Berita Terkini

KPU SURABAYA LAKSANAKAN SOSIALISASI TAHAPAN PEMILIHAN SERENTAK LANJUTAN TAHUN 2020

Hupmas, SURABAYA – Jumat (19/05/2020), KPU Surabaya gelar agenda Sosialisasi Tahapan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Surabaya Tahun 2020. Demi menjaga dan melakukan pencegahan penularan Covid-19, acara dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan seperti mencuci tangan di tempat yang telah disediakan, wajib mengenakan masker dan menjaga jarak ketika berada dalam ruang pertemuan. Selain itu, sebelum memasuki ruangan dilakukan pengecekan suhu tubuh kepada tamu undangan. Acara dilaksanakan di Kantor KPU Surabaya Lantai 3 Aula Graha Swara, dengan dihadiri oleh Bawaslu Kota Surabaya, perwakilan dari DPRD Kota Surabaya, Kepolisian, Bakesbang Politik dan Linmas, Dispendukcapil, pemantau, partai politik, serta Tim Bakal Pasangan Calon Perseorangan. Acara dibuka oleh Ketua KPU Surabaya, Nur Syamsi. “Pada bulan Maret 2020 lalu, KPU RI sempat menghentikan beberapa tahapan. Hal ini terkait adanya pandemi covid-19. Yang kemudian pada 15 Juni disepakati bersama oleh Pemerintah, DPR, dan Penyelenggara Pemilu untuk dilaksanakan kembali Pemilihan Serentak Lanjutan dengan menggunakan protokol kesehatan pencegahan covid-19,” kata pria yang biasa dipanggil Pak Syamsi ini. Selain itu, Syamsi juga menyampaikan bahwa diselengarakannya acara ini adalah wujud informasi kepada publik bahwa Pemilihan Serentak Tahun 2020 akan dilanjutkan kembali. Melanjutkan acara dengan bertindak sebagai pemateri, Nafilah Astri Swarist selaku Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi dan Subairi yang membidangi Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM menyampaikan terkait Tahapan Persiapan, Tahapan Penyelengaraan, Tahapan Masa Pendaftaran Paslon, Tahapan Masa Kampanye dan beberapa hal lain mengenai jadwal dan agenda Pemilihan Serentak Lanjutan Tahun 2020, (al/esar)

KEPUTUSAN KPU SURABAYA TENTANG PENETAPAN PELAKSANAAN PEMILIHAN WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA SURABAYA LANJUTAN TAHUN 2020

Hupmas, SURABAYA – Menindaklanjuti Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2020, KPU Surabaya memutuskan dan menetapkan Pelaksanaan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya Lanjutan Tahun 2020, dimulai dari tahapan yang tertunda meliputi: Pelantikan dan Masa Kerja Panitia Pemungutan Suara (PPS); Verifikasi Syarat Dukungan Pasangan Calon Perseorangan; Pembentukan dan Masa Kerja Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP); Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih. Dalam pelaksanaan tahapan diatas, KPU Surabaya selalu menerapkan protokol kesehatan pencegahan covid-19 sebagaimana tagline yang disemangatkan #Pemilihan Sehat, Kita Selamat. 20062020 – SK.KETUA NO 216 (STEMPEL). (guh/esar)

KPU SURABAYA GELAR RAPAT PERSIAPAN SOSIALISASI PILWALI 2020 KPU SURABAYA HADIRKAN PEMENANG JUARA 1 LOMBA MASKOT, MARS, DAN JINGLE DALAM RAPAT SOSIALISASI PILWALI SURABAYA 2020

Hupmas, SURABAYA – Kamis siang (18/06/2020) KPU Surabaya mengundang Pemenang Maskot, Mars, dan Jingle dalam Rapat Sosialisasi Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya Tahun 2020. Acara selain dihadiri oleh Pemenang Juara 1 Lomba Maskot, Mars, dan Jingle turut pula dihadiri pemerhati seni Wahyu Widodo. Rapat yang berlangsung di ruang sidang lantai 1 dibuka oleh M. Kholid Asyadulloh selaku Divisi Teknis Penyelenggaraan. “Tertundanya tahapan ini dikarenakan pandemi covid-19 yang semula pelaksanaan pemungutan suara pada tanggal 23 September 2020 menjadi 9 Desember 2020. Karena ada perubahan tanggal ini perlu ada perubahan tanggal di lirik Mars dan Jingle,” jelas Kholid. Selanjutnya Subairi Divisi Sosdiklih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM juga  senada menyampaikan  kepada para pemenang lomba untuk melakukan revisi karena ini terkait untuk bahan sosialisasi. “Untuk  Mars dan Jingle lirik yang diubah adalah tanggal 23 September 2020 menjadi 9 Desember 2020 sedangkan Maskot perlu diberi aksesoris masker,” kata Subairi. Sesi terakhir acara rapat ditutup dengan foto bersama dengan para peserta. (tika/esar)

