Berita Terkini

TAHAPAN PEMUNGUTAN DAN PENGHITUNGAN SUARA MERUPAKAN JANTUNG PEMILU

Hupmas, SIDOARJO – “Kita akan memasuki tahapan penting dalam proses pemilu yaitu pemungutan, penghitungan, dan rekapitulasi hasil penghitungan suara” demikian sepenggal kata sambutan dari Ketua KPU RI, Arief Budiman yang sekaligus membuka acara Bimbingan Teknis (Bimtek) Pemungutan dan Penghitungan Suara, Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara serta Penetapan Hasil Pemilu Tahun 2019, Sabtu siang (08/12/2018). Lebih lanjut, Arief Budiman menyampaikan catatan jejak pemungutan dan penghitungan suara pada saat pemilu dari masa ke masa.  Seperti pada Pemilu Tahun 2004 yang belum mampu secara signifikan melakukan proses rekapitulasi secara digital. Sedangkan Pemilu Tahun 2014 lebih akurat dan lebih tersedia daripada sebelumnya dalam hal menyimpan dan mencatat data. “Pemilu 2019 data kita harus bisa mencapai 100 persen dan Jatim harus menjadi tercepat,” harap pria kelahiran Surabaya ini. Selama 2 (dua) hari yaitu tanggal 08 – 09 Desember 2018, 38 KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur yang diwakili oleh Divisi Teknis dan Penyelenggaraan Pemilu bersama Kasubbag Teknis Pemilu dan Hupmas menghadiri bimtek yang berlangung di Premier Place Hotel, Jl. Raya Bandara Juanda No. 73 Sidoarjo. Sementara itu, mewakili KPU Surabaya hadir anggota KPU Surabaya, Nurul Amalia, dan Kasubbag Teknis Pemilu dan Hupmas, Endang Sri Arti Rahayu. Pada hari pertama materi dari Aang Kunaifi, Kordiv. Pengawasan Bawaslu Provinsi Jawa Timur menyampaikan materi Pengawasan Tahapan Pemungutan dan Penghitungan Suara serta Rekapitulasi Penghitungan Suara pada Pemilu 2019. Dilanjutkan dengan materi oleh Muhammad Arbayanto, Divisi Teknis KPU Provinsi Jawa Timur dengan tema Panca Sukses Tungsura dan Rekap Pemilu Serentak. Pada hari kedua, materi Persiapan Pemilu 2019 disampaikan oleh Kabag Teknis KPU RI, Syahruni dan lanjut dengan diskusi kelompok yang membahas potensi persoalan pada saat proses pemungutan dan penghitungan suara serta rekapitulasi hasil penghitungan suara. (esar/lay)

RAPAT KOORDINASI DAN ORIENTASI PPK PEMILU 2019

Hupmas, SURABAYA – Setelah melewati tahapan untuk penambahan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pemilu 2019, KPU Surabaya gelar Rapat Koordinasi dan Orientasi PPK dalam Pemilihan Umum 2019 pada Sabtu pagi (08/12/2018). Rapat yang bertempat di Hotel Oval Surabaya dibuka langsung oleh Ketua KPU Surabaya, Nur Syamsi sekaligus memberikan sambutan dan pengarahan kepada anggota PPK se-Wilayah Kota Surabaya. “Asas pelaksanaan pemilihan umum yang akan kita selengggarakan pada tanggal 17 April 2019 adalah LUBER dan JURDIL (Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur dan Adil),” jelas Syamsi. “Kenapa kita mengingat asas tersebut, karena kedepan tantangan kita semakin berat. Kita harus mampu melepaskan diri dari seluruh kepentingan yang mengikat, baik itu dari ormas, birokrasi, profesi atau apapun. Sehingga kita bisa bertindak jujur dan adil,” lanjutnya. Setelah para Komisioner dan Sekretaris KPU Surabaya memberikan pengarahan, dilanjutkan untuk penyampaian materi yang dibagi menjadi 2 sesi. Sesi pertama oleh Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat, Muh. Kholid Asyadulloh dengan tema tata kerja PPK dan Parmas dan sesi kedua oleh Divisi Hukum dan Pengawasan, Miftakul Ghufron dengan tema Kode Etik dan Pengawasan. Selain dari KPU Surabaya, Bawaslu Surabaya Divisi Penanganan Pelanggaran, Usman turut menyampaikan materi kepada 3 anggota PPK dan 2 calon PPK pemilu 2019 se-Wilayah Kota Surabaya.(lay/mka)

