Berita Terkini

Gelar Apel Kerja di Awal Pekan

Surabaya, http://kota-surabaya.kpu.go.id – Senin (4/9), KPU Surabaya menggelar apel kerja di halaman kantor. Kegiatan yang dimulai pukul 8 pagi ini diikuti pegawai KPU Surabaya serta siswa dan mahasiswa magang. Kepala Subbagian Keuangan, Umum, dan Logistik KPU Surabaya, Raditya Dwita Ardana, dalam amanatnya berpesan agar seluruh pegawai melanjutkan kinerja yagn sudah berjalan dengan baik, dimana diwujudkan dengan komitmen untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab dalam menyelesaiakan tugas kedinasan sehari-hari. "Lanjutkan kinerja yang sudah baik," pesan Raditya Dwita Ardana.  Apel yang diakhiri dengan doa bersama ini merupakan wujud semangat kerja keras dan kekompakan KPU Surabaya untuk menjalankan tugasnya dengan baik selama sepekan mendatang.

Jalan Sehat & Talkshow Gerakan Cerdas Memilih bersama RRI

Surabaya, http://kota-surabaya.kpu.go.id – Minggu (3/9), KPU Surabaya menjadi narasumber dalam kegiatan Jalan Sehat dan Talkshow Gerakan Cerdas Memilih di Hari Radio. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Radio Republik Indonesia (RRI) Surabaya ini turut dihadiri oleh Bawaslu Surabaya dan akademisi Universitas Negeri Surabaya. Anggota KPU Surabaya, Subairi menyampaikan mengenai pentingnya partisipasi komunitas disabilitas dalam Pemilu 2024, dimana KPU Surabaya dan Bawaslu Surabaya sangat peduli dengan partisipasi penyandang disabilitas. "Informasi Pemilu yang jelas dan mudah diakses merupakan kunci untuk memastikan partisipasi yang lebih tinggi," ujar Subairi. Subairi menambahkan mengenai keberadaan Rumah Pintar Pemilu (RPP) Bung Tomo sebagai sumber belajar yang interaktif dan inklusif untuk membantu pemilih memahami proses Pemilu dengan baik.

Klarifikasi Calon Anggota PPS Pengganti

Surabaya, http://kota-surabaya.kpu.go.id – Kamis (31/8), KPU Surabaya melakukan klarifikasi kepada 2 Calon Anggota Panitia Pemilihan Suara (PPS) Pengganti yang berasal dari Kelurahan Kebonsari Kecamatan Jambangan dan Kelurahan Kertajaya Kecamatan Gubeng. Klarifikasi yang berlangsung sekitar 1 jam ini dipimpin oleh Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia KPU Surabaya Anggota KPU Surabaya, Subairi menyampaikan bahwa klarifikasi digelar untuk mengetahui kesiapan dan kesediaan calon anggota PPS sebelum ditetapkan. Selain itu, penggantian PPS tidak memengaruhi tahapan Pemilu yang berjalan, karena mekanisme penggantian sudah diatur oleh KPU RI. "Klarifikasi untuk memastikan kesediaan calon anggota PPS untuk menjalankan tugas penyelenggara dengan penuh tanggung jawab," ujar Subairi. Subairi menambahkan bahwa penggantian dilakukan untuk menindaklanjuti pengunduran diri anggota PPS sebelumnya, sehingga tahapan Pemilu tetap berjalan dengan lancar, selain itu Subairi juga berharap agar pihak terkait mendukung PPS dalam menjalankan tugas kepemiluan.

Rakor Pemasangan Alat Peraga Kampanye berupa Reklame tetap yang ada di Kota Surabaya

Surabaya, http://kota-surabaya.kpu.go.id – Rabu (30/8), KPU Surabaya yang diwakili oleh Ketua KPU Kota Surabaya Nur Syamsi menghadiri Rapat Koordinasi Pemasangan Alat Peraga Kampanye berupa Reklame tetap yang ada di Kota Surabaya. Kegiatan yang berlangsung di Kantor Satpol PP Kota Surabaya dihadiri oleh Kasatpol PP Kota Surabaya, Kepala Bakesbangpol Kota Surabaya, Ketua Bawaslu Kota Surabaya, serta beberapa perwakilana OPD terkait. Ketua KPU Kota Surabaya, Nur Syamsi dalam kegiatan tersebut menyampaikan pemasangan APK sesuai ketentuan KPU dan Tahapan dipasang saat masa kampanye. Nur Syamsi juga menyampaikan, disamping melakukan sosialisasi, perlu juga diperhatikan aturan yang berlaku serta tahapan yang sedang berjalan. Mari kita menjaga Kota Surabaya ini bersama, termasuk dalam hal sosialisasi serta pemasangan APK di Kota Surabaya.

