RAPAT PLENO BAHAS TINDAK LANJUT PENDAFTARAN, PENELITIAN ADMINISTRASI DAN VERIFIKASI FAKTUAL PARPOL CALON PESERTA PEMILU 2019
Hupmas, SURABAYA – Rapat pleno rutin yang biasanya diagendakan setiap hari Senin bergeser ke hari Selasa (03/10/2017). Hal ini disebabkan kemarin KPU Surabaya tengah disibukkan dengan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Pendaftaran, Penelitian Administrasi, Verifikasi Faktual, dan Tata Cara Penggunaan SIPOL Bagi Parpol Calon Peserta Pemilu Anggota DPR dan DPRD Kota Surabaya.
Rapat dimulai sekitar pukul 10.30 WIB yang dipimpin langsung oleh Ketua KPU Surabaya, Nur Syamsi.
Dalam kesempatan tersebut, pembahasan pleno masih tentang persiapan tindak lanjut pendaftaran, penelitian administrasi, dan verifikasi faktual partai politik (parpol) calon peserta Pemilu 2019.
Mulai hari ini sampai dengan tanggal 16 Oktober 2017, KPU Surabaya siap menerima berkas dokumen salinan bukti keanggotaan parpol calon peserta Pemilu 2019. Untuk mempersiapkan hal tersebut telah dibentuk petugas help desk dan petugas administrasi yang siap stand by. Selain persiapan secara teknis, dalam minggu ini KPU Surabaya juga akan menyelenggarakan rapat koordinasi dengan stake holder terkait dengan pendaftaran dan verifikasi peserta pemilu tersebut.
Pembahasan kemudian berlanjut ke rencana agenda sosialisasi Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 yang akan segera dilaksanakan dan rekrutmen badan ad hoc pemilihan yang tahapannya dimulai pada tanggal 12 Oktober sampai dengan 11 November 2017.
“Kami masih menunggu petunjuk teknis dari KPU Provinsi Jawa Timur tentang pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS),” jelas Syamsi. (esar)