Berita Terkini

Sharing Persiapan Pemilihan Ketua, Wakil Ketua, dan MPPK Himpunan Mahasiswa Hiperkes dan Keselamatan Kerja Unair Periode 2017/2018

Hupmas, SURABAYA – Ditengah padatnya tahapan pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2018 dan Pemilu Serentak Tahun 2019 yang berjalan beririsan, KPU Surabaya terus berupaya memegang komitmen memberikan pendidikan penyelenggaraan pemilu kepada pemilih pemula. Salah satu manifestasinya adalah memberi mentoring kepada 2 (dua) mahasiswa, Martha Novitasari dan Feby Nurlita A., dari Fakultas Vokasi Universitas Airlangga, Kamis (16/11/2017). Kedatangan mahasiswi angkatan 2016 tersebut selain untuk mengajukan permohonan kotak dan bilik suara juga untuk berbagi pengalaman terkait dengan pemilihan Ketua, Wakil Ketua, dan Majelis Permusyawaratan Perwakilan Kelas (MPPK) dari Himpunan Mahasiswa Hiperkes dan Keselamatan Kerja periode 2017/2018. “Kami ingin sharing dengan KPU bagaimana proses pemungutan suara berlangsung serta tata letak Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang benar,” tanya Martha. Sembari menunjukkan diorama yang berada di RPP Bung Tomo, Kepala Sub Bagian Teknis dan Hupmas, Endang Sri Arti Rahayu, menjelaskan tentang denah TPS dan posisi masing-masing petugas termasuk saksi dan pengawas. “Dalam mendesain atau mendirikan TPS harus memperhatikan kemudahan akses kepada pemilih. Selain itu, tidak diperkenankan memberi ruang bagi orang lain untuk berlalu lalang di belakang pemilih pada saat memberikan suara di bilik. Posisi pemilih pada saat menggunakan hak suaranya harus membelakangi tembok atau dinding yang tidak transparan. Hal ini untuk menjamin kerahasiaan pemilih dalam memberikan suaranya,” jelas perempuan alumnus Magister Ilmu Hukum Universitas Airlangga Surabaya tersebut. Setelah menerima mentoring, Martha melanjutkan visitasi ke RPP dengan memperhatikan setiap panel informasi dengan saksama. “Saya mengucapkan banyak terima kasih kepada KPU karena selain menfasilitasi peminjaman kotak dan bilik suara ternyata juga bisa belajar bareng tentang pemilu,” ujar mahasiswa asli Surabaya ini dengan antusias. (esar)

KPU Surabaya Gelar Bimtek Perbaikan Administrasi dan Verifikasi Faktual Pendaftaran Calon Peserta Pemilu 2019

Hupmas, SURABAYA – Dalam rangka persiapan Tahapan Perbaikan Administrasi dan Verifikasi Faktual Dalam Pendaftaran Calon Peserta Pemilu Tahun 2019, KPU Surabaya menggelar bimbingan teknis (bimtek) yang berlangsung di Hotel Singgasana Surabaya, Kamis siang (16/11/2017). Peserta bimtek terdiri dari 2 (dua) orang petugas penghubung dari 13 (tiga belas) partai yang diundang. Adapun ketiga belas partai yang diundang ialah Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda), Partai Beringin Karya (Berkarya), Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Demokrat, dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Acara yang dimulai tepat pukul 13.00 WIB tersebut dibuka langsung oleh Ketua KPU Surabaya, Nur Syamsi yang kemudian dilanjutkan penyampaian materi tentang “Penelitian Administrasi Pendaftaran Partai Politik Peserta Pemilihan Umum 2019” oleh Divisi Hukum, Purnomo Satriyo Pringgodigdo. Dalam pemamparan materinya, pria almunus Magister Hukum Universitas Indonesia ini menjelaskan dari berkas dokumen yang diterima dan diteliti oleh KPU Surabaya terdapat sekitar 24,18% yang memenuhi syarat (MS) sedangkan 75,82% yang tidak memenuhi syarat (TMS). Adapun yang tidak memenuhi syarat dikarenakan ada beberapa faktor seperti tidak ada Kartu Tanda Anggota (KTA) maupun Kartu Tanda Penduduk (KTP), adanya perbedaan antara KTA dan KTP baik dari nama, Nomor Induk Kependudukan (NIK), tempat tanggal lahir, dan alamat. Selanjutnya KTP dan KTA buram (tidak terbaca dengan jelas) serta  KTP tidak sesuai format (KTP non elektronik). “Regulasi memberi tenggang waktu perbaikan administrasi bukti keanggotaan Parpol Calon Peserta Pemiu 2019 yang berlangsung mulai tanggal 18 November hingga 01 Desember 2017,” jelas pria yang biasa disapa Pak Pur ini. Lebih lanjut, Purnomo menyampaikan waktu perbaikan dilaksanakan pada saat jam kerja pukul 08.00 - 16.00 WIB kecuali hari terakhir pukul 08.00 - 24.00 WIB. “Kami menghimbau parpol untuk memanfaatkan masa perbaikan ini sebaik mungkin dengan melengkapi kekurangan dokumen yang diperlukan,” pungkasnya. (esar)