Rakor Perencanaan dan Pelaksanaan Program serta Kegiatan Badan Adhoc

Surabaya, http://kota-surabaya.kpu.go.id – Selasa (29/8), KPU Surabaya menggelar rapat koordinasi untuk meningkatkan kelancaran perencanaan dan penyelenggaraan program serta kegiatan badan adhoc dalam Pemilu Tahun 2024. Kegiatan yang berlangsung sekitar 3 jam ini dilaksanakan secara daring dan diikuti oleh Ketua dan Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) serta Panitia Pemungutan Suara (PPS) beserta jajaran kesekretariatan.  Anggota KPU Surabaya, Subairi dalam sambutan pembukanya berpesan agar seluruh sumber daya manusia dalam badan adhoc menjaga soliditas, sehingga penyelenggaraan Pemilu berjalan dengan sukses. Berikutnya Anggota KPU Surabaya lainnya, Naafilah Astri Swarist memaparkan mengenai mekanisme pelaksanaan tahapan penyusunan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) yang layanannya bisa difasilitasi oleh PPK dan PPS. Berikutnya sesi pemaparan materi oleh Ketua KPU Surabaya, Nur Syamsi yang menyampaikan mengenai salah satu fokus rapat koordinasi, yakni petugas ketertiban di Tempat Pemungutan Suara (TPS).  "Koordinasi untuk memastikan aspek keamanan terpenuhi dalam penyelenggaraan Pemilu," harap Nur Syamsi. Nur Syamsi juga berpesan agar badan adhoc terus memberikan informasi dan kesadaran memilih kepada masyarakat, karena Pemilu sebagai momentum penting untuk menentukan masa depan bangsa. KPU Surabaya juga berkomitmen untuk melakukan langkah-langkah preventif yang efektif untuk memastikan seluruh tahapan Pemilu berjalan dengan baik.

Rakor Pemetaan Potensi Permasalahan Hukum Gelombang II

Manado, http://kota-surabaya.kpu.go.id – Selasa (29/8) -  KPU Surabaya menghadiri Rapat Koordinasi Pemetaan Potensi Permasalahan Hukum Gelombang II yang dimulai kemarin (28/8) dan berakhir besok (30/8). Kegiatan yang bertujuan untuk membahas potensi permasalahan hukum yang mungkin timbul dalam Pemilu ini dihadiri oleh Anggota Divisi Hukum dan Pengawasan serta Kepala Subbagian Hukum dan Sumber Daya Manusia (SDM) sebagian KPU Kabupaten/Kota se-Indonesia. Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari dalam sambutan pembukanya berpesan mengenai pentingnya asas-asas yang harus dipegang teguh oleh KPU Kabupaten/Kota dalam menjalankan tugasnya. Beliau menekankan pentingnya asas profesional, cermat, berdasarkan hukum, akuntabel, dan transparan dalam setiap langkah yang diambil. "Akuntabilitas bermakna 2, yaitu bekerja dengan penuh tanggung jawab dan segala hal dapat dipertanggungjawabkan kepada publik," pesan Hasyim Asy'ari. Hasyim Asy'ari meminta agar KPU Kabupaten/Kota bertanggung jawab penuh terhadap keputusan, bekerja dengan dedikasi untuk mencapai keadilan dan demokratis. Selain itu, akuntabilitas artinya publik harus memiliki akses yang memadai terhadap informasi kepemiluan, sehingga masyarakat dapat memahami prosesnya. Di masa mendatang, KPU Kabupaten/Kota diharapkan dapat mengidentifikasi potensi permasalahan hukum yang mungkin muncul dalam Pemilu sekaligus solusi untuk mengatasi tantangan-tantangan yang ada, sehingga Pemilu terselenggara dengan lancar dan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi.