Berita Terkini

PENGUMUMAN PENDAFTARAN PPK DAN PPS PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR TAHUN 2018

Hupmas, SURABAYA – KPU Surabaya membuka pendaftaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Jawa Timur Tahun 2018. Pendaftaran calon anggota PPK dan PPS dimulai pada tanggal 12 hingga 21 Oktober 2017. Tempat pendaftaran tersentral di Kantor KPU Surabaya, Jl. Adityawarman 87, Surabaya. Waktu pendaftaran jam kerja yakni pukul 08.00 WIB – 16.00 WIB. Selengkapnya berkas dokumen yang terdiri dari Pengumuman Pendaftaran Anggota PPK dan PPS, Surat Pendaftaran, dan Surat Pernyataan dapat diunduh melalui link berikut ini : Pengumuman Pendaftaran PPK dan PPS (esar)

PEMBENTUKAN BADAN AD HOC PILKADA SERENTAK 2018, KPU SURABAYA GELAR RAPAT KOORDINASI DENGAN PEMANGKU KEPENTINGAN

Hupmas, SURABAYA – Jadwal tahapan pendaftaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Jawa Timur Tahun 2018 sejak hari ini dibuka hingga 21 Oktober 2017. Bertempat di Lantai III Graha Swara, KPU Surabaya menggelar rapat koordinasi (rakor) dengan menghadirkan para pemangku kepentingan (stake holders) dan camat se-Surabaya, Kamis siang (12/10/2017). Rakor yang dimulai pukul 14:00 WIB dibuka oleh Ketua KPU Surabaya, Nur Syamsi dan narasumber Divisi Umum, Keuangan, dan Logistik, Miftakhul Gufron. Rakor yang dihadiri oleh 51 peserta tersebut bertujuan untuk menyampaikan hal teknis tentang perekrutan PPK dan PPS yang dilaksanakan terbuka. “Ada perbedaan yang cukup fundamental terkait dengan persyaratan anggota PPK dan PPS yang sebelumnya berusia minimal 25 tahun, sekarang yang berusia 17 tahun sudah bisa menjadi anggota PPK dan PPS,” jelas Gufron. “Harapan kami dengan terselenggaranya rakor ini para camat yang hadir atau yang mewakili dapat meneruskan informasi pendaftaran pembentukan PPK dan PPS ke kecamatan dan kelurahan yang berada di wilayah kerja Bapak/Ibu sekalian,” ujar  alumunus Magister Ilmu Komunikasi Unitomo Surabaya tersebut. “Kami membutuhkan 155 orang sebagai anggota PPK dan 462 orang sebagai anggota PPS yang akan dilantik nantinya sebagai badan penyelenggara Pilkada Serentak 2018,” jelas Gufron. Gufron menambahkan, pelaksanaan proses rekrutmen ini tidak akan berjalan optimal apabila tidak didukung dari stakes holder. “Kami membutuhkan dukungan Bapak dan Ibu untuk turut berpartisipasi agar terpilih orang-orang yang terbaik, berkualitas, berintegritas, dan profesional yang akan menjadi bagian dari penyelenggara Pilkada Serentak 2018. (esar)

HARI PERTAMA PENDAFTARAN BADAN AD HOC PILKADA SERENTAK 2018, KEBANYAKAN PELAMAR MASIH BERTANYA BELUM MENYERAHKAN BERKAS

Hupmas, SURABAYA – KPU Surabaya membuka pendaftaran badan ad hoc Pilkada Serentak 2018. Pengumuman pendaftaran bisa diakses dan diunduh persyaratannya melalui website KPU Surabaya maupun dapat dilihat di papan pengumuman yang ada di kecamatan maupun di kelurahan se-Kota Surabaya. Pendaftaran rekrutmen tersebut dibuka untuk masyarakat, khususnya warga Surabaya yang berdomisili sesuai dengan wilayahnya. Mulai sejak pagi tampak beberapa orang  yang mendatangi KPU Surabaya, Kamis (12/10/2017). Kebanyakan tidak untuk mendaftar tetapi masih bertanya tentang mekanisme pendaftaran dan berkas apa saja yang perlu dipersiapkan. Siang ini baru tercatat 1 (satu) pendaftar yang menyerahkan berkas formulir dan kelengkapan persyaratan untuk calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang berasal dari Kecamatan Mulyorejo. Mulai hari ini sampai dengan tanggal 21 Oktober mendatang,  pendaftaran PPK dan PPS tersebut akan dibuka mulai pukul 08.00-16.00 WIB sesuai dengan jam kerja. (aas)

PERINDO MENJADI PARPOL PERTAMA YANG MENERIMA TANDA BUKTI PENERIMAAN PERSYARATAN PENDAFTARAN PARPOL CALON PESERTA PEMILU 2019

Hupmas, SURABAYA – Kamis (12/10/2017) pukul 01.00 WIB rombongan Partai Persatuan Indonesia (Perindo) mendatangi Kantor KPU Surabaya untuk yang kedua kalinya. Proses penyerahan berkas yang dilakukan hari ini memakan waktu yang tidak sedikit yakni mulai pukul 01.00 WIB hingga 17.00 WIB yang baru tuntas diselesaikan. Komisioner KPU Surabaya Nurul Amalia yang turut dalam penerimaan berkas Perindo hari ini mengatakan bahwa “Dokumen dari Perindo sudah lengkap baik salinan KTP dan salinan KTA sudah sesuai jumlah daftar nama anggota  yang ada di Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) dan data secara hard copy,” ungkap Nurul Amalia, Divisi Teknis KPU Surabaya. Nurul juga menyampaikan harapannya kepada partai-partai yang belum mendaftar. “Kami menghimbau petugas penghubung dari masing-masing partai yang belum mendaftar agar segera ke KPU Surabaya untuk melakukan koordinasi dalam rangka mempermudah pada saat proses pendaftaran,” ujar wanita yang hobi travelling tersebut. (azi/sym)  

PENELITIAN PENCEGAHAN KORUPSI UNTUK MENCIPTAKAN INDONESIA YANG BERSIH DARI KORUPSI

Hupmas, SURABAYA – Seorang peneliti dari Migumani, Rumenta Rachmawaty Sihombing, mendatangi KPU Surabaya, Rabu pagi, (11/10/2017). Kedatangan perempuan asal Sumatera Utara tersebut untuk melakukan penelitian terkait dengan program Pilkada Berintegritas yang diluncurkan oleh Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK). “Tujuan saya kesini untuk melaksanakan kegiatan pengumpulan data dan informasi tekait evaluasi efektivitas pencegahan korupsi,” terang Rumenta. “Penelitian ini dimaksudkan untuk membantu kementerian / lembaga / pemerintah daerah dalam menilai efektivitas upaya pencegahan korupsi yang dilakukan kerjasama dengan KPK,” ujarnya kembali. Ditemui Divisi Hukum, Purnomo Satriyo Pringgodigdo, yang juga bertindak sebagai responden, Rumenta melakukan wawancara dengan melontarkan beberapa pertanyaan sekaligus meminta masukan. “Korupsi itu sifatnya sistematis dari ujung daun ranting sampai ujung akar sehingga harus dikupas tuntas,” jelas Purnomo. Sebagai masukan Purnomo menyampaikan, mengapa KPK tidak mencoba untuk bersama – sama dengan penyelenggara ditingkat lokal, sebagaimana wilayah penyelenggaraan pilkada merancang bentuk-bentuk aktivitas bersama agar 3 (tiga) pilar, yaitu penyelenggara berintegritas, peserta berintegritas, dan pemilih berintegritas dapat terwujud. “Hal ini dikarenakan Pilkada berintegritas tidak cukup jika hanya dilakukan dengan mengumpulkan para Calon Kepala Daerah, kemudian meminta mereka untuk mendengarkan pengumuman LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) dan menandatangani pakta integritas,” lanjut pria alumni Universitas Indonesia. (esar/psp)

PDI PERJUANGAN SURABAYA MENYERAHKAN SALINAN BUKTI KEANGGOTAAN PARPOL CALON PESERTA PEMILU 2019

Hupmas, SURABAYA – Tepat pukul 14.00 WIB, rombongan Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan bertandang ke KPU Surabaya, Rabu (11/10/2017). Kedatangan PDI Perjuangan untuk menyerahkan salinan bukti keanggotaan pendaftaran partai politik (parpol) calon peserta Pemilu 2019. Ditemui oleh Divisi Teknis, Nurul Amalia, perwakilan dari Dewan Perjuangan Cabang (DPC) PDI Perjuangan menyerahkan dokumen persyaratan kepada petugas pendaftaran yang saat itu sedang bertugas, Eswati dan Idayu Widuri. Kedua petugas tersebut dengan cekatan dan teliti menghitung satu persatu jumlah keanggotaan parpol yang telah diserahkan oleh PDI Perjuangan berdasarkan urutan per kecamatan. Turut hadir menyaksikan proses penyerahan dokumen tersebut adalah 2 (dua) Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Surabaya, Lily Yunis dan Novli Bernado Thyssen. (esar)