Kota Surabaya. Ketua KPU Kota Surabaya Nur Syamsi dalam sambutannya mengatakan, Rakor bertujuan untuk menginfokan kepada Partai Politik tentang pentingnya kelengkapan dokumen bapaslon yang akan diserahkan pada tanggal 4-6 September 2020 mendatang guna memperlancar proses pendaftaran Bapaslon. “Kalau hari pertama dan hari kedua kelengkapan dokumen calon tidak dikatakan lengkap maka terpaksa kita kembalikan untuk kembali lagi pada hari berikutnya. Kalau pendaftarannya hari terakhir dan sampai batas akhirnya belum bisa dilengkapi maka terpaksa harus kami tolak,” jelasnya. Selain itu, Syamsi juga meminta Parpol membentuk tim penghubung. Tujuannya untuk mempermudah penyampaian informasi dari KPU Kota Surabaya terkait pencalonan. Komisioner KPU Kota Surabaya Divisi Teknis Penyelenggaraan Soeprayitno berharap, Parpol dapat memiliki pemahaman yang sama terkait tahapan Pendaftaran Pasangan Calon. “Harapannya ada pemahaman yang sama, ada pemahaman yang utuh antara semua parpol yang ada di Surabaya,” katanya. (trisna/hupmas)

KPU SURABAYA GELAR RAKOR BERSAMA PIMPINAN MEDIA

Hupmas, SURABAYA – Rabu Siang (26/08/2020) KPU Kota Surabaya menggelar Rapat Koordinasi Bersama Pimpinan Media Pada Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya Tahun 2020. Bertempat di Wyndham Surabaya Jalan Basuki Rakhmat nomor 67-73 Surabaya. Rakor mengundang 50 Pimpinan Media dari berbagai jenis media. Baik media cetak, radio, televisi, maupun online dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Menghadirkan pembicara dari KPU Provinsi Jawa Timur Divisi Sosdiklih dan Parmas Gogot Cahyo Baskoro. Kemudian dari Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Jawa Timur Afif Amrullah dan dimoderatori oleh Komisioner Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM Subairi. Ketua KPU Kota Surabaya Nur Syamsi dalam sambutannya mengatakan, melalui rakor ini diharapkan media massa mampu bersinergi dengan KPU Kota Surabaya. “Fungsi media sebagai pilar demokrasi dapat bersinergi dengan KPU selaku penyelenggara pemilihan,” katanya. (trisna/hupmas)

KPU JATIM SAMPAIKAN PENTINGNYA PERAN MEDIA MASSA DALAM PENINGKATAN PARTISIPASI MASYARAKAT DI PILKADA

Hupmas, SURABAYA – Rabu (26/08/2020) KPU Jawa Timur menyampaikan pentingnya keterlibatan media massa dalam upaya peningkatan partisipasi masyarakat di Pilkada Serentak 2020. Hal ini disampaikan Komisioner KPU Jatim Divisi Sosdiklih dan Parmas Gogot Cahyo Baskoro saat menjadi pembicara dalam Rakor Bersama Pimpinan Media Pada Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya Tahun 2020. Rakor bertempat di Wyndham Surabaya Jalan Basuki Rakhmat nomor 67-73 Surabaya. Digelar oleh KPU Kota Surabaya. Dihadiri sekitar 50 pimpinan media baik dari media cetak, radio, televisi, dan online. Latar belakang perlunya melibatkan media massa dalam Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya disebutkan oleh Gogot dalam materinya. Pertama adalah tingkat partisipasi masyarakat yang ada di Pilkada yang selalu fluktuatif. Kedua pragmatisme dan apatisme politik masyarakat pemilih yang masih cukup tinggi. Ketiga adanya keterbatasan penyelenggara pemilihan dalam mengakses masyarakat. keempat adalah keterbatasan anggaran. Kelima jika didapati adanya problem kontestasi politik yang rendah. keenam adalah Tingkat Parmas Jawa Timur Pada Pemilu tahun 2019 mengalami kenaikan dibandingkan dengan Pemilu sebelumnya. Ketujuh pemilihan yang dilaksanakan di tengah pandemi Covid-19. Gogot juga menjelaskan, KPU akan selalu bersinergi dengan media massa untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya 2020. “Membangun hubungan saling menguntungkan antara kami, memelihara komunikasi yang harmonis antara kami dan juga publik, kemudian melayani kepentingan publik dengan baik, serta memelihara perilaku dan moralitas lembaga dengan baik,” ungkap Gogot. Untuk diketahui, pemateri dalam kegiatan Rakor Pimpinan Media ini juga menghadirkan Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Jawa Timur, Afif Amrullah. Selain itu, dalam kegiatan ini dimoderatori oleh Komisioner KPU Kota Surabaya Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM Subairi. (trisna/hupmas)