Berita Terkini

KELAS TEKNIS SESI KELIMA BAHAS PENGHITUNGAN SUARA MENYONGSONG PEMILU 2024

Hupmas, SURABAYA – Hari Selasa (03/08/2021), KPU Surabaya bersama KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Jawa Timur kembali mengikuti kegiatan Kelas Teknis Menyongsong Pemilu 2024 Sesi Kelima. Kelas virtual ini digagas oleh KPU Provinsi Jawa Timur dan berlangsung lebih dari 2 (dua) jam yg dimulai pukul 10.00 WIB sampai dengan selesai. Bertindak sebagai narasumber pada Kelas Teknis Sesi Kelima ini adalah Deny Bachtiar, Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Malang dan Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Malang, Nurhasin. Dalam pemaparanya, Deny menjelaskan tentang Pengisian Formulir Penghitungan Suara dan Permasalahan-permasalahnya. Sementara pemaparan materi kedua, Nurhasin menyampaikan tentang Penggunaan Sirekap Sebagai Penerapan Teknologi Informasi Pada Tahapan Penghitungan Suara. Kegiatan Kelas Teknis yang dimoderatori oleh Subkoordinator Teknis dan Hupmas KPU Kota Malang, Bobby berlangsung interaktif. Selain tanya jawab juga diskusi serta sharing pengalaman kepemiluan antara peserta dan narasumber. Diakhir acara Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Provinsi Jawa Timur, Insan Qoriawan dan Divisi SDM dan Litbang, Rochani memberikan pengarahan. (aas/esar/ hupmas)

KPU JAWA TIMUR GELAR RAPAT EVALUASI PENYUSUNAN DAFTAR PEMILIH BERKELANJUTAN TRIWULAN II TAHUN 2021

Hupmas, SURABAYA – Menindaklanjuti Surat KPU RI Nomor 366/PL.02-SD/01/KPU/IV/2021 tanggal 21 April 2021 Perihal Perubahan Surat KPU RI Nomor 132/PL.02-SD/01/KPU/II/2021 Perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021, Selasa (03/08/2021), KPU Provinsi Jawa Timur adakan Rapat Evaluasi Penyusunan Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan II tahun 2021 bersama KPU Kabupaten/Kota yang terdiri dari Anggota KPU Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Kasubbag Program dan Data, dan Operator Sidalih. Dilaksanakan secara daring (dalam jaringan), Rapat Evaluasi dibuka oleh KPU Provinsi Jawa Timur, Choirul Anam. Dalam sambutannya, Choirul Anam menyampaikan bahwa evaluasi bertujuan untuk menganalisis masalah-masalah yang dialami oleh KPU Kabupaten/Kota dalam proses penyusunan DPB setiap bulannya agar dilakukan pembahasan dan cara mengatasi masalah tersebut. “Evaluasi sangat penting, hal ini untuk mengetahui kendala atau masalah yang dialami oleh masing-masing KPU Kabupaten/Kota, dicari penyelesaian bareng-bareng, saling bertukar pikiran. Terlebih didalam kondisi pandemik seperti sekarang inovasi dan strategi dalam memperoleh data sangat diperlukan agar proses penyusunan DPB berjalan dengan benar dan teliti,” jelas Anam. Evaluasi dipimpin oleh Anggota KPU Divisi Data dan Informasi, Nurul Amalia dan dilaksanakan secara estafet bersama KPU Kabupaten/Kota untuk membahas kendala yang dialami dalam proses penyusunan DPB, inovasi/cara dalam proses penyusunan, perkembangan dalam melengkapi data DPTb yang elemen datanya tidak lengkap, serta sejauhmana komunikasi dengan instansi lain atau badan adhoc Pemilu/Pemilihan yang lalu dalam membantu proses pemutakhiran DPB tersebut. Rapat yang dibagi menjadi 2 (dua) sesi tersebut, dimana KPU Surabaya mendapatkan jadwal sesi pertama bersama 18 KPU Kabupaten/Kota. Naafilah Astri Swarist dalam evaluasi menyampaikan bahwa sejauh ini dalam proses penyusunan DPB bulan Juli bersumber dari data Dispenduk, selain itu juga telah menjalin komunikasi dan sosialisasi dengan beberapa instansi. “Dalam proses penyusunan, KPU Surabaya bekerjasama dengan Dispenduk. Selain itu juga bekerjasama dengan Dispendik Provinsi Jawa Timur dan Sosialisasi ke enam Sekolah Menengah Atas (SMA) baik negeri maupun Swasta. Selain itu juga dari Pensiunan TNI (AD, AU, AL),” jelas Naafilah. Diakhir sesi, Nurul Amalia menyampaikan bahwa dalam proses penyusunan ini harus dilakukan secara maksimal dan jangan ditunda. “Proses penyusunan DPB ini sebuah langkah awal dan meringankan dalam proses penyusunan Daftar Pemilih Tetap untuk Pemilu/Pemilihan berikutnya. Sehingga harus dilakukan secara maksimal dan teliti,” jelas Nurul Amalia. (guh/aas/esar/hupmas)

