Berita Terkini

Rapat Koordinasi Pembahasan Pendanaan Bersama Pemilihan Serentak Tahun 2024

  Hupmas, SURABAYA - Kamis siang (13/01/2022), KPU Kota Surabaya mengikuti Rapat Koordinasi Pembahasan Pendanaan Bersama Pemilihan Serentak Tahun 2022 yang digelar oleh KPU Provinsi Jawa Timur bersama 38 KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. Acara yang digelar secara daring (dalam jaringan) tersebut dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Timur, Choirul Anam.  Dalam sambutannya, Anam menyampaikan tujuan diadakannya rapat koordinasi ini adalah untuk pembahasan dana sharing bersama Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Pemerintah Kabupaten/Kota untuk Pelaksanaan Pemilihan serentak tahun 2024. "Dalam rakor ini 38 KPU Kabupaten/Kota akan melaporkan perkembangan perencanaan anggaran dan pemetaan TPS untuk Pemilihan Serentak Tahun 2024. Terkait dana sharing akan dilakukan pembahasan tentang komponen apa saja yang harus ada," jelas pria yang biasa disapa Pak Anam tersebut. Miftahur Rozaq, Anggota KPU Provinsi Jawa Timur juga menyampaikan agar KPU Kabupaten/Kota segera melakukan koordinasi dengan Pemerintah Daerah masing - masing. Serta segera melakukan penyesuaian rencana anggaran sebagaimana komponen yang direncanakan menjadi bagian dari sharing anggaran Pemilihan serentak 2024.  KPU Surabaya, yang diwakili oleh Ketua KPU Kota Surabaya, Nur Syamsi menyampaikan terkait dengan pemetaan TPS sudah dilaksanakan. Demikian juga rencana anggaran yang telah direviu oleh KPU Provinsi Jawa Timur akan dilakukan penyesuaian kembali. KPU Kota Surabaya akan melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kota Surabaya setelah penyesuaian rencana anggaran dilakukan. (guh/aas/esar/hupmas)

KPU Provinsi Jawa Timur Gelar Rapat Koordinasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2022 

  Hupmas, SURABAYA - Jumat siang (14/01/2022), KPU Provinsi Jawa Timur menggelar Rapat Koordinasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2022 bersama 38 KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur.  Acara yang diikuti oleh Anggota KPU Kabupaten/Kota yang membidangi Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi beserta Operator Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) digelar secara daring (dalam jaringan). Nurul Amalia, Anggota KPU Provinsi Jawa Timur yang membidangi Divisi Data dan Informasi langsung memimpin rapat tersebut. Masing-masing KPU Kabupaten/Kota menyampaikan pemetaan Tempat Pemungutan Suara (TPS) dimasing-masing satuan kerjanya. Sebagaimana dalam rapat koordinasi yang dilakukan pada bulan Desember 2021, KPU Kabupaten/Kota agar melakukan pemetaan berdasarkan kondisi geografis dan proyeksi pertambahan penduduk yang akan berkorelasi dengan anggaran Pemilihan Serentak 2024. "Dalam rakor kali ini, semua KPU Kabupaten/Kota menyampaikan Proyeksi Pemetaan TPS yang sudah dikerjakan karena dari TPS ini akan menjadi dasar dalam penyusunan RKB untuk Pemilu Serentak nanti," ungkap Nurul. KPU Provinsi Jawa Timur membagi acara menjadi 3 sesi, hal ini dikarenakan setiap KPU Kabupaten/Kota menyampaikan hasil pemetaan TPS diwilayahnya sendiri-sendiri beserta persoalan dalam pemetaan TPS tersebut. Sementara untuk sesi 2 dan 3 akan dilanjutkan pada hari Sabtu, 15 Januari 2022. (guh/aas/esar/hupmas)

KPU Jawa Timur Bersama KPU Kabupaten/Kota se- Jawa Timur Menggelar Penandatangan Perjanjian Kinerja Tahun 2022

  Hupmas, SURABAYA - Kamis pagi (13/01/2022), KPU Provinsi Jawa Timur melaksanakan kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas Tahun 2022 secara daring. Acara dilaksanaka secara luring di KPU Provinsi Jawa Timur dan dihadiri 38 KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur dengan zoom meeting. Kegiatan ini diikuti jajaran Komisioner dan Pegawai ASN serta PPNPN. "Tujuan kegiatan ini sebagai bentuk komitmen dan tanggung jawab agar apa yang direncanakan dapat terwujud sesuai arah kebijakan dan aturan yang sudah ditetapkan," jelas Ketua KPU Provinsi Jawa Timur, Choirul Anam. Penandatanganan  Perjanjian Kinerja 2022 dan Pakta Integritas yang dilakukan secara berjenjang oleh Ketua, Anggota, Sekretaris, para Kasubag dan pegawai Sekretariat.  Diakhir acara dilaksanakan penyerahan Surat Keputusan Penetapan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) yang diserahkan secara simbolis kepada perwakilan pegawai. (aas/esar/hupmas)