Tahap Akhir Pendaftaran Keanggotaan Parpol Calon Peserta Pemilu Tahun 2019

Hupmas, SURABAYA – Proses pendaftaran keanggotaan Partai Politik (Parpol) calon peserta Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2019 telah memasuki tahap akhir yang ditandai dengan telah disusunnya berita acara penelitian administrasi. Penyusunan berita acara paling lambat adalah pada 14 November 2017 pukul 23.59 WIB setelah mengunggah data administrasi ke Sistem Informasi Politik (SIPOL). Pengunggahan data administrasi ke SIPOL baru dapat dilakukan setelah melakukan verifikasi faktual terkait data kegandaan dan profesi anggota parpol. Octian Anugeraha, Kepala Sub Bagian Hukum menyatakan bahwa proses pendaftaran bukti keanggotaan parpol calon anggota Pemilu 2019 melalui proses yang panjang dan membutuhkan tingkat kejelian serta ketelitian yang tinggi. Proses pendaftaran tersebut meliputi tahap pendaftaran, penelitian administrasi, dan verifikasi faktual. Sedangkan, untuk persyaratan jumlah anggota yang harus diserahkan adalah linier dengan jumlah penduduk suatu wilayah tertentu. “Proses verifikasi faktual cukup memakan waktu mengingat jumlah penduduk di Surabaya tidaklah sedikit, maka dari 13 partai yang telah mendaftar terdapat ratusan data anggota yang harus diverifikasi faktual,” jelas pria asal Malang tersebut. (azi/sym)

Pleno KPU Surabaya Membahas Rencana Pelantikan Badan Ad-Hoc dan Bimtek Perbaikan Administrasi dan Verifikasi Faktual Pendaftaran Calon Peserta Pemilu Tahun 2019

Hupmas, SURABAYA – KPU Surabaya menggelar rapat pleno yang dilaksanakan hari ini (15/11/2017) pukul 13.00 WIB. Rapat pleno dipimpin langsung Ketua KPU Surabaya, Nur Syamsi, turut hadir pula Komisioner beserta Sekretaris dan Kepala Sub Bagian. Rapat pleno kali ini membahas  beberapa agenda yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat. Agenda pertama adalah rencana pelantikan badan ad hoc terpilih. Kemudian agenda kedua adalah membahas Bimbingan Teknis (Bimtek) perbaikan administrasi dan verifikasi faktual pendaftaran calon peserta Pemilu Tahun 2019. Sesuai seperti yang telah dibahas dan diputuskan, bimtek akan dilaksanakan 16 November 2017 pukul 12.00 WIB bertempat di Hotel Singgasana, Surabaya. Sedangkan, untuk acara pelantikan badan ad-hoc akan dilaksanakan pada 22 November 2017 pukul 15.00 WIB, tempat masih menyesuaikan. Selain kedua agenda tersebut, rapat pleno juga membahas agenda rutin yang akan berlangsung menjelang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Tahun 2018 dan Pemilihan Legislatif Tahun 2019. (azi/aas)

Bimtek Pemahaman dan Kemampuan Menjalankan Tahapan Pilgub Jatim Tahun 2018

Hupmas, SURABAYA – Bertempat di HARRIS Hotel & Conventions, Malang, Bimbingan Teknis (Bimtek) Tahapan pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Jawa Timur Tahun 2018 berlangsung selama 2 (dua) hari dari tanggal 13-14 November 2017. Bimtek yang diikuti oleh jajaran pimpinan tingkat Komisioner dan Sekretaris dari 38 KPU Kabupaten/Kota se Jawa Timur merupakan kegiatan bimtek yang mengawali seluruh proses bimtek-bimtek lainnya yang akan segera diselenggarakan seiring dengan tahapan yang berjalan. Pembukaan bimtek langsung dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Timur, Eko Sasmito, Senin sore (13/11/2017). Dalam sambutannya pria yang akrab disapa dengan Pak Sas menekankan bahwa "Bimtek secara berkesinambungan diselenggarakan dalam rangka peningkatan pemahaman dan kemampuan KPU Kabupaten/Kota agar dalam menjalankan tahapan yang akan berjalan dapat dilakukan dengan benar sesuai peraturan perundang-undangan," pungkas Eko Sasmito. (sym)  

Data Pemilih, Core Business KPU Sukseskan Pemilu

Hupmas, SURABAYA – Masih bertempat di HARRIS Hotel & Conventions, Malang, acara berlanjut dengan pendalaman materi tentang “Pentingnya Data Pemilih” yang disampaikan oleh Divisi Perencanaan dan Data KPU Provinsi Jawa Timur, Choirul Anam. Choirul Anam menyampaikan “Data pemilih merupakan salah satu core business KPU karena menjadi dasar untuk menentukan jumlah dukungan pasangan calon perseorangan dan logistik Pemilu,” ujar anggota KPU Kota Surabaya periode 2009-2014 tersebut. Lebih lanjut, Anam juga menyampaikan bahwa "Daftar Pemilih Tetap (DPT) dalam setiap Pemilu menjadi salah satu objek yang disengketakan oleh peserta Pemilu. Oleh karena itu, menjadi krusial kita harus memahami proses pemutakhiran data pemilih mulai dari awal hingga akhir agar kerja yang dilakukan dalam penyelenggaraan Pemilu tidak timpang,” jelasnya kembali. (sym)