Hupmas, SURABAYA - Selama 2 (dua) hari mulai tanggal 19-20 Januari 2022, 38 KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur diundang menjadi peserta dalam acara Pembahasan Kesepakatan Komponen Pendanaan Bersama Antara Pemerintah Provinsi Jawa Timur dengan Pemerintah Kabupaten/Kota pada Pilkada Serentak Tahun 2024. Hadir mewakili KPU Kota Surabaya, Ketua Nur Syamsi beserta Kasubbag Program dan Data, Prahastiwi Kurnia Sitorosmi. Kegiatan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur ini bertujuan untuk melakukan koordinasi dan sinkronisasi anggaran pelaksanaan Pemilihan Serentak Tahun 2024. "Karena keserentakan Pemilihan maka perlu dikoordinasikan mana yang harus ditanggung oleh Pemprov (Pemerintah Provinsi) dan mana yang dibiayai oleh Pemda (Pemerintah Daerah)/Pemkot (Pemerintah Kota)," ujar Kabiro Pemerintahan dalam laporan pelaksanaan kegiatan. Senada dengan yang disampaikaan oleh Kabiro Pemerintahan, Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Pemerintah Provinsi Jawa Timur juga menyampaikan peserta yang hadir berasal dari KPU dan Bawaslu se-Jawa Timur selaku penyelenggara Pemilihan, serta Pemda/Pemkot dari 38 kabupaten/kota. "Dengan hadirnya peserta dari penyelenggara dan pemerintah daerah masing-masing pihak memahami komponen apa saja yang dibiayai oleh masing-masing pihak. Karena kemampuan fiskal tiap daerah yang berbeda membutuhkan persiapan yang matang dan lebih awal, agar kebutuhan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah bisa terpenuhi, tanpa mengganggu kemampuan fiskal daerah," jelas Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan. (aas/esar/hupmas)