RAPAT KOORDINASI DAN ORIENTASI PPK PEMILU 2019

Hupmas, SURABAYA – Setelah melewati tahapan untuk penambahan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pemilu 2019, KPU Surabaya gelar Rapat Koordinasi dan Orientasi PPK dalam Pemilihan Umum 2019 pada Sabtu pagi (08/12/2018). Rapat yang bertempat di Hotel Oval Surabaya dibuka langsung oleh Ketua KPU Surabaya, Nur Syamsi sekaligus memberikan sambutan dan pengarahan kepada anggota PPK se-Wilayah Kota Surabaya. “Asas pelaksanaan pemilihan umum yang akan kita selengggarakan pada tanggal 17 April 2019 adalah LUBER dan JURDIL (Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur dan Adil),” jelas Syamsi. “Kenapa kita mengingat asas tersebut, karena kedepan tantangan kita semakin berat. Kita harus mampu melepaskan diri dari seluruh kepentingan yang mengikat, baik itu dari ormas, birokrasi, profesi atau apapun. Sehingga kita bisa bertindak jujur dan adil,” lanjutnya. Setelah para Komisioner dan Sekretaris KPU Surabaya memberikan pengarahan, dilanjutkan untuk penyampaian materi yang dibagi menjadi 2 sesi. Sesi pertama oleh Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat, Muh. Kholid Asyadulloh dengan tema tata kerja PPK dan Parmas dan sesi kedua oleh Divisi Hukum dan Pengawasan, Miftakul Ghufron dengan tema Kode Etik dan Pengawasan. Selain dari KPU Surabaya, Bawaslu Surabaya Divisi Penanganan Pelanggaran, Usman turut menyampaikan materi kepada 3 anggota PPK dan 2 calon PPK pemilu 2019 se-Wilayah Kota Surabaya.(lay/mka)

RAPAT PLENO TERBUKA PENETAPAN HASIL PENCERMATAN DAN SINKRONISASI PENYEMPURNAAN DPTHP-2 PEMILU 2019

Hupmas, SURABAYA – Setelah melakukan pencermatan kembali Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan Kedua (DPTHP-2) sesuai dengan surat edaran KPU RI No. 1429 lalu, KPU Surabaya gelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Hasil Pencermatan dan Sinkronisasi Penyempurnaan DPTHP-2 Pemilu 2019, Jum’at siang (07/12/2018). Bertempat di Hotel Grand Darmo Surabaya, rapat pleno terbuka siang ini dihadiri oleh 16 LO Partai Politik peserta pemilu 2019, Bawaslu Surabaya, Bakesbangpol Surabaya, Polrestabes Surabaya, Polres Pelabuhan Tanjung Perak dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kota Surabaya. Rapat dibuka langsung oleh Ketua KPU Surabaya, Nur Syamsi. Selama rapat berlangsung dipimpin oleh Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Robiyan Arifin untuk membacakan hasil rekapitulasi penyempurnaan DPTHP-2 tingkat kecamatan se-Kota Surabaya. KPU Surabaya telah menetapkan hasil rekapitulasi penyempurnaan DPTHP-2 Pemilu 2019 yang semula 2.118.843 pemilih bertambah menjadi 2.131.756 pemilih dengan rincian 1.041.522 pemilih laki-laki dan 1.090.234 pemilih perempuan. Rapat pleno berakhir ditandai dengan pembacaan Berita Acara tentang Rekapitulasi dan Penetapan Penyempurnaan DPTHP-2 Tingkat Kota Surabaya Pemilu 2019 oleh Divisi Teknis dan Penyelenggara, Divisi Teknis. Lalu, BA tersebut diserahkan kepada Bawaslu Surabaya dan Parpol yang hadir. (lay)

KPU JUGA KENALKAN PENYELENGGARA PEMILU SAAT SOSIALISASI BERSAMA PMII SURABAYA

Hupmas, SURABAYA – KPU Surabaya juga melakukan sosialisasi dan pendidikan pemilih berbasis pemilih pemula dengan menggandeng Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Surabaya. Robiyan Arifin, Divisi Perencanaan, Data dan Informasi menjadi narasumber pada Kamis pagi ini (06/12/2018), menyampaikan materi kepada pemilih pemula mulai dari pengenalan penyelenggara pemilu hingga peserta pemilu 2019 dalam sosialisasi yang bertempat di Asrama Transito Surabaya. “Penyelenggara pemilu tidak hanya KPU dan Bawaslu, juga ada DKPP untuk menerima pengaduan jika ada dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh KPU atau Bawaslu,” jelas Kak Robi begitu sapaan akrabnya. “Kita sebagai penyelenggara pemilu harus menjaga sikap dan etika antar penyelenggara pemilu, stakeholder pemerintahan hingga peserta pemilu 2019 untuk menghindari dugaan yang tidak baik,” lanjutnya. Berakhirnya sosialisasi ditandai dengan penyerahan cinderamata dari KPU kepada panitia, begitu juga sebaliknya dan melakukan foto bersama. (lay)

RAKOR RENCANA KERJA DAN ANGGARAN KPU TAHUN ANGGARAN 2019

Hupmas, SURABAYA – Kamis pagi (06/12/2018), KPU Provinsi Jawa Timur mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) Rencana Kerja dan Anggaran KPU Tahun Anggaran 2019 di Kantor KPU Kota Pasuruan. Kepala Subbagian Program dan Data, Andam Riyanto serta Operator RKAKL KPU Surabaya, Anieq Fardah hadir dalam rakor untuk mewakili KPU Surabaya. Tujuan diadakannya rakor tersebut adalah untuk pembagian ADK (arsip) data komputer anggaran pemilu tahun 2019, termasuk jumlah honor badan adhoc (PPK, PPS dan KPPS se-Kota Surabaya) pada pelaksanaan pemilu 2019. Sementara ini, ADK yang dibagi hanya untuk dicermati KPU Kab/Kota masing-masing. (lay)