Berita Terkini

HADIR DALAM FGD BAWASLU SURABAYA, KPU SURABAYA SAMPAIKAN PERKEMBANGAN VERIFIKASI FAKTUAL PERSEORANGAN

Hupmas, SURABAYA – Jumat malam (17/07/2020), KPU Surabaya hadiri Focus Group Discussion (FGD) yang diadakan oleh Bawaslu terkait dengan Penanganan Pelanggaran dan Sengketa Proses pada Pencalonan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya Tahun 2020. Bertempat di Kantor Bawaslu Surabaya, Jl. Tenggilis Mejoyo No. 1 Surabaya, acara diikuti oleh pihak kepolisian, Bawaslu, serta KPU Surabaya tersebut dibuka oleh Ketua Bawaslu Surabaya, Muhammad Agil Akbar. “Bawaslu menggelar rapat/FGD ini sebagai persiapan rekapitulasi verifikasi dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan pada tingkat kota nanti,” jelas Agil. Didapuk sebagai narasumber, Sri Sugeng Pudjiatmiko yang pernah menjabat sebagai Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Timut dan Soeprayitno, Anggota KPU Surabaya Divisi Teknis Penyelenggaraan. Sri Sugeng Pudjiatmimo memaparkan materi terkait dengan pelanggaran yang mungkin timbul dalam pencalonan perseorangan dan jenis-jenis pelanggaran tahapan pemilihan lainnya. Soeprayitno, Anggota KPU Surabaya Divisi Teknis dalam diskusi menyampaikan perkembangan dan progress verifikasi faktual dukungan Bapaslon Perseorangan yang dilakukan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS). “Secara keseluruhan, verifikasi berjalan dengan baik. Mulai dari koordinasi antara PPS dan Panwas Kelurahan. Namun ada beberapa kendala yang dialami oleh teman-teman di bawah, mulai dari kondisi Pandemi Covid19, warga yang kurang paham sehingga perlu penjelasan lebih lama, serta adanya jalan atau gang yang di lockdown,” jelas Soeprayitno. Lebih lanjut, pria yang akrab disapa Pak Nano ini menyampaikan bahwa terkait dengan adanya rekomendasi dari Bawaslu Surabaya untuk PPS Mojo untuk melakukan verifikasi faktual, KPU memastikan bahwa rekomendasi sudah mulai dilaksanakan dan rekapitulasi akan dilaksanakan sesuai dengan tahapan. Sehingga tidak akan mengganggu proses atau jadwal rekapitulasi tingkat kota yang akan dilaksanakan pada hari Senin, tanggal 20 Juli 2020 mendatang. (guh/esar)

SECARA SERENTAK PPK SE-SURABAYA LAKSANAKAN RAPAT PLENO REKAPITULASI HASIL VERIFIKASI DUKUNGAN BAKAL PASANGAN CALON PERSEORANGAN TINGKAT KECAMATAN

Hupmas, SURABAYA – Hari Kamis (16/07/2020) secara serentak Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Surabaya laksanakan Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Verifikasi Faktual Dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan Di Tingkat Kecamatan Dalam Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya Tahun 2020. PPK Rungkut merupakan kecamatan yang pertama kali memulai pelaksanaan Rapat Pleno pada pukul 15.00 WIB dan diikuti oleh PPK lainnya yang pelaksanaan Rapat Pleno sebagian besar digelar pada malam hari yaitu pukul 19.00 WIB. Rapat Pleno yang dilaksanakan dimasing-masing Kantor Kecamatan ini berlangsung lancar. Adapun dokumen yang dihasilkan dari Rapat Pleno Tingkat Kecamatan adalah BA.6-KWK PERSEORANGAN dan Lampiran BA.6-KWK PERSEORANGAN. (tika/esar)

PPID KPU SURABAYA LAYANI PERMOHONAN INFORMASI DATA PARPOL TAHUN 2019

Hupmas, SURABAYA – Rabu siang (15/07/2020) KPU Surabaya melayani permohonan informasi dari Badan Pusat Statistik Kota Surabaya, Heri Purnomo yang ditemui oleh Kwartika Candra Dewi selaku staf Subbag Teknis Pemilu dan Hupmas. Adapun data yang dibutuhkan adalah Data Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Tahun 2019 untuk updating Direktori Lembaga Non Profit Rumah Tangga (LNPRT). “Pelayanan sangat baik dalam membantu informasi/data sehingga dengan cepat bisa kami peroleh informasi dimaksud,” ungkap Heri. (tika/esar)

