Berita Terkini

BERSAMA KEPOLISIAN DAN KEJAKSAAN, FGD KPU SURABAYA DISKUSIKAN POTENSI PELANGGARAN PROTOKOL KESEHATAN

Hupmas, SURABAYA – Kamis (22/12/2020) KPU Kota Surabaya mendiskusikan masalah potensi pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 pada pelaksanaan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya Tahun 2020. Bertempat di Kantor KPU Kota Surabaya Jalan Adityawarman nomor 87, Focus Group Discussion (FGD) diikuti oleh jajaran staf KPU Kota Surabaya. Menghadirkan pembicara dari Kepolisian yakni Polresta Tanjung Perak dan Kejaksaan Negeri Surabaya. Acara dibuka oleh Komisioner KPU Kota Surabaya Divisi Hukum dan Pengawasan Agus Turcham. Agus Turcham mengatakan, melalui FGD kali ini, KPU Kota Surabaya ingin menyamakan persepsi guna menyelaraskan kebijakan agar tingkat kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan meningkat. “Karena titik beratnya pada saat nanti pelaksanaan protokol kesehatan bukan hanya di kampanye sebenarnya, tapi bagaimana nanti seluruh masyarakat, baik pemilih, penyelenggara pemilu, pemantau, juga dengan teman-teman yang ada di tengah-tengah kita dapat mematuhi protokol kesehatan di saat pemungutan dan penghitungan suara,” jelasnya. Agus berharap dengan dilaksanakannya FGD ini potensi pelanggaran protokol kesehatan khususnya di masa Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya yang dilaksanakan di era pandemi dapat diminalisir. Tujuannya agar pasca pemungutan suara pada 9 Desember 2020 mendatang tidak menjadi cluster baru penyebaran Covid-19. (trisna/hupmas)

PERSIAPAN DEBAT PUBLIK PERTAMA, KPU SURABAYA KOORDINASI DENGAN PASLON

Hupmas, SURABAYA – KPU Kota mengundang Pasangan Calon (Paslon) 1 dan 2 guna berkoordinasi perihal persiapan debat publik pertama pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya tahun 2020. Koordinasi dilakukan di Kantor KPU Kota Surabaya Jalan Adityawarman nomor 87 Surabaya. Dihadiri perwakilan Bawaslu Kota Surabaya, LO Paslon 1 dan 2, Ketua KPU Kota Surabaya Nur Syamsi, Komisioner KPU Kota Surabaya Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM Subairi, dan Komisioner KPU Kota Surabaya Divisi Hukum dan Pengawasan Agus Turcham. Acara dibuka dengan pemaparan konsep debat publik dari Komisioner KPU Kota Surabaya Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM Subairi. Dalam paparannya, Subairi menyampaikan tentang pelaksanaan debat publik. “Debat publik akan dibagi menjadi enam segmen. Di dalamnya termasuk penyampaian visi, misi, dan program masing-masing paslon beserta pendalamannya, tanya jawab dan sanggahan antar paslon, dan penutup,” jelasnya. Selain itu, juga dipaparkan mengenai tema debat publik pertama, jadwal pelaksanaan debat publik pertama yakni tanggal 4 November 2020 dan pemberian tanggapan dari LO Paslon 1 dan 2 terkait kegiatan debat publik pertama. Koordinasi kali ini ditutup oleh Ketua KPU Kota Surabaya Nur Syamsi. Nur Syamsi mengatakan, KPU Kota Surabaya akan terus melakukan koordinasi dengan Paslon agar pelaksanaan debat publik dapat berjalan dengan lancar. Berikutnya, KPU Kota Surabaya akan melakukan koordinasi kembali dengan LO Paslon terkait dengan masalah penayangan, kemudian pemilihan host debat publik pertama. (trisna/hupmas)

BERSAMA TIGA STASIUN TV, KPU SURABAYA SINKRONISASI DEBAT PUBLIK PERTAMA

Hupmas, SURABAYA – Rabu (21/10/2020) KPU Kota Surabaya menerima pemaparan debat publik pertama dari media televisi. Dalam kegiatan kali ini KPU bersama tiga stasiun Televisi yakni SBO, JTV, dan TVRI melakukan sinkronisasi susunan acara dan masalah teknis pelaksanaan debat publik. Kegiatan ini dihelat di Kantor KPU Kota Surabaya Jalan Adityawarman nomor 87. Dihadiri Ketua KPU Kota Surabaya Nur Syamsi, Komisioner KPU Kota Surabaya Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, Subairi, Komisioner KPU Kota Surabaya Divisi Teknis Penyelenggaraan Soeprayitno, dan Komisioner KPU Kota Surabaya Divisi Perencanaan, Data, dan informasi Naafilah Astri Swarist dan perwakilan media televisi dari SBO, dan TVRI. Komisioner KPU Kota Surabaya Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM Subairi mengatakan, dalam debat nanti akan dihadirkan lima panelis yang berkompeten. “Kelima panelis nantinya memberikan pertanyaan kepada Paslon dan dipastikan para panelis tidak terafiliasi dengan partai politik dengan adanya penandatanganan pakta integritas,” jelasnya. Selanjutnya, KPU Kota Surabaya akan merapatkan kembali perihal debat publik dengan mengundang LO dari Paslon 1 dan 2 tentang pelaksanaan debat publik pertama. (trisna/hupmas)