Berita Terkini

KPU SURABAYA HADIRI BIMTEK SIPPP PADA PENELITIAN ADMINISTRASI DAN VERIFIKASI FAKTUAL SYARAT DUKUNGAN CALON ANGGOTA DPD PEMILU TAHUN 2019 REGIONAL KENDARI

Hupmas, SURABAYA – Selama 3 (tiga) hari yakni pada tanggal 20 – 22 Maret 2018, Divisi Hukum, Purnomo Satriyo Pringgodigdo didampingi oleh Kepala Sub Bagian Hukum, Octian Anugeraha menghadiri Bimbingan Teknis (Bimtek) Sistem Informasi Perseorangan Peserta Pemilu (SIPPP) pada Penelitian Administrasi dan Verifikasi Faktual Syarat Dukungan Calon Anggota DPD Pemilu Tahun 2019 Regional Kendari. Hasyim Asy’ari selaku Anggota KPU RI Divisi Hukum yang menjadi narasumber mewakili Ketua KPU RI yang berhalangan hadir pada saat itu, memaparkan materi tentang Kebijakan KPU terkait Verifikasi Perseorangan Peserta Pemilu 2019. “Penggunaan SIPPP akan diatur dalam regulasi pemilu serta SIPPP wajib bagi perseorangan peserta pemilu. Perseorangan peserta pemilu yg tidak menggunakan SIPPP maka tidak akan diterima penyerahan syarat dukungannya,” tandas Hasyim. Sementara itu, pada hari ke-2 Bimtek dibagi menjadi 2 (dua) kelas yaitu Bimtek tentang Kebijakan KPU terkait SIPPP yang diikuti oleh seluruh Anggota KPU Divisi Hukum se-Indonesia dan Bimtek tentang aplikasi SIPP yang diikuti oleh operator SIPP. (oct/azi)

KPU SURABAYA REKRUT RELAWAN DEMOKRASI GUNA SOSIALISASIKAN PILGUB JATIM 2018

Hupmas, SURABAYA – Rabu (21/03/2018), KPU Surabaya mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Relawan Demokrasi  pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Jawa Timur Tahun 2018. Relawan demokrasi dibentuk dengan tujuan untuk membantu KPU Surabaya memaksimalkan sosialisasi terkait Tahapan Pilgub Jatim 2018 yang sedang berjalan kepada masyarakat umum. “Dengan dibentuknya relasi (relawan demokrasi) ini diharap dapat meningkatkan partisipasi masyarakat khususnya warga Surabaya dalam Pilgub Jatim pada tanggal 27 Juni 2018 mendatang,” tutur Divisi Teknis, Nurul Amalia. Relawan demokrasi yang terdiri dari 10 (sepuluh) orang ini nantinya akan melakukan sosialisasi selama 4 (empat) bulan yakni dari bulan Maret hingga Juni 2018. Setiap bulannya relawan demokrasi diharuskan untuk melakukan sosialisasi minimal 5 (lima) kali yang akan dilakukan di pusat keramaian yang ada di Surabaya, seperti Car Free Day, taman, pusat perbelanjaan/pasar, dan lain sebagainya. “Ada berbagai metode dalam melakukan sosialisasi, misalnya dengan menggunakan mobil keliling dengan pengeras suara, menyampaikan sosialisasi yang menyentuh berbagai segmen, dan menggunakan musik patrol seperti mendirikan accoustic conner maupun sosialisasi lainnya dengan mengoptimalkan kreativitas yang bertujuan untuk meningkatkan partisipasi  masyarakat,”  pungkas Kepala Sub Bagian Teknis Pemilu dan Hubungan Partisipasi Masyarakat, Endang Sri Arti Rahayu saat memaparkan materi. (azi/esar)

RAKOR PERSIAPAN PEMILU 2019 BERSAMA BADAN AD HOC PEMILU 2019

Hupmas, SURABAYA – “Meski belum banyak melibatkan njenengan-njenengan (Badan Ad Hoc Pemilu 2019) secara fisik, tahapan Pemilu 2019 sudah mulai berjalan. Saya harap bapak/ibu sekalian untuk bertanya terkait tahapan apa yang sedang berjalan dalam Pemilu 2019,” tutur Ketua KPU Surabaya, Nur Syamsi dalam sambutan yang diberikan pada acara Rapat Koordinasi Persiapan Pemilihan Umum Tahun 2019, Rabu siang (21/03/2018). Dengan mengundang Ketua beserta Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dalam Pemilu 2019, rakor yang berlangsung di Graha Swara Lantai III ini, dilaksanakan guna melakukan koordinasi terkait persiapan tahapan Pemilu 2019 yang saat ini sudah mulai berjalan. “Maka penting bagi kami untuk melaksanakan rakor pada siang hari ini disamping ada beberapa hal yang harus kita selesaikan sebelum kita melangkah lebih jauh,” jelas Syamsi. (azi/esar)