KPU JAWA TIMUR GELAR RAPAT EVALUASI PENYUSUNAN DAFTAR PEMILIH BERKELANJUTAN TRIWULAN II TAHUN 2021

Hupmas, SURABAYA – Menindaklanjuti Surat KPU RI Nomor 366/PL.02-SD/01/KPU/IV/2021 tanggal 21 April 2021 Perihal Perubahan Surat KPU RI Nomor 132/PL.02-SD/01/KPU/II/2021 Perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021, Selasa (03/08/2021), KPU Provinsi Jawa Timur adakan Rapat Evaluasi Penyusunan Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan II tahun 2021 bersama KPU Kabupaten/Kota yang terdiri dari Anggota KPU Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Kasubbag Program dan Data, dan Operator Sidalih. Dilaksanakan secara daring (dalam jaringan), Rapat Evaluasi dibuka oleh KPU Provinsi Jawa Timur, Choirul Anam. Dalam sambutannya, Choirul Anam menyampaikan bahwa evaluasi bertujuan untuk menganalisis masalah-masalah yang dialami oleh KPU Kabupaten/Kota dalam proses penyusunan DPB setiap bulannya agar dilakukan pembahasan dan cara mengatasi masalah tersebut. “Evaluasi sangat penting, hal ini untuk mengetahui kendala atau masalah yang dialami oleh masing-masing KPU Kabupaten/Kota, dicari penyelesaian bareng-bareng, saling bertukar pikiran. Terlebih didalam kondisi pandemik seperti sekarang inovasi dan strategi dalam memperoleh data sangat diperlukan agar proses penyusunan DPB berjalan dengan benar dan teliti,” jelas Anam. Evaluasi dipimpin oleh Anggota KPU Divisi Data dan Informasi, Nurul Amalia dan dilaksanakan secara estafet bersama KPU Kabupaten/Kota untuk membahas kendala yang dialami dalam proses penyusunan DPB, inovasi/cara dalam proses penyusunan, perkembangan dalam melengkapi data DPTb yang elemen datanya tidak lengkap, serta sejauhmana komunikasi dengan instansi lain atau badan adhoc Pemilu/Pemilihan yang lalu dalam membantu proses pemutakhiran DPB tersebut. Rapat yang dibagi menjadi 2 (dua) sesi tersebut, dimana KPU Surabaya mendapatkan jadwal sesi pertama bersama 18 KPU Kabupaten/Kota. Naafilah Astri Swarist dalam evaluasi menyampaikan bahwa sejauh ini dalam proses penyusunan DPB bulan Juli bersumber dari data Dispenduk, selain itu juga telah menjalin komunikasi dan sosialisasi dengan beberapa instansi. “Dalam proses penyusunan, KPU Surabaya bekerjasama dengan Dispenduk. Selain itu juga bekerjasama dengan Dispendik Provinsi Jawa Timur dan Sosialisasi ke enam Sekolah Menengah Atas (SMA) baik negeri maupun Swasta. Selain itu juga dari Pensiunan TNI (AD, AU, AL),” jelas Naafilah. Diakhir sesi, Nurul Amalia menyampaikan bahwa dalam proses penyusunan ini harus dilakukan secara maksimal dan jangan ditunda. “Proses penyusunan DPB ini sebuah langkah awal dan meringankan dalam proses penyusunan Daftar Pemilih Tetap untuk Pemilu/Pemilihan berikutnya. Sehingga harus dilakukan secara maksimal dan teliti,” jelas Nurul Amalia. (guh/aas/esar/hupmas)