Berita Terkini

RPP BUNG TOMO MENJADI JUJUGAN SARANA KONSULTASI TEKNIS OLEH KPU KABUPATEN TELUK WONDAMA

Hupmas, SURABAYA – Rumah Pintar Pemilu (RPP) merupakan program yang digagas oleh KPU RI sebagai salah satu upaya meningkatkan partisipasi pemilih baik secara kualitas maupun kuantitas dalam seluruh proses penyelenggaraan pemilu yang telah dicetuskan sejak tahun 2015. Pada tahun 2017 telah ditetapkan 15 KPU Provinsi/KIP Aceh dan 273 KPU/KIP Kabupaten/Kota untuk membentuk RPP yang telah menjadi Program Prioritas Nasional terkait dengan pendidikan pemilih tersebut. Jumat pagi, (06/10/2017), KPU Surabaya menerima kunjungan kerja dari KPU Kabupaten Teluk Wondama, Provinsi Papua Barat. Kedatangan jajaran Komisioner dan Sekretaris tersebut untuk meninjau RPP Bung Tomo. “Kami ingin mendalami dan melihat berbagai sarana dan fasilitas yang tersedia di RPP karena ditempat kami belum terbentuk RPP sebagaimana di KPU Surabaya,” ungkap Ketua KPU Kabupaten Teluk Wondama, Robert Gayus Baibaba. “Ini adalah kunjungan kami yang kedua kalinya di KPU Surabaya,” terang Ketua KPU tersebut. Sebelum mengunjungi Kota Pahlawan, Baibaba, mengatakan dirinya terlebih dahulu berkunjung ke KPU RI untuk berkonsultasi mengenai RPP. “RPP Bung Tomo sangat lengkap, selain tersedia miniatur simulasi tempat pemungutan suara (TPS), juga tersedia papan dinding informasi tentang struktur organisasi KPU, sejarah kepemiluan, dan hasil perolehan suara pemilu dan pemilihan dari tahun ke tahun,” jelas Sekretaris KPU Surabaya, Sunarno Aristono. Sejak diresmikan pada tanggal 18 April 2017 yang lalu RPP Bung Tomo telah dikunjungi oleh berbagai elemen mulai dari masyarakat umum, organisasi masyarakat, organisasi kepemudaan, maupun dari kalangan akademisi dan peserta didik. “RPP Bung Tomo sangat terbuka bagi siapa saja yang ingin belajar tentang pemilu dan nilai-nilai demokrasi,” pungkas alumnus Magister Ekonomi Universitas Gadjah Mada tersebut. (aas/esar)

KPU KOTA SURABAYA MENJALIN KOORDINASI DENGAN POLRESTABES KOTA SURABAYA DAN KAPOLRES PELABUHAN TANJUANG PERAK SURABAYA

Hupmas, SURABAYA – Menjelang dimulainya tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur Tahun 2018 serta Pemilu Tahun 2019 KPU Surabaya melakukan audensi secara maraton dengan Kapolrestabes Surabaya pukul 11.00 WIB dan Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya pukul 13.00 WIB, Rabu (04/10/2017). “Tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa timur saat ini akan segera dimulai, pada tanggal 12 Oktober 2017 ada pendaftaran badan Ad Hoc. Sedangkan untuk  Pemilu Tahun 2019 sudah berjalan tahapan pendaftaran dan verifikasi Parpol sejak tanggal 3 Oktober 2017, untuk KPU Kab/Kota hanya menerima dokumen anggota partai tingkat KPU Kab/Kota,” tutur Ketua KPU Surabaya, Nur Syamsi. Sementara, anggota KPU Miftakul Gufron mengatakan bahwa Kapolrestabes Kota Surabaya, Kombes Pol Muhammad Iqbal, pada dasarnya seluruh jajaran Polrestabes Surabaya siap mendukung suksesnya pelaksanaan Pilkada 2018 maupun Pemilu 2019. Di tempat terpisah Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya juga siap mendukung pelaksanaan kegiatan KPU Surabaya baik pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur Tahun 2018 maupun Pemilu Tahun 2019” ungkap Miftakul Gufron yang juga turut hadir dalam audensi  tersebut. (aas)

HINGGA HARI KEDUA PENERIMAAN SALINAN BUKTI KEANGGOTAAN PARPOL CALON PESERTA PEMILU 2019 MASIH LENGANG

Hupmas, SURABAYA – Memasuki hari kedua masih belum ada tanda-tanda partai politik (parpol) akan menyerahkan dokumen salinan bukti keanggotaan parpol. Lobi KPU Surabaya masih terlihat adem ayem hingga penutupan pukul 16.00 WIB, Rabu (04/10/2017). Koordinator petugas registrasi di lobi, Kwartika Candra Dewi, menyampaikan sampai dengan hari kedua belum ada parpol yang datang ke KPU Surabaya. “Sekitar pukul 15.00 WIB datang petugas penghubung dari Partai Berkarya yang berkonsultasi terkait dengan SiPOL,” terang Kwartika. Sesuai dengan tahapan yang berlangsung secara nasional pendaftaran parpol calon peserta Pemilu 2019 masih akan berlangsung hingga 16 Oktober pekan depan. Hari pertama sampai dengan hari ketiga belas dilaksanakan mulai pukul 08.00 sampai dengan pukul 16.00 WIB. Sedangkan hari terakhir pendaftaran dilaksanakan mulai pukul 08.00 sampai dengan pukul 24.00 WIB. Menanggapi pendaftaran parpol yang masih lengang, Koordinator Piket yang hari ini bertugas, Nurul Amalia, menyampaikan apabila Partai dari Pengurus Pusat sudah mendaftarkan diri ke KPU RI diharapkan Pengurus Parpol tingkat Kota Surabaya bisa segera mungkin menyerahkan berkas dokumen daftar keanggotaan disertai salinan E-KTP ke KPU Surabaya. “Pemanfaatan waktu di awal dapat mengantisipasi jika ada kekurangan berkas yang bisa segera diperbaiki dan tidak terjadi penumpukan di akhir-akhir pendaftaran,” jelas Divisi Teknis tersebut. (aas)

UNDANGAN TERBUKA TERBATAS SOSIALISASI DAN BIMBINGAN TEKNIS PENDAFTARAN, PENELITIAN ADMINISTRASI, VERIFIKASI FAKTUAL PARTAI POLITIK CALON PESERTA PEMILU TAHUN 2019

Hupmas, SURABAYA – Mulai tanggal 3 – 16 Oktober 2017 pendaftaran partai politik (parpol) dan penyerahan syarat pendaftaran serta penerimaan kelengkapan dokumen persyaratan calon peserta Pemilu Tahun 2019 secara nasional dibuka. Sebagai langkah awal mempersiapkan pendaftaran tersebut KPU Surabaya akan menyelenggarakan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pendaftaran, Penelitian Administrasi, Verifikasi Faktual Parpol Calon Peserta Pemilu Anggota DPR dan DPRD serta Tata Cara Penggunaan SIPOL pada tanggal 02 Oktober 2017. Kegiatan tersebut mengundang 2 (dua) pengurus parpol tingkat Kota Surabaya untuk mengikuti sosialisasi dan bimtek dengan membawa salinan Surat Keputusan (SK) Menteri Hukum dan HAM tentang status Badan Hukum Parpol dan salinan SK Pengurus Tingkat Kota yang masih berlaku. “Kegiatan ini kami laksanakan dalam rangka untuk memberikan pemahaman tentang tata cara pendaftaran parpol calon peserta pemilu 2019 sekaligus terkait dengan regulasi pendaftaran, penelitian administrasi, dan verifikasi faktual parpol tingkat Kabupaten/Kota” jelas Purnomo Satriyo Pringgodigdo yang membidangi Divisi Hukum.

RAPAT PLENO BAHAS TINDAK LANJUT PENDAFTARAN, PENELITIAN ADMINISTRASI DAN VERIFIKASI FAKTUAL PARPOL CALON PESERTA PEMILU 2019

Hupmas, SURABAYA – Rapat pleno rutin yang biasanya diagendakan setiap hari Senin bergeser ke hari Selasa (03/10/2017). Hal ini disebabkan kemarin KPU Surabaya tengah disibukkan dengan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Pendaftaran, Penelitian Administrasi, Verifikasi Faktual, dan Tata Cara Penggunaan SIPOL Bagi Parpol Calon Peserta Pemilu Anggota DPR dan DPRD Kota Surabaya. Rapat dimulai sekitar pukul 10.30 WIB yang dipimpin langsung oleh Ketua KPU Surabaya, Nur Syamsi. Dalam kesempatan tersebut, pembahasan pleno masih tentang persiapan tindak lanjut pendaftaran, penelitian administrasi, dan verifikasi faktual partai politik (parpol) calon peserta Pemilu 2019. Mulai hari ini sampai dengan tanggal 16 Oktober 2017, KPU Surabaya siap menerima berkas dokumen salinan bukti keanggotaan parpol calon peserta Pemilu 2019. Untuk mempersiapkan hal tersebut telah dibentuk petugas help desk dan petugas administrasi yang siap stand by. Selain persiapan secara teknis, dalam minggu ini KPU Surabaya juga akan menyelenggarakan rapat koordinasi dengan stake holder terkait dengan pendaftaran dan verifikasi peserta pemilu tersebut. Pembahasan kemudian berlanjut ke rencana agenda sosialisasi Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 yang akan segera dilaksanakan dan rekrutmen badan ad hoc pemilihan yang tahapannya dimulai pada tanggal 12 Oktober sampai dengan 11 November 2017. “Kami masih menunggu petunjuk teknis dari KPU Provinsi Jawa Timur tentang pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS),” jelas Syamsi. (esar)

PPID MELAYANI PEMOHON INFORMASI TENTANG PEMBENTUKAN BADAN AD HOC

Hupmas, SURABAYA – Menjadi salah satu bagian dari penyelenggara pemilu merupakan bentuk pengabdian kepada negara khususnya dalam menjaga gawang demokrasi. Hal inilah yang kemudian dirasakan oleh 2 (dua) wanita, Siti Maimunah dan Siti Noerwanti yang mendatangi KPU Surabaya, Selasa siang (03/10/2017). Ditemui langsung oleh Kepala Sub Bagian Hukum, Octian Anugeraha dan Kepala Sub Bagian Teknis dan Hupmas, Endang Sri Arti Rahayu, 2 wanita yang berdomisili di Kecamatan Asemrowo ini berniat untuk mendaftar menjadi Panitia Pemungutan Suara (PPS). “Kedatangan kami kesini untuk mengetahui secara pasti kapan pendaftaran PPS dan berkas dokumen apa saja yang perlu kami siapkan,” ungkap Maimunah yang pernah menjadi anggota PPS Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur 2013 serta Pemilu 2014 yang lalu. Setali tiga uang, kedua Kepala Sub Bagian tersebut menjelaskan untuk perekrutan badan ad hoc Pilkada Serentak 2018 dimulai tanggal 12 Oktober sampai dengan 11 November 2017. Sedangkan kelengkapan persyaratan dokumen yang perlu dilampirkan selama belum ada peraturan yang baru saat ini masih mengacu kepada PKPU Nomor 3 Tahun 2015 tentang Tata Kerja KPU, KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU/KIP Kabupaten/Kota, Pembentukan dan Tata Kerja PPK, PPS, dan KPPS Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Walikota dan Wakil Walikota. “Kami ingin kembali menjadi anggota PPS sebagai wujud pengabdian dan berdasarkan pengalaman yang lalu di Kecamatan Asemrowo menjadi PPS peminatnya masih sedikit,” ungkap Noerwanti. “Alhamdulillah, saya menyampaikan terima kasih atas pelayanan dari pihak KPU karena kami berdua sudah disambut dengan ramah dan baik serta sangat informatif terhadap pertanyaan yang kami butuhkan,” ucapnya kembali. (esar)