PPID KPU SURABAYA LAYANI PERMOHONAN INFORMASI HASIL PENGHITUNGAN PEROLEHAN SUARA PEMILIHAN 2018 DAN PEMILU 2019

Hupmas, SURABAYA – Kamis siang (16/07/2020) KPU Surabaya melayani permohonan informasi dari Eusebius Purwadi yang ditemui oleh Kwartika Candra Dewi selaku staf Subbag Teknis Pemilu dan Hupmas. Adapun data yang dibutuhkan adalah Data Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilihan 2018, Pemilu 2019 dan Daftar Pemilih Tetap (DPT) 2019. Tujuannya adalah untuk penelitian dan dokumentasi partai. “Pelayanan dan pengajuan informasi baik yang diperbolehkan maupun dikecualikan sudah bagus ,” ungkap Purwadi. (tika/esar)

KPU SURABAYA GELAR FGD DENGAN TEMA “TATA KELOLA ANGGARAN HIBAH PEMERINTAH DAERAH”

Hupmas, SURABAYA – Selasa siang (14/07/2020), KPU Surabaya menggelar Focus Group Discussion (FGD) dengan tema “Tata Kelola Anggaran Hibah Pemerintah Daerah” di Kantor KPU Kota Surabaya lantai 3 Graha Swara. Acara dihadiri oleh Bawaslu Surabaya, Kejaksaan Negeri Surabaya, Kejaksaan Tanjung Perak Surabaya, Polrestabes Surabaya, dan Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. FGD dibuka oleh Nur Syamsi Ketua KPU Surabaya yang menjelaskan bahwa KPU Surabaya menerima dana hibah APBD dari Pemerintah Kota Surabaya dan APBN. “Ada penambahan TPS yang semula 4.121 menjadi 5.140 serta harus ada Alat Pelindung Diri (APD) ditengah pandemi covid-19,” jelas Syamsi. “Kita berupaya melakukan pencermatan penggunaan dana hibah ini agar bisa diserap dan dioptimalkan semaksimal mungkin sesuai aturan,” ungkapnya kembali. Dimoderatori oleh Junanto yang merupakan praktisi dari media ini menyampaikan FGD ini diharapkan bisa menjadi ajang sharing pengelolaan dana hibah dari masing-masing lembaga yang hadir. Masing-masing undangan menyampaikan masukan dan materi. Seperti dari Polres Pelabuhan Tanjung Perak yang diwakili oleh Moh. Mahmud yang menyampaikan anggaran pengamanan, pembelian APD, dan pelatihan pemulasaran jenazah covid-19. Polrestabes Surabaya yang diwakili Agus Sulistiono menyampaikan tentang anggaran personil dan dana kerawanan.   Sementara itu, Kejaksaan Tanjung Perak, Umar Syarif menyampaikan mengenai pelaksanaan duplikasi anggaran yang tidak boleh dilakukan atau dihindari.   Perwakilan dari Kejaksaan Negeri, Wira Buana Putra menyampaikan perlu pengawasan dan penekanan tentang fakta, masalah, dan solusi.   “Kesalahan yang harus dihindari adalah mark up anggaran barang dan jasa, pengadaan fiktif, NPHD tidak sesuai peruntukan atau tidak tepat sasaran, pajak, kelebihan dana yang tidak dikembalikan dan tidak adanya daya dukung dokumentasi dan SPJ,” jelasnya. Perwakilan dari Bawaslu Surabaya, Moh. Agil Akbar menyampaikan perlu adanya pendampingan dan transparansi anggaran. (tika/esar)

RAKOR PERSIAPAN REKAPITULASI DUKUNGAN BAKAL PASANGAN CALON PERSEORANGAN DENGAN KETUA PPK DAN ANGGOTA DIVISI TEKNIS SE-KOTA SURABAYA

Hupmas, SURABAYA – Selasa malam (14/07/2020), KPU Surabaya menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Rekapitulasi Dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan Moh. Yasin, SH dan Gunawan, S.Th Di Tingkat Kecamatan dalam Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Surabaya Tahun 2020. Acara yang dimulai pukul 19.00 WIB ini dihadiri Ketua PPK dan Anggota Divisi Teknis se-Surabaya di Kantor KPU Surabaya Lantai 3 Graha Swara. Acara yang langsung dibuka dan dipandu oleh Ketua KPU Surabaya, Nur Syamsi ini membahas tata cara dan mekanisme Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Verifikasi Faktual Dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan Di Tingkat Kecamatan yang akan berlangsung serentak tanggal 16 Juli 2020 nanti. (tika/esar)

Populer

Belum ada data.

🔊 Putar Suara