RAKOR PENGELOLAAN ANGGARAN DAN PERSIAPAN PENGADAAN PEMILIHAN SERENTAK LANJUTAN 2020

Hupmas, SURABAYA – Selama 2 (dua) hari Rabu dan Kamis (17-18/06/2020), KPU Provinsi Jawa Timur mengadakan Rapat Koordinasi Pengelolaan Anggaran dan Persiapan Pengadaan Pemilihan Serentak Lanjutan 2020 di Kantor KPU Kabupaten Mojokerto. Rakor ini dihadiri Ketua, Sekretaris dan Bendahara KPU di 19 Kabupaten/Kota yang menyelenggarakan Pemilihan 2020. Ketua KPU Provinsi Jawa Timur Choirul Anam membuka sekaligus memberi sambutan. “Sebagai penyelenggara kita harus optimis Pemilihan sukses terlebih kita menyelenggarakannya dimasa pandemi Covid-19” jelasnya. Acara kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi tentang Pengaktifan Penggunaan Dana Hibah Pemilihan Serentak 2020 dan Petunjuk Teknis Penyediaan Perlengkapam Protokol Kesehatan Pencegahan Penyebaran Covid-19 pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2020. Sementara di hari kedua (18/06/2020) pemaparan materi tentang Fasilitasi Pengadaan Barang/Jasa Pemilihan Tahun 2020 serta Penataan Kelembagaan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) di lingkungan KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kab/Kota. (tika/esar)

KPU SURABAYA GELAR RAPAT PERSIAPAN SOSIALISASI PILWALI 2020

Hupmas, SURABAYA –  Kamis pagi (18/06/2020), KPU Surabaya laksanakan sidang rapat untuk persiapan sosialisasi Pilwali 2020 yang tahapannya kembali dilanjutkan pertanggal 15 Juni 2020 kemarin. Rapat yang diikuti oleh 31 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang membidangi Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM tersebut berlangsung di Aula Graha Swara, Lt. 3 KPU Surabaya. Soeprayitno, Anggota Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Surabaya dalam sambutannya berharap setelah mengikuti rapat sidang ini anggota PPK bisa menjalin koordinasi dengan semua pihak ditingkatannya terkait dengan pelaksanaan-pelaksanaan sosialisasi. “Target partisipasi masyarakat (parmas) dalam Pilwali 2020 ini awalnya 79%, namun dengan adanya pandemik Covid-19 ini  menjadi 77%. Ini menjadi tantangan bagi kita bersama dalam mensukseskan Pilwali 2020 ditengah pandemi saat ini,” ungkap pria yang akrab disapa Pak Nano tersebut. Menginjak acara inti, Subairi, Anggota KPU Surabaya Divisi Sosdiklih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM menyampaikan kepada PPK untuk lebih selektif dalam mengupload dan memposting berita dan informasi di media sosial pribadi maupun  akun PPK. “Sebagai penyelenggara, terlebih dalam melakukan sosialisasi harus selalu memperhatikan informasi yang akan menjadi bahan sosialisasi. Jangan sampai konten yang disebarluaskan ini menjadi masalah, apalagi ketika masa kampanye, penyelenggara harus benar-benar hati-hati dalam setiap memposting semua bentuk informasi,” jelas Subairi. Acara yang berlangsung kurang lebih 2 jam tersebut selain membahas sosialisasi tatap muka dan agenda sosialisasi yang akan diselenggarakan oleh KPU dan PPK, turut pula dibahas tahapan-tahapan yang sedang atau akan berjalan dalam waktu dekat. (guh/esar)