GELAR SENI BUDAYA MATARAMAN SOSIALISASI PILGUB JATIM 2018

Hupmas, SURABAYA – Jumat (16/03/2018), dalam rangka mensosialisasikan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Jawa Timur Tahun 2018, KPU Provinsi Jawa Timur menggelar Gelar Seni Budaya Mataraman Sosialisasi Pilgub Jatim 2018 yang bertempat di Depan Air Mancur Paseban, Alun-Alun Ngawi. Acara tersebut dimeriahkan oleh berbagai hiburan dan musik tradisional khas Jawa Timur serta dihadiri oleh berbagai komunitas yang ada di Jawa Timur. Tonton bagaimana keseruannya dalam video di link berikut ini: https://youtu.be/-hGATY82Xds

HADIRI RAKOR, PAKDHE KARWO: PILKADA ADALAH SEBUAH AWALAN MENCIPTAKAN MASYARAKAT ADIL DAN MAKMUR

Hupmas, SURABAYA – Selasa (20/03/2018), mewakili Ketua KPU Surabaya, Divisi Teknis, Nurul Amalia menghadiri Rapat Koordinasi Peningkatan Keamanan dan Ketertiban di Wilayah Provinsi Jawa Timur dengan tema “Jawa Timur Aman dan Kondusif menjelang Pilkada Serentak Tahun 2018” yang bertempat di Conventuon Hall Lantai III, Grand City, Surabaya. Acara rakor yang digelar oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah tingkat Kabupaten/Kota (Forkopimda) Provinsi Jawa Timur ini dihadiri oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Timur beserta 38 Ketua KPU Kabupaten/Kota di Jawa Timur dan Ketua Bawaslu Jawa Timur dan 38 Ketua Bawaslu Kabupaten/Kota di Jawa Timur. “Pilkada adalah sebuah awalan dengan tujuan untuk menciptakan masyarakat adil dan makmur, jadi pilkada dapat diartikan sebagai alat mencapai masyarakat adil dan makmur atau bisa jadi malah merusak apabila tidak dilaksanakan dengan baik,” ujar Pakdhe Karwo demikian yang biasa disapa. (azi/na)

KETAHUI APAKAH ANDA TERMASUK PEMILIH MS ATAU TMS

Hupmas, SURABAYA – Setelah melalui satu tahapan yang cukup krusial yaitu Pencocokan dan Penelitian (Coklit) pada tanggal 20 Januari – 18 Februari 2018 lalu yang dilakukan oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP), kini telah tiba pada tahapan pendataan di tingkat Panitia Pemungutan Suara (PPS) di tingkat kelurahan. Pada tahapan ini, PPS harus melakukan rekap dan menyusun berbagai macam form yang telah disediakan oleh KPU RI sebagai alat bantu mengidentifikasi penduduk yang memenuhi syarat (MS) menjadi pemilih dalam pemilu atau pemilihan terdekat. Penduduk yang MS dan dinyatakan benar datanya akan tetap masuk dalam daftar pemilih. Sedangkan, penduduk yang mengalami perubahan data kependudukan, misalnya berganti alamat atau terdapat kesalahan penulisan tempat lahir dan seterusnya dapat mengubah datanya. Meski sudah cukup umur untuk memilih namun ada beberapa pemilih yang dapat dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) untuk dinyatakan sebagai Daftar Pemilih Sementara (DPS). Berikut adalah 10 (sepuluh) kriteria pemilih TMS: Meninggal dunia Ditemukan data ganda Dibawah Umur Pindah Domisili Tidak Dikenal TNI Polri Hilang ingatan Hak Pilih di Cabut Bukan Penduduk   Divisi Perencanaan dan Data, Robiyan Arifin mengatakan bahwa tugas PPS setelah mengidentifikasi masing-masing kriteria tersebut di atas adalah mengelompokkan data-data pemilih yang sudah MS dengan pemilih baru yang ditemui pada saat coklit lalu menghapus penduduk yang memenuhi kriteria TMS. Perbedaan coklit kali ini dengan pemilu atau pemilihan sebelumnya adalah tambahan form A.C – KWK untuk mengidentifikasi penduduk yang potensial non-KTP elektronik. Sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 2 Tahun 2017 Pasal 16, KPU diminta berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) setempat terhadap temuan hasil coklit tersebut. “Hal itu perlu dilakukan untuk memastikan apakah warga negara yang bersangkutan memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) aktif dan berhak menjadi pemilih dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur Tahun 2018”, pungkas Kak Roby demikian yang akrab disapa. (qie/azi)